Suara.com - Banyak orang yang masih mencari pembenaran dalam membuat tato karena kebanyakan tertarik membuatnya tapi menjadi ragu karena dilarang oleh agama. Lantas apa hukum tato menurut Islam?
Dalam kanal Youtube Adi Hidayat Official, Ust Adi Hidayat mengatakan tato yang permanen jelas dilarang dalam Islam karena mengubah bentuk tubuh.
“Dalam Islam tato yang sifatnya permanen itu dilarang dan itu satu di antara bentuk ajakan setan. Satu di antara ajakan setan itu mengubah bentuk tubuh pada sesuatu yang bukan fitrahnya,” jelas ust Adi Hidayat.
Ada juga yang mengatakan bahwa tato adalah bentuk dari ekspresi seni, namun sekali lagi ust Adi mengatakan bahwa seni juga harus mempertimbangkan tempatnya.
"Bukan di tempat yang tidak seharusnya, oke?" ujarnya.
Ia menjelaskan hal ini sesuai dengan firman Allah di Al Quran Surat An-Nisa ayat 118-119:
"(Dia dikutuk oleh Allah) artinya dijauhkan dari rahmat-Nya (dan katanya) setan itu ("Akan saya ambil) untuk saya(dari hamba-hamba-Mu bagian yang telah ditetapkan) yang saya ajak untuk menaati saya!"
Makna dari dua ayat menurut ustadz Adi adalah, setan itu senang jika ada seseorang mengubah-ubah bentuk tubuh, maka dari itu ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa itu hukumnya haram.
Sebagai contoh, ia mengatakan operasi plastik juga tak boleh dilakukan, kecuali untuk kondisi tertentu yang bersifat darurat.
Baca Juga: Hukum Menggunakan Pil Penunda Haid Dalam Islam - Ustadz Syafiq Riza Basalamah
"Misalnya ada musibah kebakaran dan sebagainya, mengembalikan bentuk yang sekiranya wajar, itu boleh. Tapi misalnya pas pengen mancung, dimancungin, operasi plastik. Itu haram hukumnya, karena mengubah bentuk, mengubah fitrah."
Sejatinya, menurut ust Adi, Allah menciptakan kita sesuai dengan maslahatnya. Jadi jika diubah bentuknya, maka bisa celaka karena mengubah maslahat.
"Ada sesuatu yang salah di dalamnya. Bentuk itu sudah sesuai dengan fungsi hidup."
Kemudian, tato dilarang dalam Islam jika niat awalnya bertentangan dengan tauhid. Misal orang bertato karena ingin terlihat lebih kuat, ingin lebih percaya diri dalam melakukan sesuatu.
"Nah, ketika seseorang menyandarkan keyakinannya dengan gambar, (sehingga) dia (merasa) lebih kuat, nah itu menyalahi sifat tauhid," tegas ust Adi Hidayat.
Alasan yang ketiga, tato dilarang jika untuk tujuan pengkultusan dan alasan terakhir karena tato menghambat pori-pori air ketika bersuci.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Media Asing Soroti Progres IKN, Kekhawatiran soal Lingkungan dan Demokrasi Jadi Perhatian Utama
-
Sandi 'Tujuh Batang' dan Titah 'Satu Matahari' yang Menjerat Gubernur Riau dalam OTT KPK
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Rp231 M Dibakar, Komisi III DPR: Ini Kejahatan Terencana
-
Jeritan Buruh 'Generasi Sandwich', Jadi Alasan KASBI Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen
-
KontraS Ungkap Keuntungan Prabowo Jika Beri Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
-
Penuhi Permintaan Publik, Dasco: Dana Reses Per Anggota DPR Dipangkas Rp 200 Juta
-
Tari Jaipong Meriahkan Aksi Buruh KASBI di Depan DPR RI
-
Kampung Bahari Digeruduk BNN: 18 Orang Diciduk, Target Operasi Kakap Diburu
-
Targetkan Rumah dengan Lampu Menyala Siang Hari, Dua Residivis Pembobol Rumah Kosong Ditangkap
-
Residivis Spesialis Rumah Kosong Beraksi Lagi di Jakarta Barat: Lampu Menyala Jadi Incaran!