Suara.com - Banyak orang yang masih mencari pembenaran dalam membuat tato karena kebanyakan tertarik membuatnya tapi menjadi ragu karena dilarang oleh agama. Lantas apa hukum tato menurut Islam?
Dalam kanal Youtube Adi Hidayat Official, Ust Adi Hidayat mengatakan tato yang permanen jelas dilarang dalam Islam karena mengubah bentuk tubuh.
“Dalam Islam tato yang sifatnya permanen itu dilarang dan itu satu di antara bentuk ajakan setan. Satu di antara ajakan setan itu mengubah bentuk tubuh pada sesuatu yang bukan fitrahnya,” jelas ust Adi Hidayat.
Ada juga yang mengatakan bahwa tato adalah bentuk dari ekspresi seni, namun sekali lagi ust Adi mengatakan bahwa seni juga harus mempertimbangkan tempatnya.
"Bukan di tempat yang tidak seharusnya, oke?" ujarnya.
Ia menjelaskan hal ini sesuai dengan firman Allah di Al Quran Surat An-Nisa ayat 118-119:
"(Dia dikutuk oleh Allah) artinya dijauhkan dari rahmat-Nya (dan katanya) setan itu ("Akan saya ambil) untuk saya(dari hamba-hamba-Mu bagian yang telah ditetapkan) yang saya ajak untuk menaati saya!"
Makna dari dua ayat menurut ustadz Adi adalah, setan itu senang jika ada seseorang mengubah-ubah bentuk tubuh, maka dari itu ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa itu hukumnya haram.
Sebagai contoh, ia mengatakan operasi plastik juga tak boleh dilakukan, kecuali untuk kondisi tertentu yang bersifat darurat.
Baca Juga: Hukum Menggunakan Pil Penunda Haid Dalam Islam - Ustadz Syafiq Riza Basalamah
"Misalnya ada musibah kebakaran dan sebagainya, mengembalikan bentuk yang sekiranya wajar, itu boleh. Tapi misalnya pas pengen mancung, dimancungin, operasi plastik. Itu haram hukumnya, karena mengubah bentuk, mengubah fitrah."
Sejatinya, menurut ust Adi, Allah menciptakan kita sesuai dengan maslahatnya. Jadi jika diubah bentuknya, maka bisa celaka karena mengubah maslahat.
"Ada sesuatu yang salah di dalamnya. Bentuk itu sudah sesuai dengan fungsi hidup."
Kemudian, tato dilarang dalam Islam jika niat awalnya bertentangan dengan tauhid. Misal orang bertato karena ingin terlihat lebih kuat, ingin lebih percaya diri dalam melakukan sesuatu.
"Nah, ketika seseorang menyandarkan keyakinannya dengan gambar, (sehingga) dia (merasa) lebih kuat, nah itu menyalahi sifat tauhid," tegas ust Adi Hidayat.
Alasan yang ketiga, tato dilarang jika untuk tujuan pengkultusan dan alasan terakhir karena tato menghambat pori-pori air ketika bersuci.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!