Ilustrasi tetangga.(Freepik.com/upklyak) - adab bertetangga dalam Islam
Salah satu adab bertetangga juga hendak untuk selalu menghormati tetangga. Misalnya, ketika akan menyewakan atau menjual bangunan yang temboknya nempel dengan rumah tetangga, hendaknya berkonsultasi lebih dulu kepada tetangga. Ini tertuang dalam hadis berikut ini:
"Barangsiapa memiliki tetangga yang temboknya menempel dengan rumahnya atau yang satu rumah dengannya (memilikinya secara bersama), janganlah menjual rumah itu sebelum menawarkan kepadanya terlebih dahulu." (HR Al-Hakim)
Demikian ulasan mengenai adab bertetangga dalam Islam yang penting untuk diketahui umat Muslim. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Kisah Pria Punya Tetangga Resek, Tiap Hari Harus Angkat Motor gegara Jalan Ditutup Tumpukan Beton
-
6 Fakta Masriah: Emak-emak Penyiram Air Kencing dan Tinja ke Tetangga Sejak 2017
-
Aksinya Bikin Sebel, Emak-emak Ini Siram Air Kencing ke Rumah Tetangga
-
Heboh Wanita Kerap Siram Air Kencing ke Rumah Tetangga: Emak Siapa Tuh, Malu Banget Anaknya
-
Siram Air Kencing dan Tinja ke Rumah Tetangga, Apakah Masriah Bisa Dipidana?
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka