Suara.com - Aksi Masriah (56), emak-emak asal Sidoarjo yang menyiramkan air kencing dan kotoran manusia ke tetangganya sendiri yang bernama Wiwik belakangan ini viral di media sosial.
Kekinian, Masriah telah diperiksa polisi atas perbuatannya. Diketahui aksi Masriah itu sudah dilakukannya sejak tahun 2017 lalu.
Namun setelah dilaporkan ke polisi, Masriah justru minta kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan alias damai.
Simak fakta Masriah yang menyiram air kencing dan kotoran manusia pada tetangganya sendiri berikut ini.
Dilakukan setiap hari
Masriah adalah warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur. Pemilik rumah yang disiram air kencing dan kotoran manusia oleh Masriah itu adalah tetangganya sendiri, Wiwik.
Menurut Wiwik, aksi Marsiah itu kerap dilakukan hampir setiap hari. Bukan hanya air kencing, Masriah juga melempar halaman rumah Wiwik dengan air berbau dan sampah rumah tangga.
Dilakukan sejak tahun 2017
Kasus yang dialami Wiwik itu telah berlangsung sejak awal tahun 2017. Pihak pemerintah desa bahkan telah melakukan mediasi pada Wiwik dan Marsiah lebih dari tiga kali. Namun aksi Marsiah itu masih berlangsung hingga saat ini.
Kusnul mengaku heran dengan aksi Masriah. Pasalnya dalam mediasi yang pernah dilakukan, Masriah telah berjanji untuk tak mengulangi perbuatannya. Namun ternyata aksi itu masih diulangi.
Motif Masriah
Motif Masriah melakukan aksi tak pantas pada Wiwik itu dibongkar oleh Kanit Reskrim Polsek Sukodono Ipda Andri Tri Sasongko. Terungkap bahwa rumah yang ditempati Wiwik itu awalnya milik adik Masriah.
Rumah itu kemudian dijual adik Masriah ke Wiwik. Namun Masriah ingin memiliki rumah itu. Masriah lantas menyiram air kencing, comberan hingga melempar sampah dengan tujuan membuat Wiwik dan keluarganya tidak betah sehingga rumah itu dijual murah kepadanya.
Masriah dilaporkan polisi
Wiwik yang sudah tak tahan dengan kelakuan Masriah, kembali melaporkan tetangganya itu ke polisi. Sementara itu polisi mengatakan jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, maka pihaknya tak segan untuk memproses Masriah ke ranah hukum.
Berita Terkait
-
Kawal Ambulans hingga Singkirkan Penghalang Jalan, Aksi Heroik Emak-emak Ini Banjir Pujian: Yang Biasa Meresahkan Kini jadi Panutan
-
Trending! Emak-emak Berdaster Kawal Mobil Ambulans yang Bawa Pasien Kritis, Netizen: Ras Terkuat di Muka Bumi
-
Unik! Emak-emak Ini ikut Hitung Perolehan Suara Pilkades di Madura Pakai Batu
-
Aksinya Bikin Sebel, Emak-emak Ini Siram Air Kencing ke Rumah Tetangga
-
Kisah Menjijikan! Wanita Ini Lakukan Penyiraman Air Kencing Demi Mendapat Harga Rumah yang Murah
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Peluang Emas Lulusan SMK: Perusahaan Raksasa Rusia Tawarkan Gaji Rp43 Juta, Pemerintah RI Buka Jalan
-
Indeks Perkembangan Harga Tiga Provinsi Terdampak Bencana Turun Signifikan
-
Inosentius Dapat Tugas Baru, DPR Beberkan Alasan Adies Kadir Dipilih Jadi Hakim MK
-
Ahok Sebut Tak Ada Temuan BPK dan BPKP Soal Penyewaan Terminal BBM oleh Pertamina
-
Integritas Dipertanyakan, DPR Klaim Adies Kadir Mampu Jaga Kredibilitas Hakim Konstitusi
-
Dicecar 30 Pertanyaan Soal Kematian Lula Lahfah, Apa Peran Reza Arap Sebenarnya?
-
Normalisasi Ciliwung Dikebut, Pramono Pastikan Relokasi dan Pembebasan Lahan Segera Berjalan
-
Rocky Gerung Usai Diperiksa di Kasus Ijazah Jokowi: Dapat Pisang Goreng dan Empat Gelas Kopi
-
5 Fakta Pernyataan Nyeleneh Noel di Sidang Pemerasan: Sebut Nama Purbaya hingga Minta Dihukum Mati
-
Buka Peluang Perpanjang Modifikasi Cuaca, Pramono: Nggak Mungkin Jakarta Nggak Ada Genangan