Suara.com - Aksi Masriah (56), emak-emak asal Sidoarjo yang menyiramkan air kencing dan kotoran manusia ke tetangganya sendiri yang bernama Wiwik belakangan ini viral di media sosial.
Kekinian, Masriah telah diperiksa polisi atas perbuatannya. Diketahui aksi Masriah itu sudah dilakukannya sejak tahun 2017 lalu.
Namun setelah dilaporkan ke polisi, Masriah justru minta kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan alias damai.
Simak fakta Masriah yang menyiram air kencing dan kotoran manusia pada tetangganya sendiri berikut ini.
Dilakukan setiap hari
Masriah adalah warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur. Pemilik rumah yang disiram air kencing dan kotoran manusia oleh Masriah itu adalah tetangganya sendiri, Wiwik.
Menurut Wiwik, aksi Marsiah itu kerap dilakukan hampir setiap hari. Bukan hanya air kencing, Masriah juga melempar halaman rumah Wiwik dengan air berbau dan sampah rumah tangga.
Dilakukan sejak tahun 2017
Kasus yang dialami Wiwik itu telah berlangsung sejak awal tahun 2017. Pihak pemerintah desa bahkan telah melakukan mediasi pada Wiwik dan Marsiah lebih dari tiga kali. Namun aksi Marsiah itu masih berlangsung hingga saat ini.
Kusnul mengaku heran dengan aksi Masriah. Pasalnya dalam mediasi yang pernah dilakukan, Masriah telah berjanji untuk tak mengulangi perbuatannya. Namun ternyata aksi itu masih diulangi.
Motif Masriah
Motif Masriah melakukan aksi tak pantas pada Wiwik itu dibongkar oleh Kanit Reskrim Polsek Sukodono Ipda Andri Tri Sasongko. Terungkap bahwa rumah yang ditempati Wiwik itu awalnya milik adik Masriah.
Rumah itu kemudian dijual adik Masriah ke Wiwik. Namun Masriah ingin memiliki rumah itu. Masriah lantas menyiram air kencing, comberan hingga melempar sampah dengan tujuan membuat Wiwik dan keluarganya tidak betah sehingga rumah itu dijual murah kepadanya.
Masriah dilaporkan polisi
Wiwik yang sudah tak tahan dengan kelakuan Masriah, kembali melaporkan tetangganya itu ke polisi. Sementara itu polisi mengatakan jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, maka pihaknya tak segan untuk memproses Masriah ke ranah hukum.
Berita Terkait
-
Kawal Ambulans hingga Singkirkan Penghalang Jalan, Aksi Heroik Emak-emak Ini Banjir Pujian: Yang Biasa Meresahkan Kini jadi Panutan
-
Trending! Emak-emak Berdaster Kawal Mobil Ambulans yang Bawa Pasien Kritis, Netizen: Ras Terkuat di Muka Bumi
-
Unik! Emak-emak Ini ikut Hitung Perolehan Suara Pilkades di Madura Pakai Batu
-
Aksinya Bikin Sebel, Emak-emak Ini Siram Air Kencing ke Rumah Tetangga
-
Kisah Menjijikan! Wanita Ini Lakukan Penyiraman Air Kencing Demi Mendapat Harga Rumah yang Murah
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim