Sosok kepala desa (kades) Pepe, Klaten, Jawa Tengah harus menelan pil pahit karena rumahnya ikut dieksekusi untuk proyek jalan tol Solo-Jogja. Saat ini, Kades Pepe memilih untuk mendirikan tenda bersama dengan warganya di atas reruntuhan rumah mereka.
Hal tersebut dilakukan karena Kades Pepe serta masyarakatnya tidak tahu harus tinggal di mana setelah rumah mereka digusur untuk proyek jalan tol tersebut.
Aksi pembangunan tenda tersebut juga diketahui dilakukan karena tempat tinggal sementara yang dijanjikan oleh tim eksekusi masih belum juga direalisasikan.
Pemilik nama lengkap Siti Hibatun Yulaika tersebut sempat meneteskan air mata pada saat rumah mewahnya digusur. Ia juga merasa sedih karena ia hanya mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 1 miliar saja.
Padahal, berdasarkan penuturannya, rumah tersebut memiliki dua lantai yang apabila dijual masih bisa dipasarkan dengan harga Rp 10 sampai dengan Rp 15 miliar.
Siti menyebut, ia sepenuhnya mendukung proyek tol Solo-Yogyakarta. Namun, lebih lanjut ia hanya menginginkan transparansi pengukuran nilai ganti rugi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Siti juga menceritakan bahwa pembangunan proyek Tol Solo-Yogyakarta tersebut sebelumnya sempat mendapatkan penolakan dari masyarakat. Namun, proses penggusuran tersebut masih terus dilaksanakan.
Setidaknya ada 13 bidang tanah yang terdampak oleh proyek jalan Tol Yogyakarta-Solo yang ada di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah tersebut. Adapun penggusuran dilakukan pada Rabu (10/5/2023).
Diketahui, di desa tersebut ada tujuh bangunan rumah warga yang dieksekusi oleh tim eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Klaten. Satu rumah diantaranya yaitu rumah milik Kepala Desa Pepe yakni Siti Yulaikah.
Baca Juga: Mantan Kades di Sumsel Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Untuk Open BO Wanita
Adapun lokasi pembongkaran rumah dimulai dengan apel gabungan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang ada di kantor desa setempat di pagi hari.
Lalu, tim kemudian bergerak untuk pergi ke Dukuh Sidodadi untuk mengeksekusi tujuh bidang bangunan atau rumah.
Sebelum akhirnya dieksekusi, tim juru sita PN Klaten sempat membacakan surat penetapan pengosongan bangunan yang sebelumnya sudah ditandatangani oleh Ketua PN Klaten yakni Tuty Budhi Utami.
Lalu, tim eksekusi langsung bergegas mengeluarkan barang-barang yang ada dalam rumah Kades Pepe tersebut.
Siti Yulaikah mengaku sempat menyampaikan orasi dan protes terhadap tim eksekusi, ia mengancam akan menuntut keadilan atas apa yang menimpanya tersebut.
Yulaikah juga bertanya terkait dengan cara pemerintah yang bersangkutan menghitung ganti rugi tanah yang terdampak pembangunan tersebut. Bukan tanpa alasan, ia menyebut terdapat beberapa rumah yang mendapatkan ganti rugi dalam jumlah yang kecil dan ada juga yang dalam jumlah besar.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Kades Se-Jabar Sambut Kedatangan Ganjar
-
Heboh! Warganet Terheran-heran Bocah Cilik Kok Bisa Nyalon Kades di Desa Tlangoh Bangkalan
-
Mantan Kades di Sumsel Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Untuk Open BO Wanita
-
Viral Ritual Calon Kepala Desa di Bangkalan, Dilangkahi Sang Ibu dan Ditampar
-
Rugikan Negara Rp1,3 Miliar, Kades Sukamanah Cianjur Ditangkap, Polisi: Korupsi Dana Bumdes
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
Terkini
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS
-
Intimidasi Makin Meluas, Ibu Ketua BEM UGM dan 30 Pengurus Jadi Sasaran Teror Digital
-
Lokataru Foundation: RUU KKS Berpotensi Jadi Alat Represif Baru
-
Peziarah TPU Kawi-Kawi Resah, Jasa Bersih Makam Musiman Diduga Memaksa Minta Uang
-
Kebakaran di Mal Ciputra Bekasi, Percikan Las Logo Reklame Jadi Pemicu
-
4 Anggota KKB Elkius Kobak Diringkus di Yahukimo, Dua Teridentifikasi Pembakar SMAN 2 Dekai
-
Jelang Ramadan 1447 H, Kelab Malam hingga Panti Pijat di Jakarta Wajib Tutup Sementara
-
Proyek Pengembangan Setu Babakan yang Berujung Jalan Berlumpur, Pedagang: Putar Balik Aja!
-
Soal Perbedaan Awal Ramadan, Ketum Muhammadiyah Ajak Umat Bersikap Arif dan Bijaksana
-
Imlek 2026, 44 Warga Binaan Konghucu Terima Remisi Khusus