Suara.com - Kasus proyek lampu pocong yang gagal membuat Wali Kota Medan, Bobby Nasution berang. Akibatnya, Bobby tegas langsung mencopot Syarifuddin Irsan Dongoran dari jabatan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Medan.
Bobby menilai bahwa kinerja Kepala Dinkes Syarifuddin Irsan Dongoran dalam menangani proyek ini tidak optimal. Ditambah proyek gagal itu telah merugikan anggaran kota Medan hingga mencapai Rp 25 miliar.
Selain mencopot Dongoran dari jabatannya, Bobby juga langsung meminta pihak ketiga mengembalikan semua biaya yang dikeluarkan Pemkot Medan untuk proyek lampu pocong ini.
Pencopotan Dongoran sendiri dilakukan setelah Inspektorat BPK Kota Medan melakukan audit terkait proyek gagal itu. Hasilnya, spek lampu dengan anggaran yang dikeluarkan tidak sesuai.
Sontak temuan itu membuat Bobby Nasution mengambil keputusan tegas dengan mencopot Syarifuddin Irsan Dongoran dari jabatan Kadinkes Ketapang Medan.
Profil Syarifuddin Irsan Dongoran
Syarifuddin sendiri bukanlah orang baru di kepemimpinan Pemkot Medan. Ia beberapa kali diamanahkan jabatan strategis sejak kepemimpinan Rahudman Harahap.
Pria yang akrab disapa Dongoran ini sempat menjabat sebagai Kepala Bagian Aset dan Perlengkapan Setda Kota Medan.
Kemudian pada tahun 2014, saat Medan masih dipimpin oleh Wali Kota Dzulmi Eldin, Dongoran diangkat sebagai Wakil Direktur Bidang Administrasi Umum RSUD Dr Pirngadi Medan. Kinerja dan performa seorang Dongoran pun dinilai semakin meningkat.
Setelah menjabat sebagai wakil direktur RSUD, Dongoran diangkat menjadi Staf ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan. Pengangkatan itu terjadi saat Medan dipimipin oleh Wali Kota Akhyar Nasution.
Selanjutnya saat menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution menjabat sebagai Wali Kota Medan, Dongoran dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan mulai 29 Juni 2021.
Selama jabatannya sebagai Kadis Kebersihan dan Pertamanan inilah, anggaran untuk lampu pocong tersebut digelontorkan dan proyek pun dimulai.Pemasangan 1.700 lampu yang tersebar di berbagai titik di Kota Medan tersebut pun rampung pada tahun 2022 lalu.
Namun, fungsi lampu pocong itu sendiri hingga kini menjadi pertanyaan besar karena tak kunjung dipakai sebagai lampu jalan dan terkesan terbengkalai.
Situasi itu membuat Bobby dan BPK Kota Medan memutuskan untuk melakukan audit dan pemeriksaan atas penggunaan lampu tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, fakta baru terungkap. Ini terkait spesifikasi lampu tersebut tidak memadai, serta tidak sesuai dengan standar lampu yang ada. Penemuan BPK itu membuat Bobby berang dan memanggil para pejabat yang terlibat dalam proyek ini.
Berita Terkait
-
Bobby Nasution dan Gibran Rakabuming Akan Talkshow soal Industri Kreatif di Medan Besok, Ini Lokasinya
-
Baru Terungkap! Ada Kekesalan, Ahmad Dhani Emoh Sapa Presiden Jokowi saat Konser Dewa 19 di Medan
-
Geger Dibahas Bobby Nasution, 2700 Lampu Pocong Bikin Warga Medan Menjerit
-
Kontraktor Lampu Pocong Dibela Warganet, Bobby Nasution Singgung Penyelamatan Uang
-
Lampu Pocong Rp21 Miliar GATOT! Bobby Nasution Naik Pitam Minta Dana Dikembalikan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus
-
Momen Gibran Kasih Perintah Gubernur Kalsel di Depan Warga: Tolong Aspirasi Mahasiswa Diselesaikan
-
Lobi Prabowo-SBY Bikin Demokrat Ubah Sikap Soal Pilkada? Ini Kata Gerindra
-
Pilkada Lewat DPRD Bukan Cuma Hemat Biaya, Populi Center: Ini 4 Syarat Beratnya