Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka. Penetapan tersebut dibarengi dengan permohonan KPK terhadap Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Andhi ke luar negeri.
“KPK mengajukan cegah pada pihak terkait dimaksud,” jelas Ali Fikri selaku Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK kepada media pada Senin (15/5/23).
Berkenaan dengan hal tersebut, berikut perjalanan Andhi Pramono Kepala Bea Cukai dari viral soal kekayaan, diperiksa KPK dan hingga menjadi tersangka.
Pengusutan harta terhadap Andhi menjadi sorotan setelah sang anak, Atasya Yasmine flexing harta kekayaannya. Atasya Yasmine merupakan mahasiswi double degree di Universitas Indonesia (UI) dan Melbourne University, Australia.
Atasya kerap memamerkan pakaian, aksesoris, gaya hidup mewahnya itu ke media sosial. Atasya juga diketahui kerap mengunjungi klub malam. Harga pakaian, tas dan aksesoris sang anak pun menjadi sorotan karena mencapai Rp25 juta.
Viralnya aksi sang putri pun menjadi sorotan publik. Sebagai pembelaan, Andhi menyebut anaknya adalah selebgram dan seluruh pakaian yang dipamerkan adalah endorsement. Meski demikian KPK tidak lantas mempercayainya.
Sejak saat itu, Andhi pun menjadi sorotan. Pasalnya, Andhi disebut memiliki rumah mewah di daerah Cibubur yang tidak tercantum di LHKPN. Demikian jug dengan cincin yang diduga blue saphire dan jam tangan mewahnya yang tak luput dari perhatian netizen jeli.
Juru bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding pun menyampaikan pihaknya menyandingkat keterangan tersebut dengan bukti lain. Tim LHKPN diterjunkan ke lapangan untuk memeriksa Andhi Pramono.
"Klarifikasi ini dilakukan oleh tim LHKPN kedeputian pencegahan KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang sudah dilaporkan yang bersangkutan ke KPK," ujar Ali.
Baca Juga: KPK Panggil Wakil Gubernur Lampung untuk Klarifikasi LHKPN Rabu Ini
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan transaksi tak wajar dari rekening Andhi. PPATK menegaskan ada banyak temuan dari rekening Andhi sejak 2022.
"Kami sudah mengirimkan HA (hasil analisis) ke KPK sejak awal 2022-an soal transaksi yang bersangkutan (Andhi)," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikonfirmasi wartawan pada Rabu (08/07/2023).
KPK bahkan menggeledarh rumah Andhi Pramono untuk mengumpulkan bukti dugaan gratifikasi. PPATK pun turut membekukan rekening Andhi Pramono pasca mengetahui transaksi janggal tersebut.
KPK kemudian menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka gratifikasi karena sudah memiliki kecukupan bukti. Kemudian pihaknya juga menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan.
"Diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan," jelas Ali Fikri, Senin (15/5/23)
Selain itu, pencegahan Andhi ke luar negeri juga berlaku sejak Senin (15/5/23) hingga 6 bulan kedepan.
Berita Terkait
- 
            
              KPK Panggil Wakil Gubernur Lampung untuk Klarifikasi LHKPN Rabu Ini
 - 
            
              Mengintip Isi Garasi Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono: Punya Koleksi Kendaraan Antik
 - 
            
              Diperiksa KPK, Andi Arief Demokrat: Saya Cari yang Terima Sumbangan
 - 
            
              Deretan Harta Rafael Alun yang Tak Disita KPK, Ada Kos-kosan di Jakbar?
 - 
            
              Jadi Tersangka Gratifikasi, Segini Harta Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Versi LHKPN
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?