Suara.com - Pengamat politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjadjaran R. Widya Setiabudi Sumadinata mengatakan partai politik (parpol) cenderung percaya dan mengutamakan hasil survei dalam menentukan bakal calon presiden (capres) untuk Pemilu 2024.
"Dari diskusi saya dengan beberapa ketua umum parpol peserta pemilu, mereka mengatakan sudah memiliki konsultan politik. Mereka juga memiliki kecenderungan untuk percaya serta mengutamakan lembaga survei dan mesin politiknya," kata Widya dalam keterangan tertulis, Selasa (16/5/2023).
Kepercayaan elite parpol tersebut terhadap hasil survei ialah karena data survei menggunakan metode yang bisa dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, Widya menilai partai politik lebih mempertimbangkan hasil lembaga survei dan mesin politiknya daripada rekomendasi dari pihak-pihak tertentu, seperti Relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara Musyawarah Rakyat (Musra) Indonesia.
Meskipun demikian, tambahnya, parpol secara diplomatis tidak menolak rekomendasi dari Musra tersebut.
Kemudian, Widya juga menyoroti nama-nama yang masuk dalam daftar bakal capres dan calon wakil presiden (cawapres) rekomendasi Musra.
Dia mengaku heran nama Menteri BUMN Erick Thohir tidak masuk dalam rekomendasi cawapres Musra itu. Padahal, menurut Widya, Erick merupakan salah satu kandidat cawapres yang memiliki elektabilitas tinggi di beberapa survei politik.
Jika pilpres nanti menggabungkan kelompok nasionalis dan religius, maka dia menilai nama Erick sebagai warga Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser) seharusnya masuk dalam daftar bakal cawapres rekomendasi Musra.
Dalam Musra Indonesia di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (14/5), ada tiga bakal capres yang diusulkan, yaitu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Baca Juga: JK Sebut AHY Punya Kemampuan Jadi Cawapres Anies
Sementara itu, nama-nama bakal cawapres yang muncul ialah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Heboh! Rumor, Dedi Mulyadi akan Maju di Pilgub Jabar bersama Partai Gerindra
-
Cek Fakta: Kabar Duka Selimuti Istana! Kondisi Anak PDI P Memburuk, Jokowi Panik, Benarkah?
-
Pemilu 2024: Yoyok Sukawi Bakal Berebut Kursi dengan Ayahnya Sukawi Sutarip, Agus Hermanto Kambali Turun Gunung
-
Diam-Diam Menghanyutkan, Shin Tae Yong Beri Sinyal Sudah Perpanjang Kontrak Tangani Timnas Indonesia
-
Pernyataan Lantang AHY Saat Bersama JK: Pemerintah Jokowi Jangan Halangi Hak Bertarung Di Pemilu 2024
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir