Suara.com - Ingin mengunduh film secara legal? Sepuluh situs download film kualitas HD ini bisa menjadi pilihan. Ada banyak situs menyediakan fitur unduh gratis.
Namun konsekuensi lain ada pula situs yang mengharuskan pengguna membayar biaya berlangganan dengan kisaran harga Rp 50.000 per bulan. Namun, tak perlu khawatir karena kamu bakal memperoleh film dengan kualitas gambar nomor wahid alih-alih menghadapi ancaman malware.
Kualitasnya jauh lebih baik ketimbang mengunduh di situs-situs ilegal semacam LK21, IndoXXI, dan Rebahin. Berikut sepuluh situs yang bisa menjadi rujukan download film legal.
1. CatchPlay+
Situs CatchPlay+ adalah salah satu yang aman untuk melakukan downlad film gratis. Ada jutaan film yang bisa kalian pilih dan yang paling penting, ada film sub indo juga lho!
2. Bioskop Online
Diluncurkan saat pandemi, Bioskop Online jadi solusi bagi kalian yang ingin nonton film dari rumah dan legal. Situs ini tidak gratis, tapi memiliki sistem pembayaran yang sama seperti bioskop pada umumnya. Tertarik mencoba?
3. Popcorn Flix
Popcorn FLix mungkin tak setenar Netflix, tapi situs ini memiliki layanan download film gratis. Kita bisa memlih film yang sedang populer di situs legal ini. Yang paling penting, kita bisa nonton film tanpa khawatir ancaman malware.
Baca Juga: Link Nonton BTS Universe Drama Youth Resmi Sub Indo Bukan di IndoXXI atau LK21!
4. Klik Film
Rekomendasi situs film lainnya adalah Klik Film yang menyajikan banyak rekomendasi film dalam dan luar negeri. Berbagai drama populer dari Thailand, China dan Korea Selatan juga Hongkong tersedia di sini.
5. Disney+ Hotstar
Selain berlangganan, Disney+ Hotstar juga bisa diakses secara gratis lho. Mereka menyediakan fitur download yang bisa membuat kita lebih hemat. Jika ingin jangkauan lebih luas, kalian bisa berlangganan jadi member.
6. Viki
Rekomendasi situs download film selanjutnya adalah Viki. Situs ini banyak diunduh oleh penggemar drama Korea. Selain itu, Viki juga menyediakan banyak film Asia lain dan serial dalam negeri.
Berita Terkait
-
Link Nonton BTS Universe Drama Youth Resmi Sub Indo Bukan di IndoXXI atau LK21!
-
5 Link Download Film Gratis, Bukan di LK21, IDLIX, atau IndoXXI
-
4+ Link Download Film Gratis yang Bisa Anda Gunakan, Bukan IDLIX, LK21, atau IndoXXI
-
Link Nonton Film Gratis Tanpa Iklan Bukan di IDLIX, IndoXX1, dan LK21
-
Link Nonton Evil Dead Rise Sub Indo bukan di IDLIX, IndoXX1, atau LK21
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum