News / Nasional
Rabu, 15 Juli 2026 | 13:55 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. [Lilis Varwati]
Baca 10 detik
  • Menteri PPPA Arifah Fauzi mengecam ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jakarta saat pelaksanaan MPLS berlangsung.
  • Ancaman tersebut dinilai merusak rasa aman anak serta berpotensi menimbulkan trauma pada awal masa pendidikan mereka.
  • Kementerian PPPA mengapresiasi tindakan cepat kepolisian dalam mengamankan lokasi dan menangkap terduga pelaku ancaman bom tersebut.

Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyoroti ancaman bom yang terjadi di SDN Srengseng Sawah 15, Jakarta, karena berlangsung saat peserta didik baru tengah menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Menurutnya, momen pertama anak mengenal lingkungan sekolah seharusnya menjadi pengalaman yang membangun rasa aman, bukan justru memunculkan ketakutan.

"Ancaman bom yang terjadi di lingkungan sekolah merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi. Terlebih, peristiwa ini terjadi pada saat anak-anak, khususnya peserta didik baru, sedang menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah," tegas Arifah kepada wartawan, Selasa (15/7/2026).

"MPLS seharusnya menjadi pengalaman pertama yang membangun rasa aman, percaya diri, dan kebahagiaan anak saat memasuki dunia pendidikan, bukan justru menimbulkan rasa takut dan trauma," katanya menambahkan.

Menurut Arifah, setiap anak berhak memulai perjalanan pendidikannya di lingkungan yang aman dan terlindungi.

Ia menegaskan sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar, tetapi juga menjadi ruang bagi anak untuk bertumbuh, mengembangkan karakter, serta membangun hubungan sosial yang sehat.

Personel kepolisian berjaga di lokasi terkait dugaan teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026). (ANTARA/Luthfia Miranda Putri).

"Anak-anak yang memasuki sekolah untuk pertama kalinya sedang membangun kesan tentang rumah kedua mereka. Mereka berhak disambut dengan lingkungan yang hangat, ramah, dan melindungi. Tidak boleh ada tindakan apa pun yang merusak rasa aman tersebut, apalagi ancaman yang dapat menimbulkan trauma bagi anak," ujarnya.

Di sisi lain, Kementerian PPPA mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian, pihak sekolah, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait dalam melakukan pengamanan serta memastikan keselamatan warga sekolah.

Kementerian juga mengapresiasi aparat kepolisian yang telah menangkap terduga pelaku ancaman bom.

Baca Juga: Bukan Candaan! Iseng Teror Bom Sekolah Saat MPLS, MY Terancam 20 Tahun Penjara

Arifah menekankan, menciptakan lingkungan pendidikan yang aman merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari orang tua, guru, pemerintah, aparat penegak hukum, media hingga masyarakat.

"Rasa aman bukanlah sebuah pilihan atau pelengkap, melainkan hak dasar setiap anak yang wajib kita jamin dan lindungi bersama. Menjaga anak berarti menjaga masa depan Indonesia, karena dari lingkungan yang aman lahir generasi yang sehat, tangguh, dan berdaya saing," tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen bangsa memperkuat kolaborasi untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk ancaman, intimidasi, kekerasan, maupun tindakan lain yang dapat mengganggu tumbuh kembang anak.

Load More