Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron kini memancing keributan di tengah-tengah publik usai mengusulkan perpanjangan masa pimpinan KPK.
Diketahui bahwa Ghufron tengah mengajukan judicial review atau JR ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang dari empat menjadi lima tahun.
Usulan Ghufron kini disambut oleh segudang kritik, bahkan oleh para eks pimpinan lembaga antirasuah tersebut hingga para anggota parlemen.
Lantas, bagaimana polemik yang mencuat berkat usulan Nurul Ghufron?
Eks ketua KPK: Nurul Ghufron kemaruk
Eks pimpinan KPK Abraham Samad telah mendengar inisiatif Nurul Ghufron dan turut angkat bicara.
Bagi Abraham, apa yang dilakukan oleh Ghufron jauh dari kata etis. Abraham menilai lantaran diajukan atas kepentingan pribadi, usulan Ghufron tidak pantas.
"Kenapa tidak etis? Karena yang diajukan itu untuk kepentingan pribadi, bukan untuk kepentingan kelembagaan. Di situ ketidakpantasannya," tegas Abraham dihubungi wartawan Selasa (16/5/2023).
Abraham tak segan-segan menilai Nurul Ghufron haus kekuasaan atas usulannya itu. Bahkan, Abraham juga menyebut Ghufron dengan istilah kemaruk yang berarti rakus dalam bahasa Jawa.
"Ini tindakan yang menurut saya tidak pantas dilakukan oleh komisioner. Ini akan memperlihatkan kita betapa kemaruk-nya Ghufron. Kemaruk dia ingin berkuasa terus," kata Abraham.
Abraham menyayangkan bahwa pejabat sekelas komisioner seperti Ghufron bisa mengusulkan gagasan yang dinilai sarat akan haus kekuasaan.
"Tapi ini semua dalil-dalilnya kan untuk kepentingannya. Makanya menurut saya ini ciri-ciri orang yang kemaruk. Oleh karena itu, tidak pantas dilakukan oleh Komisioner KPK," timpal Abraham.
DPR: Berpotensi memuat abuse of power
Senada dengan Abraham Samad, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani menilai bahwa usulan Ghufron sarat akan kepentingan pribadi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Bagi Arsul Sani, semakin lama jabatan seorang petinggi, maka semakin tinggi untuk melakukan penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power.
Berita Terkait
-
Nurul Ghufron Minta Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Ali Fikri: Itu Gugatan Pribadi, Bukan Kelembagaan!
-
Pimpinan KPK Ingin Menjabat 5 Tahun, Komisi III DPR: Nanti Malah Berpotensi Power of Abuse
-
Pimpinan KPK Minta Masa Jabatan Ditambah, Komisi III: 4 Tahun Malah Sudah Pas, Kalau Perlu Dikurangi Jadi 3 Tahun
-
Minta Perpanjangan Masa Jabatan Komisioner KPK, Abraham Samad Semprot Nurul Ghufron: Kemaruk Dia Ingin Berkuasa Terus!
-
Kontroversi Nurul Ghufron, Minta Keadilan Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi