Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron kini memancing keributan di tengah-tengah publik usai mengusulkan perpanjangan masa pimpinan KPK.
Diketahui bahwa Ghufron tengah mengajukan judicial review atau JR ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang dari empat menjadi lima tahun.
Usulan Ghufron kini disambut oleh segudang kritik, bahkan oleh para eks pimpinan lembaga antirasuah tersebut hingga para anggota parlemen.
Lantas, bagaimana polemik yang mencuat berkat usulan Nurul Ghufron?
Eks ketua KPK: Nurul Ghufron kemaruk
Eks pimpinan KPK Abraham Samad telah mendengar inisiatif Nurul Ghufron dan turut angkat bicara.
Bagi Abraham, apa yang dilakukan oleh Ghufron jauh dari kata etis. Abraham menilai lantaran diajukan atas kepentingan pribadi, usulan Ghufron tidak pantas.
"Kenapa tidak etis? Karena yang diajukan itu untuk kepentingan pribadi, bukan untuk kepentingan kelembagaan. Di situ ketidakpantasannya," tegas Abraham dihubungi wartawan Selasa (16/5/2023).
Abraham tak segan-segan menilai Nurul Ghufron haus kekuasaan atas usulannya itu. Bahkan, Abraham juga menyebut Ghufron dengan istilah kemaruk yang berarti rakus dalam bahasa Jawa.
"Ini tindakan yang menurut saya tidak pantas dilakukan oleh komisioner. Ini akan memperlihatkan kita betapa kemaruk-nya Ghufron. Kemaruk dia ingin berkuasa terus," kata Abraham.
Abraham menyayangkan bahwa pejabat sekelas komisioner seperti Ghufron bisa mengusulkan gagasan yang dinilai sarat akan haus kekuasaan.
"Tapi ini semua dalil-dalilnya kan untuk kepentingannya. Makanya menurut saya ini ciri-ciri orang yang kemaruk. Oleh karena itu, tidak pantas dilakukan oleh Komisioner KPK," timpal Abraham.
DPR: Berpotensi memuat abuse of power
Senada dengan Abraham Samad, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani menilai bahwa usulan Ghufron sarat akan kepentingan pribadi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Bagi Arsul Sani, semakin lama jabatan seorang petinggi, maka semakin tinggi untuk melakukan penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power.
Berita Terkait
-
Nurul Ghufron Minta Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Ali Fikri: Itu Gugatan Pribadi, Bukan Kelembagaan!
-
Pimpinan KPK Ingin Menjabat 5 Tahun, Komisi III DPR: Nanti Malah Berpotensi Power of Abuse
-
Pimpinan KPK Minta Masa Jabatan Ditambah, Komisi III: 4 Tahun Malah Sudah Pas, Kalau Perlu Dikurangi Jadi 3 Tahun
-
Minta Perpanjangan Masa Jabatan Komisioner KPK, Abraham Samad Semprot Nurul Ghufron: Kemaruk Dia Ingin Berkuasa Terus!
-
Kontroversi Nurul Ghufron, Minta Keadilan Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?