Suara.com - Pernyataan kontroversial dilontarkan oleh Nurul Ghufron, yang menjabat sebagai Wakil Ketua KPK saat ini. Hal ini disampaikan ketika mengajukan permohonan uji materi di MK, terkait masa jabatan pimpinan KPK. Kontroversi Nurul Ghufron yang minta masa jabatan pimpinan KPK 5 tahun bisa Anda simak di sini.
Judicial Review Sejak Awal November 2022
Nurul Ghufron meminta keadilan sesuai UUD 1945 Pasal 27 dan pasal 28 D agar masa jabatan pimpinan KPK disamakan dengan 12 lembaga negara non-kementerian lainnya.
Pengajuan ini telah dilakukan sejak awal November 2022 lalu. Awalnya, ia mengajukan judicial review Pasal 29 huruf e UU 19/2019 tentang KPK soal persyaratan usia minimal pimpinan KPK 50 tahun.
Setelah proses pemeriksaan dan perbaikan, judicial review yang diajukannya bertambah, yakni Pasal 34 UU 30/2002 juncto UU 19/2019 tentang masa periode pimpinan KPK yang ditentukan 4 tahun.
Alasan Pengajuan Judicial Review Mengenai Masa Jabatan
Setidaknya terdapat tiga alasan utama mengapa pihaknya mengajukan judicial review mengenai masa jabatan pimpinan KPK ini.
- Pertama, merujuk pada Pasal 7 UU 1945 mengenai masa pemerintahan di Indonesia, yang berada di periode 5 tahunan, sehingga semestinya periodisasi masa pemerintahan adalah 5 tahun.
- Kedua, hal ini juga dibandingkan dengan 12 lembaga non-kementerian lain yang ada di Indonesia. Seperti Komnas HAM, ORI, KY, KPU, Bawaslu, semua memiliki masa jabatan pimpinan selama 5 tahun
- Ketiga, masa jabatan pimpinan KPK selama 4 tahun tidak sesuai dengan rencana pembangunan nasional di UU 25 Tahun 2004. pengubahan masa jabatan itu juga akan menyamakan program pemberantasan korupsi di KPK dengan rencana pembangunan nasional oleh pemerintah. Alasan ketiga ini dirasa akan berkonsekuensi pada perencanaan monitoring dan evaluasi pembangunan. Jika program pemberantasan korupsi 4 tahunan akan sulit dan tidak sinkron dengan evaluasi hasil kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan.
Masih Menunggu Keputusan
Hingga saat ini, Ghufron masih menunggu sidang putusan dari MK terkait uji materi yang diajukannya. Proses sidang keterangan dari DPR dan presiden telah dilaksanakan, kemudian pembuktian ahli juga sudah memperoleh kesimpulan.
Baca Juga: Hargai KPK Periksa Eks Kepala BPN Jaktim, Hadi Tjahjanto: Sudarman Sudah Saya Pecat
Pembacaan keputusan masih terus ditunggu namun belum ada tanggal pasti putusan akan dibacakan.
Itu tadi sekilas mengenai kontroversi Nurul Ghufron yang minta masa jabatan pimpinan KPK 5 tahun. Semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda, dans elamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Hargai KPK Periksa Eks Kepala BPN Jaktim, Hadi Tjahjanto: Sudarman Sudah Saya Pecat
-
AKBP Bambang Kayun Segera Disidang dengan Dakwaan Terima Suap Rp 57,1 Miliar
-
Resmi Tersangka, Nilai Gratifikasi Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Tembus Miliaran Rupiah
-
Pecat Sudarman dari Kepala BPN Jaktim, Hadi Tjahjanto: Jadi Pelajaran untuk Semua!
-
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim Segera Diperiksa KPK
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau