Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron kini didera kritikan atas usulannya yang mengajukan judicial review atau JR ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar masa jabatan pimpinan KPK dari empat menjadi lima tahun.
Ghufron dibanjiri oleh kritikan dari parlemen hingga para pendahulunya di KPK.
Terkait dengan usulan tersebut, KPK berkelit bahwa langkah yang dilakukan Nurul Ghufron tersebut tidak merepresentasikan KPK secara kelembagaan, melainkan secara pribadi.
"Bahwa ini adalah gugatan yang diajukan Pak Nurul Ghufron secara pribadi, bukan kelembagaan. Jadi harus dipisahkan," tegas Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/5/2023).
Profil Nurul Ghufron: Akademisi hukum, terjun ke penanganan korupsi
Kendati menuai kontroversi atas permintaannya menambah masa jabatan pimpinan KPK, Nurul Ghufron merupakan salah satu akademisi sekaligus praktisi hukum yang kondang di dunia penegakan hukum.
Ghufron lahir pada 22 September 1974 di Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur.
Semenjak duduk di bangku kuliah, Ghufron rela merantau dari kampung halamannya untuk mengenyam pendidikan.
Adapun Ghufron merupakan alumnus S1 di Fakultas Hukum Universitas Jember pada tahun 1997.
Baca Juga: Polemik Nurul Ghufron Minta Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Abraham Samad: Kemaruk!
Tak cukup di S1, Ghufron lanjut ke S2 di S2 hukum Universitas Airlangga dan lulus pada tahun 2004.
Ghufron juga akhirnya melanjutkan ke jenjang doktor alias S3 di Universitas Padjajaran.
Sebelum terjun ke dunia penegakan hukum, Ghufron merupakan seorang dosen di Fakultas Hukum Universitas Jember dan mengampu beberapa mata kuliah yakni teori hukum, filsafat hukum, hukum pidana, tindak pidana korupsi dan pajak, dan sistem peradilan pidana.
Ghufron akhirnya dipercaya oleh Presiden Jokowi sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2023.
Kontroversi di balik prestasi Ghufron: Ajukan judicial review buat tambah masa jabatannya
Meski namanya tersohor, Ghufron tak terlepas dari kontroversi terutama terkait pengajuan judicial review terkait masa jabatan pimpinan KPK.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Modus Gratifikasi Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono, Diduga Terkait Eskpor Impor
-
Polemik Nurul Ghufron Minta Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Abraham Samad: Kemaruk!
-
CEK FAKTA: Koleksi Mobil Sport Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Disita KPK
-
KPK Kembali Menahan Eks Anggota DPRD Jambi dalam Kasus Suap 'Ketok Palu' Zumi Zola
-
Bisnisnya Diincar KPK, Raffi Ahmad Blak-blakan Soal Nasib Menantu Rafael Alun di RANS
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa
-
DPR Desak BRIN Ubah Pendekatan Penanganan Bencana: Fokus Riset, Mitigasi, dan Pendidikan
-
Bawa Kasus ke Jakarta, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Penembakan 5 Petani di Pino Raya
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances