Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron kini didera kritikan atas usulannya yang mengajukan judicial review atau JR ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar masa jabatan pimpinan KPK dari empat menjadi lima tahun.
Ghufron dibanjiri oleh kritikan dari parlemen hingga para pendahulunya di KPK.
Terkait dengan usulan tersebut, KPK berkelit bahwa langkah yang dilakukan Nurul Ghufron tersebut tidak merepresentasikan KPK secara kelembagaan, melainkan secara pribadi.
"Bahwa ini adalah gugatan yang diajukan Pak Nurul Ghufron secara pribadi, bukan kelembagaan. Jadi harus dipisahkan," tegas Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/5/2023).
Profil Nurul Ghufron: Akademisi hukum, terjun ke penanganan korupsi
Kendati menuai kontroversi atas permintaannya menambah masa jabatan pimpinan KPK, Nurul Ghufron merupakan salah satu akademisi sekaligus praktisi hukum yang kondang di dunia penegakan hukum.
Ghufron lahir pada 22 September 1974 di Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur.
Semenjak duduk di bangku kuliah, Ghufron rela merantau dari kampung halamannya untuk mengenyam pendidikan.
Adapun Ghufron merupakan alumnus S1 di Fakultas Hukum Universitas Jember pada tahun 1997.
Baca Juga: Polemik Nurul Ghufron Minta Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Abraham Samad: Kemaruk!
Tak cukup di S1, Ghufron lanjut ke S2 di S2 hukum Universitas Airlangga dan lulus pada tahun 2004.
Ghufron juga akhirnya melanjutkan ke jenjang doktor alias S3 di Universitas Padjajaran.
Sebelum terjun ke dunia penegakan hukum, Ghufron merupakan seorang dosen di Fakultas Hukum Universitas Jember dan mengampu beberapa mata kuliah yakni teori hukum, filsafat hukum, hukum pidana, tindak pidana korupsi dan pajak, dan sistem peradilan pidana.
Ghufron akhirnya dipercaya oleh Presiden Jokowi sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2023.
Kontroversi di balik prestasi Ghufron: Ajukan judicial review buat tambah masa jabatannya
Meski namanya tersohor, Ghufron tak terlepas dari kontroversi terutama terkait pengajuan judicial review terkait masa jabatan pimpinan KPK.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Modus Gratifikasi Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono, Diduga Terkait Eskpor Impor
-
Polemik Nurul Ghufron Minta Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Abraham Samad: Kemaruk!
-
CEK FAKTA: Koleksi Mobil Sport Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Disita KPK
-
KPK Kembali Menahan Eks Anggota DPRD Jambi dalam Kasus Suap 'Ketok Palu' Zumi Zola
-
Bisnisnya Diincar KPK, Raffi Ahmad Blak-blakan Soal Nasib Menantu Rafael Alun di RANS
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga