Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron kini didera kritikan atas usulannya yang mengajukan judicial review atau JR ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar masa jabatan pimpinan KPK dari empat menjadi lima tahun.
Ghufron dibanjiri oleh kritikan dari parlemen hingga para pendahulunya di KPK.
Terkait dengan usulan tersebut, KPK berkelit bahwa langkah yang dilakukan Nurul Ghufron tersebut tidak merepresentasikan KPK secara kelembagaan, melainkan secara pribadi.
"Bahwa ini adalah gugatan yang diajukan Pak Nurul Ghufron secara pribadi, bukan kelembagaan. Jadi harus dipisahkan," tegas Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/5/2023).
Profil Nurul Ghufron: Akademisi hukum, terjun ke penanganan korupsi
Kendati menuai kontroversi atas permintaannya menambah masa jabatan pimpinan KPK, Nurul Ghufron merupakan salah satu akademisi sekaligus praktisi hukum yang kondang di dunia penegakan hukum.
Ghufron lahir pada 22 September 1974 di Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur.
Semenjak duduk di bangku kuliah, Ghufron rela merantau dari kampung halamannya untuk mengenyam pendidikan.
Adapun Ghufron merupakan alumnus S1 di Fakultas Hukum Universitas Jember pada tahun 1997.
Baca Juga: Polemik Nurul Ghufron Minta Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Abraham Samad: Kemaruk!
Tak cukup di S1, Ghufron lanjut ke S2 di S2 hukum Universitas Airlangga dan lulus pada tahun 2004.
Ghufron juga akhirnya melanjutkan ke jenjang doktor alias S3 di Universitas Padjajaran.
Sebelum terjun ke dunia penegakan hukum, Ghufron merupakan seorang dosen di Fakultas Hukum Universitas Jember dan mengampu beberapa mata kuliah yakni teori hukum, filsafat hukum, hukum pidana, tindak pidana korupsi dan pajak, dan sistem peradilan pidana.
Ghufron akhirnya dipercaya oleh Presiden Jokowi sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2023.
Kontroversi di balik prestasi Ghufron: Ajukan judicial review buat tambah masa jabatannya
Meski namanya tersohor, Ghufron tak terlepas dari kontroversi terutama terkait pengajuan judicial review terkait masa jabatan pimpinan KPK.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Modus Gratifikasi Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono, Diduga Terkait Eskpor Impor
-
Polemik Nurul Ghufron Minta Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Abraham Samad: Kemaruk!
-
CEK FAKTA: Koleksi Mobil Sport Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Disita KPK
-
KPK Kembali Menahan Eks Anggota DPRD Jambi dalam Kasus Suap 'Ketok Palu' Zumi Zola
-
Bisnisnya Diincar KPK, Raffi Ahmad Blak-blakan Soal Nasib Menantu Rafael Alun di RANS
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
H-5 Idulfitri, 5.500 Pemudik Tinggalkan Jakarta Lewat Terminal Kalideres
-
Prabowo Kaji Pemotongan Gaji Menteri dan Anggota DPR, Tak Boleh Beli AC dan Mobil
-
Iran Tolak Negosiasi Gencatan Senjata Saat Serangan Israel Terus Berlanjut: Kami Siap Membela Diri
-
Trump Desak Bantuan Pengamanan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Ogah Kirim Kapal Militer
-
Polisi Uji Helm dan Botol Air Keras di Kasus Andrie Yunus, Cari Sidik Jari Pelaku
-
Dari Munir hingga Andrie Yunus, Ini Deretan Teror terhadap Aktivis di Indonesia
-
Identitas Barista Cantik di Video Netanyahu Terbongkar, Pihak Keluarga Ungkap Fakta Lain
-
Korsleting Listrik Picu Kebakaran Lagi di Jatinegara, Paksa 31 Warga Mengungsi
-
Usut Teror Air Keras Andrie Yunus, TAUD Desak Presiden Prabowo Bentuk Tim Investigasi Independen
-
Jangan Sampai Terlambat, Ini 6 Langkah Cepat Pertolongan Pertama Saat Terkena Air Keras