Suara.com - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta S Andyka menyesalkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang belum juga menyelesaikan urusan administrasi dalam proses pelepasan aset 417 bus terbengkalai milik Transjakarta. Ia menilai Pemprov DKI tak niat menyelesaikan proses penjualan ratusan bus lama itu.
Proses administrasi yang dimaksud adalah penyerahan data soal rincian mengenai waktu pengadaan 417 bus hingga durasi pengoperasiannya dari Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI kepada Komisi C DPRD. Ia menyebut sampai sekarang berkas yang diminta belum juga diterima.
Karena itu, jika memang Pemprov DKI tak memiliki data lengkap, seharusnya tak mengajukan pelepasan aset itu saat ini.
"Harusnya, menurut kami, kalau memang mereka belum siap dengan data konkret, data valid, enggak usah dulu mengajukan penghapusan aset," ujar Andyka saat dikonfirmasi, Selasa (16/5/2023).
Andyka mengakui memang ada kesulitan dalam pengumpulan data bus yang dibeli 2011 lalu itu.
Lebih lanjut, pihaknya berencana memanggil BPAD DKI agar proses penyerahan data soal 417 bus Transjakarta bisa segera dilakukan. Namun, ia belum mengungkapkan waktu tepatnya Komisi C akan memanggil BPAD DKI.
"InsyaAllah seperti itu (memanggil BPAD DKI). Kami juga berharap BPAD DKI bisa mempercepat proses administrasinya," katanya.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta mengungkap sebanyak 417 bus Transjakarta dalam kondisi terbengkalai selama tujuh tahun. Ratusan unit bus itu pun rencananya akan dijual melalui skema lelang.
Untuk itu, pihak Pemprov meminta izin kepada DPRD DKI untuk menghapus 417 unit bus itu dari daftar aset DKI. Sebab, kondisi kendaraan itu sudah rusak karena terlalu tua.
Baca Juga: Transjakarta Pasang Target Jarak Tempuh Ragunan ke Kuningan 35 Menit, Tapi Ada Kendalanya
Apalagi jika dibiarkan, biaya perawatannya akan lebih mahal ketimbang manfaat penggunaannya. Secara keseluruhan, Pemprov DKI memperkirakan nilai lelang mencapai Rp21,3 miliar.
Hal ini diketahui dalam rapat Komisi C DPRD DKI yang digelar pada Rabu (8/3/2023) siang.
Lelang aset yang dihapus ini sesuai dengan Pasal 331 dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Dalam ketentuan itu, pemindahtanganan barang atau aset milik daerah dengan nilai lebih dari Rp5 miliar perlu mendapat persetujuan dari DPRD.
"Berdasarkan nilai KJPP (kantor jasa penilai publik) tahun 2021, untuk 417 unit kendaraan dinas operasional (bus Transjakart) ini Rp21,3 miliar. Insyaallah apabila persetujuan dikeluarkan oleh DPRD, kita akan lakukan pelelangan terbuka," ujar Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah Reza Pahlevi, Rabu (8/3/2023).
Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ismanto mengatakan, ratusan unit bus yang tidak layak beroperasi itu berbahan bakar solar maupun gas (BBG). Merk bus tersebut di antaranya Zhongtong, Yutong, Hino, Mercedez, Hyundai, Komodo, Ankai, dan Inobus.
"Untuk 417 unit yang mau dihapuskan ini unit bus yang udah beroperasi. Pengadaan sejak tahun 2003 sampai 2013. Secara, armada proses pengadaan ini udah dioperasikan oleh masing-masing operator di koridor tertentu," ucap Ismanto.
Berita Terkait
-
Transjakarta Pasang Target Jarak Tempuh Ragunan ke Kuningan 35 Menit, Tapi Ada Kendalanya
-
Kerap Diterobos Kendaraan Pribadi, TransJakarta Gandeng Polisi buat Jaga Ketat Jalur Busway
-
Terjadi Pelecehan di Bus TransJakarta, Penumpang Wanita: Turun, Tangkap Mas Bapak-bapak Itu
-
Halte Ikonik Warisan Anies Masih Bermasalah, Transjakarta Sebut Pengerjaan Belum Rampung 100 persen
-
Revitalisasi, TransJakarta Tutup 10 Halte pada 31 Mei-3 Juni
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Lasarus PDIP: Pintu Kereta Api Jadi Akar Masalah, Harus Diurus Pemerintah Pusat
-
Analis Bongkar Misi Reshuffle Prabowo Hapus Bayang-bayang Jokowi dan Jadikan Dudung 'The New Luhut'
-
Polisi Gandeng KNKT Usut Kecelakaan Maut KRL Bekasi: Human Error atau Gagal Sistem?
-
Vietnam Sampaikan Duka atas Kecelakaan KRL di Bekasi, Presiden To Lam Kirim Pesan ke Prabowo
-
Pemprov DKI Jakarta Percepat Mitigasi Perlintasan Sebidang Pasca Tragedi Bekasi
-
Berkas Belum Rampung, KPK Perpanjang 30 Hari Masa Penahanan Fadia Arafiq
-
Babak Baru Teror Air Keras Andrie Yunus: 8 Saksi Siap Bongkar Aksi 4 Anggota BAIS TNI, Siapa Saja?
-
Petir Hantam Bangladesh, Sambar 14 Orang Sampai Tewas Terpanggang
-
Prabowo Resmikan 21 RSUD Mei 2026! Target Pangkas Rujukan dan Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja
-
Kanselir Jerman: Iran Sedang Mempermalukan Amerika Serikat