Suara.com - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta S Andyka menyesalkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang belum juga menyelesaikan urusan administrasi dalam proses pelepasan aset 417 bus terbengkalai milik Transjakarta. Ia menilai Pemprov DKI tak niat menyelesaikan proses penjualan ratusan bus lama itu.
Proses administrasi yang dimaksud adalah penyerahan data soal rincian mengenai waktu pengadaan 417 bus hingga durasi pengoperasiannya dari Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI kepada Komisi C DPRD. Ia menyebut sampai sekarang berkas yang diminta belum juga diterima.
Karena itu, jika memang Pemprov DKI tak memiliki data lengkap, seharusnya tak mengajukan pelepasan aset itu saat ini.
"Harusnya, menurut kami, kalau memang mereka belum siap dengan data konkret, data valid, enggak usah dulu mengajukan penghapusan aset," ujar Andyka saat dikonfirmasi, Selasa (16/5/2023).
Andyka mengakui memang ada kesulitan dalam pengumpulan data bus yang dibeli 2011 lalu itu.
Lebih lanjut, pihaknya berencana memanggil BPAD DKI agar proses penyerahan data soal 417 bus Transjakarta bisa segera dilakukan. Namun, ia belum mengungkapkan waktu tepatnya Komisi C akan memanggil BPAD DKI.
"InsyaAllah seperti itu (memanggil BPAD DKI). Kami juga berharap BPAD DKI bisa mempercepat proses administrasinya," katanya.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta mengungkap sebanyak 417 bus Transjakarta dalam kondisi terbengkalai selama tujuh tahun. Ratusan unit bus itu pun rencananya akan dijual melalui skema lelang.
Untuk itu, pihak Pemprov meminta izin kepada DPRD DKI untuk menghapus 417 unit bus itu dari daftar aset DKI. Sebab, kondisi kendaraan itu sudah rusak karena terlalu tua.
Baca Juga: Transjakarta Pasang Target Jarak Tempuh Ragunan ke Kuningan 35 Menit, Tapi Ada Kendalanya
Apalagi jika dibiarkan, biaya perawatannya akan lebih mahal ketimbang manfaat penggunaannya. Secara keseluruhan, Pemprov DKI memperkirakan nilai lelang mencapai Rp21,3 miliar.
Hal ini diketahui dalam rapat Komisi C DPRD DKI yang digelar pada Rabu (8/3/2023) siang.
Lelang aset yang dihapus ini sesuai dengan Pasal 331 dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Dalam ketentuan itu, pemindahtanganan barang atau aset milik daerah dengan nilai lebih dari Rp5 miliar perlu mendapat persetujuan dari DPRD.
"Berdasarkan nilai KJPP (kantor jasa penilai publik) tahun 2021, untuk 417 unit kendaraan dinas operasional (bus Transjakart) ini Rp21,3 miliar. Insyaallah apabila persetujuan dikeluarkan oleh DPRD, kita akan lakukan pelelangan terbuka," ujar Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah Reza Pahlevi, Rabu (8/3/2023).
Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ismanto mengatakan, ratusan unit bus yang tidak layak beroperasi itu berbahan bakar solar maupun gas (BBG). Merk bus tersebut di antaranya Zhongtong, Yutong, Hino, Mercedez, Hyundai, Komodo, Ankai, dan Inobus.
"Untuk 417 unit yang mau dihapuskan ini unit bus yang udah beroperasi. Pengadaan sejak tahun 2003 sampai 2013. Secara, armada proses pengadaan ini udah dioperasikan oleh masing-masing operator di koridor tertentu," ucap Ismanto.
Berita Terkait
-
Transjakarta Pasang Target Jarak Tempuh Ragunan ke Kuningan 35 Menit, Tapi Ada Kendalanya
-
Kerap Diterobos Kendaraan Pribadi, TransJakarta Gandeng Polisi buat Jaga Ketat Jalur Busway
-
Terjadi Pelecehan di Bus TransJakarta, Penumpang Wanita: Turun, Tangkap Mas Bapak-bapak Itu
-
Halte Ikonik Warisan Anies Masih Bermasalah, Transjakarta Sebut Pengerjaan Belum Rampung 100 persen
-
Revitalisasi, TransJakarta Tutup 10 Halte pada 31 Mei-3 Juni
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?