Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan akan meminta klarifikasi kepada DPP Partai Gerindra dan Partai Golkar mengenai pendaftaran Dedi Mulyadi sebagai bakal calon anggota DPR RI pada Pemilu 2024
"Dalam penyampaian hasil verifikasi (administrasi persyaratan pengajuan bakal calon anggota DPR RI) tersebut, kami akan klarifikasi kepada kedua partai itu. Jadi, pada dasarnya ini yang benar yang mana seperti itu," ucap anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/5/2023).
Saat ini, Idham mengaku belum bisa memastikan pencalonan Dedi Mulyadi melanggar aturan atau tidak. Dalam tahapan verifikasi, KPU akan mengecek dugaan kegandaan pendaftaran dan dokumen Dedi menggunakan dua pasal.
Pertama, Pasal 12 ayat (1) huruf b angka 5 dalam Peraturan KPU (PKPU) 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR dan DPRD. Pasal itu menyatakan bakal calon anggota legislatif (caleg) hanya boleh dicalonkan oleh satu partai politik peserta pemilu untuk satu lembaga perwakilan pada satu daerah pemilihan (dapil).
Kedua, Pasal 16 PKPU 10/2023 mengenai pengunduran diri. Dedi Mulyadi diketahui merupakan anggota DPR RI Fraksi Golkar periode 2019-2024 dan dikabarkan memutuskan pindah ke Partai Gerindra.
Pasal 16 tersebut mengharuskan Dedi membuat surat pernyataan untuk menyatakan bahwa dirinya sudah menyampaikan pengunduran diri sebagai kader Partai Golkar. Surat pernyataan tersebut harus disertai tanda tangan dan materai.
Di samping itu, Gerindra pun harus menyerahkan surat pernyataan tersebut kepada KPU RI ketika mendaftarkan Dedi sebagai bakal calon anggota DPR.
Sebelumnya pada Sabtu (13/5), Partai Gerindra mendaftarkan Dedi Mulyadi sebagai bakal calon anggota DPR RI dari partai tersebut di Kantor KPU RI, Jakarta. Kemudian pada Minggu (14/5), Partai Golkar pun mendaftarkan Dedi Mulyadi sebagai bakal calon anggota DPR RI. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Sah! Dedi Mulyadi Resmi Umumkan Bergabung dengan Gerindra
Berita Terkait
-
Puan Beri Kode Partai Kuning Potensi Gabung dengan PDIP, Maksudnya Golkar?
-
Sah! Dedi Mulyadi Resmi Umumkan Bergabung dengan Gerindra
-
Puan Lempar Sinyal Partai Kuning Bakal Gabung Dukung Ganjar, Sekjen Golkar: Ini Lagi Mau Ngobrol
-
Resmi Jadi Anak Buah Prabowo, Dedi Mulyadi: Semoga Pemimpin Saya Jadi Presiden 2024
-
Resmi! Dedi Mulyadi Umumkan Sudah Bergabung dengan Partai Gerindra!
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
Terkini
-
Isu Reshuffle Memanas: Antara 'Anak Ideologis' dan 'Keponakan', Siapa yang Bertahan di Kabinet?
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Istana Buka Suara soal Kans Budisatrio Djiwandono Gabung Kabinet
-
Isu Reshuffle Memanas, Istana Pastikan Sore Ini Fokus pada Pelantikan Dewan Energi Nasional
-
Dari Bansos Hingga Keuangan Digital, Mendagri Ungkap Peran Kunci Data Dukcapil
-
KPK Periksa Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Terkait Dugaan Suap Ijon Proyek
-
Banjir dan Longsor Berulang, Auriga Ungkap Deforestasi 'Legal' Jadi Biang Kerok
-
Bahas Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Istri, Komisi III DPR Sampai Istighfar Dua Kali
-
KSP Qodari Jawab Soal Isu Reshuffle Kabinet: Hanya Presiden dan Tuhan yang Tahu
-
KPK Geledah Kantor Dinas Perkim, Buntut Dugaan Korupsi yang Seret Wali Kota Madiun Non Aktif Maidi