Suara.com - Polisi meringkus 6 tersangka sindikat pencurian sepeda motor (ranmor) asal Lampung Tengah. Setiap beraksi, komplotan ini kerap membawa senjata api untuk menakut-nakuti korbannya.
Kapolsek Metro Taman Sari, Kompol Adhi Wananda mengatakan, dari 6 tersangka yang diciduk oleh pihaknya, memiliki peran yang berbeda-beda. Bahkan satu di antaranya yang merupakan penadah hasil curian.
Adapun keenam orang tersangka ini berinisial A dan MRMJ yang berperan sebagai pemetik. Kemudian KLD yang bertugas mengawasi saat komplotan ini berlaku.
Kemudian, DD yang bertugas sebagai joki, NF yang berperan sebagai pengangkut hasil curian untuk dikrimkan ke Lampung, dan NR selaku penadah hasil curian.
Adhi menuturkan, pengungkapan pencurian ini bermula saat salah seorang warga yang berinisial MM melaporkan tentang kehilangan sepeda motornya.
Saat itu MM, kata Adhi, memarkirkan kendaraan di depan kostannya, Jalan Mangga Besar II, No 40 Rt 5/3, Kelurahan Maphar, Taman Sari Jakarta Barat.
Usai menerima laporan, petugas lngsung mengidentifikasi pelaku yang berinisial A. A ditangkap petugas di indekosnya, kawasan Kalideres Jakarta Barat.
"Kemudian kita lakukan pengembangan, dan kembali menangkap dua tersangka lainnya, berinisial MRMJ dan KLD, di kostannya yang berada di Taman Sari,” kata Adhi, di Mapolsek Taman Sari, Rabu (17/5/2023).
Tak sampai di situ, petugas kemudian kembali melakukan pengembangan. Setelahnya, polisi kembali menjaring 3 tersangka lainnya yang berinisial NR, DD, dan NF.
Baca Juga: Pro dan Kontra Tilang Manual Muncul Lagi: Alasan Polisi, Warga Khawatir Pungli
Ketiganya diringkus di sebuah kontrakan wilayah Bekasi Kota. Dari hasil penggeladahan di rumah kontrakan tersebut, polisi menemukan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver dan 3 butur peluru aktif.
"Pelaku membelinya dari salah seorang penjual yang berada di Lampung. Selama beraksi senjata api ini selalu dibawa-bawa tersangka untuk menakut-nakuti korban," jelas Adhi.
Saat ini, Adhi mengaku pihaknya masih mendalami soal penjualan senjata api ilegal tersebut.
“Masih kami buru,” ucapnya.
Dari tangan tersangka, perugas menyita sebuah motor Honda Beat, yang diduga sebagai hasil kejahatan. Kemudian, sebuah kunci letter T dan dua buah anak kunci, serta sepucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta 3 butir peluru aktif.
Dalam kasus ini, keenam tersangka dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman maksimal tujuh tahu penjara. Yakni dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang penadah hasil barang curian.
Berita Terkait
-
Pro dan Kontra Tilang Manual Muncul Lagi: Alasan Polisi, Warga Khawatir Pungli
-
Profil Briptu Kharisma, Polisi yang Jadi Tersangka Tertembaknya Pemuda Gunungkidul
-
6 Fakta Warga Gunungkidul Tewas Ditembak Polisi: Peluru Menembus Leher hingga Dada
-
Tertembak Senapan Polisi Saat Ricuh Acara Rasulan di Girisubo, Aldi Tewas dengan Luka di Bahu Kanan hingga Pinggang Kiri
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group