Suara.com - Polisi meringkus 6 tersangka sindikat pencurian sepeda motor (ranmor) asal Lampung Tengah. Setiap beraksi, komplotan ini kerap membawa senjata api untuk menakut-nakuti korbannya.
Kapolsek Metro Taman Sari, Kompol Adhi Wananda mengatakan, dari 6 tersangka yang diciduk oleh pihaknya, memiliki peran yang berbeda-beda. Bahkan satu di antaranya yang merupakan penadah hasil curian.
Adapun keenam orang tersangka ini berinisial A dan MRMJ yang berperan sebagai pemetik. Kemudian KLD yang bertugas mengawasi saat komplotan ini berlaku.
Kemudian, DD yang bertugas sebagai joki, NF yang berperan sebagai pengangkut hasil curian untuk dikrimkan ke Lampung, dan NR selaku penadah hasil curian.
Adhi menuturkan, pengungkapan pencurian ini bermula saat salah seorang warga yang berinisial MM melaporkan tentang kehilangan sepeda motornya.
Saat itu MM, kata Adhi, memarkirkan kendaraan di depan kostannya, Jalan Mangga Besar II, No 40 Rt 5/3, Kelurahan Maphar, Taman Sari Jakarta Barat.
Usai menerima laporan, petugas lngsung mengidentifikasi pelaku yang berinisial A. A ditangkap petugas di indekosnya, kawasan Kalideres Jakarta Barat.
"Kemudian kita lakukan pengembangan, dan kembali menangkap dua tersangka lainnya, berinisial MRMJ dan KLD, di kostannya yang berada di Taman Sari,” kata Adhi, di Mapolsek Taman Sari, Rabu (17/5/2023).
Tak sampai di situ, petugas kemudian kembali melakukan pengembangan. Setelahnya, polisi kembali menjaring 3 tersangka lainnya yang berinisial NR, DD, dan NF.
Baca Juga: Pro dan Kontra Tilang Manual Muncul Lagi: Alasan Polisi, Warga Khawatir Pungli
Ketiganya diringkus di sebuah kontrakan wilayah Bekasi Kota. Dari hasil penggeladahan di rumah kontrakan tersebut, polisi menemukan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver dan 3 butur peluru aktif.
"Pelaku membelinya dari salah seorang penjual yang berada di Lampung. Selama beraksi senjata api ini selalu dibawa-bawa tersangka untuk menakut-nakuti korban," jelas Adhi.
Saat ini, Adhi mengaku pihaknya masih mendalami soal penjualan senjata api ilegal tersebut.
“Masih kami buru,” ucapnya.
Dari tangan tersangka, perugas menyita sebuah motor Honda Beat, yang diduga sebagai hasil kejahatan. Kemudian, sebuah kunci letter T dan dua buah anak kunci, serta sepucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta 3 butir peluru aktif.
Dalam kasus ini, keenam tersangka dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman maksimal tujuh tahu penjara. Yakni dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang penadah hasil barang curian.
Berita Terkait
-
Pro dan Kontra Tilang Manual Muncul Lagi: Alasan Polisi, Warga Khawatir Pungli
-
Profil Briptu Kharisma, Polisi yang Jadi Tersangka Tertembaknya Pemuda Gunungkidul
-
6 Fakta Warga Gunungkidul Tewas Ditembak Polisi: Peluru Menembus Leher hingga Dada
-
Tertembak Senapan Polisi Saat Ricuh Acara Rasulan di Girisubo, Aldi Tewas dengan Luka di Bahu Kanan hingga Pinggang Kiri
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran