Suara.com - Setelah dinyatakan tidak berlaku sejak 18 Oktober 2022, Polda Metro Jaya mendadak kembali memberlakukan tilang manual di jalan raya untuk menindak pelanggar aturan lalu lintas. Sebelumnya tilang manual memang sudah dihilangkan.
Hal tersebut seiring dengan diberlakukannya tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Kebijakan ETLE merupakan salah satu program kepolisian yang diberlakukan berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Namun kini tilang manual kembali diberlakukan karena belum tersedianya perangkat tilang elektronik di semua wilayah Jakarta.
Selain itu, Polantas juga beralasan masih mendapati pelanggar lalu lintas di kawasan yang tidak terpasang kamera ETLE. Hal itu dianggap bisa membahayakan pengguna jalan, sehingga tilang manual kembali diberlakukan.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, pemberlakuan kembali tilang manual sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Tilang manual, masyarakat khawatir pungli
Penerapan kembali tilang manual oleh kepolisian membuat sebagian warga masyarakat khawatir. Mereka resah jika tilang manual dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan pungutan liar (pungli) saat penilangan.
Tak sedikit pula warga yang meragukan tilang manual akan dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Menanggapi hal itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengakui kalau tilang manual memang dapat membuka peluang terjadi pelanggaran lain, khususnya pungli.
Baca Juga: Awas, Ada Polisi RW di Kebumen
Karena itulah, ia meminta warga untuk aktif melapor jika menemukan ada oknum polisi yang melakukan pungli ketika melakukan tilang manual.
Kombes Latif juga mempersilakan masyarakat untuk mengaju ke saluran hotline Polda Metro Jaya di nomor 082177606060.
Menurut dia, nomor itu telah diluncurkan oleh Kapolda Metro Jaya sebagai saluran bagi masyarakat untuk mengadukan jika ada penilangan yang tidak sesuai prosedur.
ETLE dicabut, anggota dewan angkat bicara
Penerapan kembali tilang manual oleh kepolisian ditanggapi oleh Wakil ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Politikus Partai NasDem itu mewanti-wanti kepolisian soal terbukanya peluang pungutan liar ketika tilang manual diberlakukan kembali.
Karena itulah, Sahroni meminta dengan tegas kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk langsung memecat oknum polisi yang melakukan pungutan liar.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Awas, Ada Polisi RW di Kebumen
-
Aneh! Polisi Tidak Temukan Bercak Darah di Lokasi Diduga Habib Bahar bin Smith Ditembak
-
Polisi Usut Kasus Keracunan Massal di Pondoksalam Purwakarta
-
Dikeroyok Ofisial Thailand, Ternyata Manajer Timnas Indonesia Bukan Orang Sembarangan, Ini Pangkat dan Jabatannya
-
Kisah Mualaf Polisi Bule,Penuh Inspiratif hingga Jalankan Sholat Tahajud
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam