Suara.com - Setelah dinyatakan tidak berlaku sejak 18 Oktober 2022, Polda Metro Jaya mendadak kembali memberlakukan tilang manual di jalan raya untuk menindak pelanggar aturan lalu lintas. Sebelumnya tilang manual memang sudah dihilangkan.
Hal tersebut seiring dengan diberlakukannya tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Kebijakan ETLE merupakan salah satu program kepolisian yang diberlakukan berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Namun kini tilang manual kembali diberlakukan karena belum tersedianya perangkat tilang elektronik di semua wilayah Jakarta.
Selain itu, Polantas juga beralasan masih mendapati pelanggar lalu lintas di kawasan yang tidak terpasang kamera ETLE. Hal itu dianggap bisa membahayakan pengguna jalan, sehingga tilang manual kembali diberlakukan.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, pemberlakuan kembali tilang manual sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Tilang manual, masyarakat khawatir pungli
Penerapan kembali tilang manual oleh kepolisian membuat sebagian warga masyarakat khawatir. Mereka resah jika tilang manual dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan pungutan liar (pungli) saat penilangan.
Tak sedikit pula warga yang meragukan tilang manual akan dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Menanggapi hal itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengakui kalau tilang manual memang dapat membuka peluang terjadi pelanggaran lain, khususnya pungli.
Baca Juga: Awas, Ada Polisi RW di Kebumen
Karena itulah, ia meminta warga untuk aktif melapor jika menemukan ada oknum polisi yang melakukan pungli ketika melakukan tilang manual.
Kombes Latif juga mempersilakan masyarakat untuk mengaju ke saluran hotline Polda Metro Jaya di nomor 082177606060.
Menurut dia, nomor itu telah diluncurkan oleh Kapolda Metro Jaya sebagai saluran bagi masyarakat untuk mengadukan jika ada penilangan yang tidak sesuai prosedur.
ETLE dicabut, anggota dewan angkat bicara
Penerapan kembali tilang manual oleh kepolisian ditanggapi oleh Wakil ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Politikus Partai NasDem itu mewanti-wanti kepolisian soal terbukanya peluang pungutan liar ketika tilang manual diberlakukan kembali.
Karena itulah, Sahroni meminta dengan tegas kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk langsung memecat oknum polisi yang melakukan pungutan liar.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Awas, Ada Polisi RW di Kebumen
-
Aneh! Polisi Tidak Temukan Bercak Darah di Lokasi Diduga Habib Bahar bin Smith Ditembak
-
Polisi Usut Kasus Keracunan Massal di Pondoksalam Purwakarta
-
Dikeroyok Ofisial Thailand, Ternyata Manajer Timnas Indonesia Bukan Orang Sembarangan, Ini Pangkat dan Jabatannya
-
Kisah Mualaf Polisi Bule,Penuh Inspiratif hingga Jalankan Sholat Tahajud
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
-
Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut
-
Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang
-
Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?
-
Kecelakaan Truk di Flyover Tomang, Material Besi Berserakan Lumpuhkan Jalur
-
Perpecahan di Partai Republik? Kongres AS Desak Trump Hentikan Agresi Militer ke Iran
-
Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah
-
Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global
-
Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026