Suara.com - Setelah dinyatakan tidak berlaku sejak 18 Oktober 2022, Polda Metro Jaya mendadak kembali memberlakukan tilang manual di jalan raya untuk menindak pelanggar aturan lalu lintas. Sebelumnya tilang manual memang sudah dihilangkan.
Hal tersebut seiring dengan diberlakukannya tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Kebijakan ETLE merupakan salah satu program kepolisian yang diberlakukan berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Namun kini tilang manual kembali diberlakukan karena belum tersedianya perangkat tilang elektronik di semua wilayah Jakarta.
Selain itu, Polantas juga beralasan masih mendapati pelanggar lalu lintas di kawasan yang tidak terpasang kamera ETLE. Hal itu dianggap bisa membahayakan pengguna jalan, sehingga tilang manual kembali diberlakukan.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, pemberlakuan kembali tilang manual sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Tilang manual, masyarakat khawatir pungli
Penerapan kembali tilang manual oleh kepolisian membuat sebagian warga masyarakat khawatir. Mereka resah jika tilang manual dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan pungutan liar (pungli) saat penilangan.
Tak sedikit pula warga yang meragukan tilang manual akan dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Menanggapi hal itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengakui kalau tilang manual memang dapat membuka peluang terjadi pelanggaran lain, khususnya pungli.
Baca Juga: Awas, Ada Polisi RW di Kebumen
Karena itulah, ia meminta warga untuk aktif melapor jika menemukan ada oknum polisi yang melakukan pungli ketika melakukan tilang manual.
Kombes Latif juga mempersilakan masyarakat untuk mengaju ke saluran hotline Polda Metro Jaya di nomor 082177606060.
Menurut dia, nomor itu telah diluncurkan oleh Kapolda Metro Jaya sebagai saluran bagi masyarakat untuk mengadukan jika ada penilangan yang tidak sesuai prosedur.
ETLE dicabut, anggota dewan angkat bicara
Penerapan kembali tilang manual oleh kepolisian ditanggapi oleh Wakil ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Politikus Partai NasDem itu mewanti-wanti kepolisian soal terbukanya peluang pungutan liar ketika tilang manual diberlakukan kembali.
Berita Terkait
-
Awas, Ada Polisi RW di Kebumen
-
Aneh! Polisi Tidak Temukan Bercak Darah di Lokasi Diduga Habib Bahar bin Smith Ditembak
-
Polisi Usut Kasus Keracunan Massal di Pondoksalam Purwakarta
-
Dikeroyok Ofisial Thailand, Ternyata Manajer Timnas Indonesia Bukan Orang Sembarangan, Ini Pangkat dan Jabatannya
-
Kisah Mualaf Polisi Bule,Penuh Inspiratif hingga Jalankan Sholat Tahajud
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!
-
Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu