Suara.com - Perjalanan rumah tangga kadang tak selancar yang kita harapkan. Kita semua menginginkan kehidupan rumah tangga yang bahagia sampai akhir hayat, tetapi terkadang itu tidak bisa kita gapai sehingga terjadi perceraian. Jika seseorang ingin menggugat cerai, tahu dulu cara gugat cerai Istri, sebab ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
Dalam Islam, suami yang mau berpisah dengan istrinya harus menjatuhkan talak terlebih dahulu. Kemudian, melakukan perceraian secara sah di pengadilan agama. Cara gugat cerai Istri ke pengadilan agama adalah sebagai berikut.
1. Menyiapkan dokumen untuk perceraian
Syarat dokumen gugat cerai di bawah ini harus disiapkan terlebih dahulu.
- Surat nikah asli
- Fotokopi surat nikah
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari penggugat
- Surat keterangan dari kelurahan
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi akte kelahiran anak (jika memiliki anak)
- Materai
2. Membuat surat gugatan cerai ke pengadilan
Setelah menyiapkan dokumen-dokumen di atas, yang harus dilakukan berikutnya adalah pergi ke pengadilan di wilayah tempat tinggal pihak yang digugat cerai. Suami kemudian membuat surat gugatan. Di dalam surat gugatan tersebut harus dicantumkan alasan kenapa menggugat cerai Istri.
3. Membayar biaya perceraian
Pihak yang mengajutan gugatan cerai wajib membayar biaya masa sidang perceraian. Biaya-biaya perceraian itu antara lain:
Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Penyebab Desta Gugat Cerai Natasha Rizky: Sering Cekcok
- Biaya pendaftaran
- Biaya materai
- Biaya proses ATK
- Biaya redaksi
- Biaya panggilan sidang
4. Mengikuti mediasi
Proses media adalah salah satu protokol pengadilan sebagai usaha untuk memberikan kesempatan kedua belah pihak memikirkan ulang keputusan perceraian mereka. Jika keputusan perceraian sudah bulat, maka pengadilan akan melanjutkan proses persidangan ke pembacaan surat gugat.
5. Mendengarkan/Menerima keputusan
Jika pihak tergugat tidak pernah memenuhi panggilan dari pengadilan untuk ikut sidang, maka pengadilan berhak membuat amar putusan yang berisi pemutusan sah antara suami dan istri. Amar putsan ini sebagai bukti kalau pernikahan sudah berakhir. Amar putusan ini pun dikirimkan kepada pihak tergugat.
6. Saksi
Berita Terkait
-
6 Sumber Kekayaan Desta, Pantas Tak Menuntut Gono-gini Saat Gugat Cerai Natasha Rizki
-
Kini Digugat Cerai, Natasha Rizki Ngaku Salah Mau Nikah Muda dengan Desta? 'Dulu Udah Dilarang...'
-
Siapa Gege Elisa? Wanita Ini Dikaitkan Dengan Rumah Tangga Desta dan Natasha Rizky
-
Viral Sosok Pria dan Wanita Misterius di Bioskop, 4 Barang Ini Diduga Mirip Punya Desta dan Gege Elisa?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
-
Intervensi Kemenkeu di Kasus Rp349 T? Mahfud MD Desak Menkeu Purbaya Bertindak Tegas!
-
KPK 'Bidik' Wagub Riau SF Hariyanto, Dugaan Korupsi Proyek PUPR Makin Panas
-
Viral! Gubernur Riau Kena OTT KPK, Wagub SF Hariyanto Banjir Ucapan Selamat