Suara.com - Hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan, dalam simulasi tiga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024, pasangan Ganjar Pranowo-Sandiaga Uno unggul atas pasangan Prabowo Subianto-Erick Thohir.
"Pak Ganjar dan Sandi jika dipasangkan mendapat elektabilitas tertinggi sebesar 38 persen, atau unggul dibandingkan pasangan lain," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat memaparkan hasil survei Indikator Politik bertajuk Peta Elektoral Pascadeklarasi Ganjar Pranowo sebagai Capres PDIP dan PPP secara daring, Kamis (18/5/2023).
Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif itu mengungguli Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri BUMN Erick Thohir yang berada di posisi kedua dengan elektabilitas sebesar 32,2 persen.
Berikutnya di peringkat ketiga simulasi tersebut, ada pasangan calon presiden/wakil presiden, yakni mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono yang meraih elektabilitas sebesar 19,2 persen.
Pada simulasi berikutnya, Burhanuddin menyampaikan pasangan Ganjar-Sandi juga mengungguli pasangan Prabowo-Erick dan Anies yang dipasangkan dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Ganjar-Sandi memperoleh elektabilitas 37 persen. Prabowo-Erick memperoleh elektabilitas sebesar 34,3 persen, dan Anies-Khofifah mendapatkan 17,9 persen.
"Sementara itu, responden yang tidak menjawab atau mengaku tidak tahu sebanyak 10,8 persen," kata Burhanuddin.
Survei Indikator Politik pada tanggal 30 April—5 Mei 2023 itu melibatkan sebanyak 1.200 responden yang dipilih melalui pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan pemindaian. Responden itu lalu diwawancara melalui sambungan telepon.
Ambang batas kesalahan dalam survei itu diperkirakan sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Baca Juga: Ganjar Ungkap Momen Telat Datang Di Pernikahan Anak Nasaruddin Umar, Tapi Tetap Ditunggu
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Ganjar Ungkap Momen Telat Datang Di Pernikahan Anak Nasaruddin Umar, Tapi Tetap Ditunggu
-
Halal Bi Halal Bersama Warga Manado, Ganjar Sampaikan Pesan Toleransi
-
Ke Kantor DPW PPP Manado, Ganjar Konsolidasikan Pemenangan Pilpres 2024
-
Olahraga Pagi di Manado, Ganjar Terima Sambutan Hangat dari Warga
-
Baliho Mahfud MD Bertebaran di Sejumlah Titik Kota Surabaya, Maju Cawapres?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Jawab Kritik, Sebut Gaya 'Koboi' Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri', Pengacara Nadiem Bantah Atur Proyek Chromebook
-
Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!
-
Jakarta Punya 111 Stasiun Aktif Jaga Lingkungan, Warga Akui Pentingnya Data Valid Kualitas Udara
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
-
Prabowo Wacanakan Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, DPR Langsung 'Todong' Syarat: Uji Coba di NTT
-
Bikin Merinding, Video Viral Penyelamatan Pria yang Celananya Dimasuki Ular Kobra