Suara.com - Hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan, dalam simulasi tiga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024, pasangan Ganjar Pranowo-Sandiaga Uno unggul atas pasangan Prabowo Subianto-Erick Thohir.
"Pak Ganjar dan Sandi jika dipasangkan mendapat elektabilitas tertinggi sebesar 38 persen, atau unggul dibandingkan pasangan lain," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat memaparkan hasil survei Indikator Politik bertajuk Peta Elektoral Pascadeklarasi Ganjar Pranowo sebagai Capres PDIP dan PPP secara daring, Kamis (18/5/2023).
Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif itu mengungguli Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri BUMN Erick Thohir yang berada di posisi kedua dengan elektabilitas sebesar 32,2 persen.
Berikutnya di peringkat ketiga simulasi tersebut, ada pasangan calon presiden/wakil presiden, yakni mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono yang meraih elektabilitas sebesar 19,2 persen.
Pada simulasi berikutnya, Burhanuddin menyampaikan pasangan Ganjar-Sandi juga mengungguli pasangan Prabowo-Erick dan Anies yang dipasangkan dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Ganjar-Sandi memperoleh elektabilitas 37 persen. Prabowo-Erick memperoleh elektabilitas sebesar 34,3 persen, dan Anies-Khofifah mendapatkan 17,9 persen.
"Sementara itu, responden yang tidak menjawab atau mengaku tidak tahu sebanyak 10,8 persen," kata Burhanuddin.
Survei Indikator Politik pada tanggal 30 April—5 Mei 2023 itu melibatkan sebanyak 1.200 responden yang dipilih melalui pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan pemindaian. Responden itu lalu diwawancara melalui sambungan telepon.
Ambang batas kesalahan dalam survei itu diperkirakan sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Baca Juga: Ganjar Ungkap Momen Telat Datang Di Pernikahan Anak Nasaruddin Umar, Tapi Tetap Ditunggu
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Ganjar Ungkap Momen Telat Datang Di Pernikahan Anak Nasaruddin Umar, Tapi Tetap Ditunggu
-
Halal Bi Halal Bersama Warga Manado, Ganjar Sampaikan Pesan Toleransi
-
Ke Kantor DPW PPP Manado, Ganjar Konsolidasikan Pemenangan Pilpres 2024
-
Olahraga Pagi di Manado, Ganjar Terima Sambutan Hangat dari Warga
-
Baliho Mahfud MD Bertebaran di Sejumlah Titik Kota Surabaya, Maju Cawapres?
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan