Suara.com - Desta mengguggat cerai istrinya, Natasha Rizky secara tiba-tiba. Merangkum berbagai sumber, Desta hanya ingin bercerai dan tak menuntut harta gono gini. Lantas bagaimana pembagian gono gini dalam hukum Islam?
Berdasarkan NU Online, harta gono-gini sebenarnya tak ada dalam sejarah Islam namun umum dijumpai di Indonesia.
KH Abdurrahman Wahid menulis gono gini memperoleh keabsahan dari ulama terkemuka dari Banjarmasin, Syeikh Muhammad Arsyad al Banjari yang juga merupakan penulis kitab Sabilal Muhtadin.
Di Banjar pembagian waris seperti gono gini telah berjalan lama dan disebut “adat perpantangan”. Di masyarakat Aceh tradisi ini disebut harta “seuharkat”.
Tokoh besar mazhab Maliki, Imam Syihab al-Din al-Qarafi dalam bukunya Al-furuq menulis:
“Manakala tradisi telah terbarui, ambillah, jika tidak, biarkanlah. Janganlah kamu bersikap kaku terhadap sumber-sumber tertulis dalam buku-bukumu sepanjang hidupmu. Jika ada seseorang datang kepadamu dari negeri lain dengan maksud meminta fatwa kepadamu, janganlah kamu sampaikan fatwa berdasarkan tradisi negerimu. Bertanyalah lebih dulu tentang tradisinya, dan berikanlah fatwa berdasarkan tradisinya, bukan tradisimu dan bukan pula menurut yang ada di buku-bukumu. Ini adalah cara yang benar dan jelas.”
Pembagian Gono Gini dalam Hukum Islam
Dalam pembagian gono gini dalam hukum Islam, ada beberapa istilah yang sering dipakai dalam pembagian warisan, yaitu:
1. Asal Masalah
Baca Juga: Ditanya Soal Perceraian, Desta Lontarkan Pernyataan Ketus: Nggak Usah Nanya-Nanya Gue
Asal Masalah adalah: “Bilangan terkecil yang darinya bisa didapatkan bagian secara benar.”
Dalam ilmu aritmatika, Asal Masalah kerap disamakan dengan KPK atau kelipatan persekutuan terkecil yang dihasilkan dari semua bilangan penyebut dari masing-masing bagian pasti ahli waris yang ada.
Asal Masalah ini harus bisa dibagi habis oleh semua bilangan bulat penyebut yang membentuknya.
2. Adadur Ru’ûs
Secara bahasa ‘Adadur Ru’ûs berarti bilangan kepala. Asal Masalah digunakan jika ahli warisnya terdiri dari ahli waris yang memiliki bagian pasti atau dzawil furûdl.
Jika para ahli waris terdiri dari kaum laki-laki yang semuanya jadi ashabah maka Asal Masalahnya dibentuk melalui jumlah kepala/orang yang menerima warisan.
Berita Terkait
-
Ditanya Soal Perceraian, Desta Lontarkan Pernyataan Ketus: Nggak Usah Nanya-Nanya Gue
-
Dikaitkan dengan Perceraian Desta dan Orang Ketiga, Raffi Ahmad Bereaksi
-
Botuna Trending Usai Gugat Cerai Natasha Rizki, Apa Artinya dan Dari Mana Asal Mulanya?
-
5 Foto Cantik Gege Elisa, Ternyata Punya Hobi Olahraga Sama dengan Desta
-
Desta dan Natasha Rizki Sudah Setahun Pisah Padahal Abis Pamer Rumah Baru: Ini 8 Potretnya!
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut