Suara.com - Seorang Muslim yang memasuki sebuah masjid dianjurkan untuk mengerjakan sholat sunnah terlebih dahulu, atau dikenl sholat tahiyatul masjid. Seperti apa bacaan niat sholat ini?
Hukum mengerjakan sholat tahiyatul masjid adalah sunnah. Sesuai dengan kategori, hukum sunnah ini akan hilang jika seseorang sudah terlanjur duduk ketika memasuki masjid.
Apabila seseorang lupa atau tidak mengetahuinya, maka diperbolehkan bangkit untuk mendirikan sholat tahiyatul masjid dengan syarat belum duduk terlalu lama.
Hukum meninggalkan sholat sunnah ini adalah makruh, kecuali sedang dalam kondisi darurat atau mendesak. Misalnya imam akan memulai sholat berjamaah.
Seseorang yang tidak bisa mendirikan sholat tahiyatul masjid dianjurkan untuk membaca dzikir sebanyak 4 kali.
Bacaan dzikir pengganti sholat tahiyatul masjid adalah sebagai berikut.
"Subhanallah, walhamdulillah, wa la ilaha illallah wallahu akbar, wa la haula wa la quwwata illa billahil ‘aliyyil adzim".
Tata Cara Sholat Tahiyatul Masjid
Sholat tahiyatul masjid terdiri atas dua rakaat dengan satu salam, sama seperti sholat sunnah lainnya.
Baca Juga: Niat Sholat Maghrib Latin Lengkap dengan Tata Caranya
Berikut ini panduan tata cara mengerjakan sholat tahiyatul masjid.
1. Membaca niat shalat tahiyatul masjid.
"Ushalli tahiyyatal masjid rak’ataini sunnatan lillahi ta’ala", yang artinya: “Saya shalat tahiyatul masjid dua rakaat karena Allah ta’ala".
2. Mengucap takbir ketika takbiratul ihram sambil membaca niat di dalam hati.
3. Membaca ta‘awudz dan Surat Al-Fatihah. Setelah itu, membaca salah satu surat pendek Al-Quran.
4. Rukuk.
Berita Terkait
-
Niat Sholat Maghrib Latin Lengkap dengan Tata Caranya
-
8 Langkah Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Ketentuan Islam
-
Tata Cara Mandi Wajib Setelah Haid yang Benar, Jangan Sampai Salah Ya!
-
Doa Rihul Ahmar untuk Mengatasi Angin Merah Arab Latin dan Artinya
-
Tata Cara Sholat Jenazah Perempuan yang Benar Lengkap dengan Niat dan Doa
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir