Suara.com - Seorang Muslim yang memasuki sebuah masjid dianjurkan untuk mengerjakan sholat sunnah terlebih dahulu, atau dikenl sholat tahiyatul masjid. Seperti apa bacaan niat sholat ini?
Hukum mengerjakan sholat tahiyatul masjid adalah sunnah. Sesuai dengan kategori, hukum sunnah ini akan hilang jika seseorang sudah terlanjur duduk ketika memasuki masjid.
Apabila seseorang lupa atau tidak mengetahuinya, maka diperbolehkan bangkit untuk mendirikan sholat tahiyatul masjid dengan syarat belum duduk terlalu lama.
Hukum meninggalkan sholat sunnah ini adalah makruh, kecuali sedang dalam kondisi darurat atau mendesak. Misalnya imam akan memulai sholat berjamaah.
Seseorang yang tidak bisa mendirikan sholat tahiyatul masjid dianjurkan untuk membaca dzikir sebanyak 4 kali.
Bacaan dzikir pengganti sholat tahiyatul masjid adalah sebagai berikut.
"Subhanallah, walhamdulillah, wa la ilaha illallah wallahu akbar, wa la haula wa la quwwata illa billahil ‘aliyyil adzim".
Tata Cara Sholat Tahiyatul Masjid
Sholat tahiyatul masjid terdiri atas dua rakaat dengan satu salam, sama seperti sholat sunnah lainnya.
Baca Juga: Niat Sholat Maghrib Latin Lengkap dengan Tata Caranya
Berikut ini panduan tata cara mengerjakan sholat tahiyatul masjid.
1. Membaca niat shalat tahiyatul masjid.
"Ushalli tahiyyatal masjid rak’ataini sunnatan lillahi ta’ala", yang artinya: “Saya shalat tahiyatul masjid dua rakaat karena Allah ta’ala".
2. Mengucap takbir ketika takbiratul ihram sambil membaca niat di dalam hati.
3. Membaca ta‘awudz dan Surat Al-Fatihah. Setelah itu, membaca salah satu surat pendek Al-Quran.
4. Rukuk.
Berita Terkait
-
Niat Sholat Maghrib Latin Lengkap dengan Tata Caranya
-
8 Langkah Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Ketentuan Islam
-
Tata Cara Mandi Wajib Setelah Haid yang Benar, Jangan Sampai Salah Ya!
-
Doa Rihul Ahmar untuk Mengatasi Angin Merah Arab Latin dan Artinya
-
Tata Cara Sholat Jenazah Perempuan yang Benar Lengkap dengan Niat dan Doa
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu