Suara.com - Duta Arsip Indonesia sekaligus anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka Intan Purnamasari mengungkapkan sosok penyusun peta jalan pembangunan Indonesa di era Presiden Soekarno. Ia adalah Muhammad Yamin yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Perancang Nasional.
"Muhammad Yamin tidak hanya terlibat dalam perumusan konstitusi, tetapi Bung Yamin adalah Ketua Dewan Perancang Nasional," tutur Rieke Diah Pitaloka Intan Purnamasari, di Padang, Sumbar, Sabtu (20/5/2023).
Hal tersebut disampaikan Rieke dalam kegiatan diskusi ilmiah bertajuk "Arsip Muhammad Yamin bukti autentik kebijakan pembangunan konstitusional Republik Indonesia" di Universitas Andalas.
Sebagai Ketua Dewan Perancang Nasional, Muhammad Yamin yang juga pahlawan nasional kelahiran Kota Sawahlunto bersama tokoh lainnya berpikir bagaimana amendemen UUD 1945 bukan untuk diperdebatkan.
Saat amendemen konsensus nasional diputuskan bahwa batang tubuh boleh diamendemen, tetapi tidak dengan pembukaan UUD 1945. Alasannya, pada bagian pembukaan tersebutlah terletak visi dan misi muruah bangsa Indonesia, ujar Rieke.
Pada 28 Agustus 1959 dalam amanat Presiden tentang Pembangunan Semesta Berencana, di sidang pleno Soekarno menyerahkan amanah kepada Muhammad Yamin sebagai arsitek untuk membuat cetak biru yang bertujuan menyejahterakan masyarakat Indonesia.
"Jadi, orang banyak yang tidak tahu bahwa roadmap pembangunan Indonesia sudah disusun pada masa Presiden Soekarno dengan ketuanya adalah Mr Muhammad Yamin," ucap dia.
Sementara itu, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto mengatakan menyerahkan arsip terkait dengan pola pembangunan semesta berencana yang dimotori oleh Muhammad Yamin kepada Universitas Andalas.
Meskipun arsip tersebut dalam bentuk digital, namun ANRI memiliki bukti autentik. ANRI juga berharap berbagai arsip yang diserahkan ke Universitas Andalas juga disebarkan ke dinas arsip yang ada di kabupaten dan kota.
Baca Juga: Sitkom Bajaj Bajuri Jadi Favorit Warganet, Ini Episode Viral yang Wajib Ditonton
"Kami berharap arsip yang diserahkan ini dijadikan Pusako Unand sebagai sebagai sumber kajian yang autentik," ujarnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Sitkom Bajaj Bajuri Jadi Favorit Warganet, Ini Episode Viral yang Wajib Ditonton
-
Ditolak Luhut, Pak Yan Koster Mati-matian Bela Proyek Terminal LNG Sidakarya
-
Belum Agustus, Rieke Diah Pitaloka Mendadak Ucapkan Selamat HUT RI ke-80, Kok Bisa?
-
5 Deretan Artis yang Memiliki Kekayaan Fantastis Usai Menjadi Anggota DPR RI, Nomor 3 Tak Disangka
-
Cara Rieke Diah Pitaloka Tak Tergiur Korupsi: Hidup itu Harus Tau Cukup!
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?