Sama seperti permohonan untuk visa paspor baru, pengajuan perpanjangan Paspor juga dapat dilakukan lewat aplikasi M-Paspor. Melansir dari berbagai sumber, berikut ini prosedur perpanjang atau pergantian Paspor:
• Download dan instal aplikasi M-Paspor di Play Store ataupun App Store
• Lakukan registrasi akun dengan cara mengisi data diri, pastikan Anda sudaj menyiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan
• Pilih lokasi kantor imigrasi yang nantinya akan didatangi untuk mengurus perpanjang paspor
• Tentukan waktu kedatangan, seperti hari dan juha jam kedatangan
• Selanjutnya, pemohon akan mendapatkan bukti pendaftaran berupa QR code, bukti simpanan ini dapat ditunjukkan ketika datang ke kantor imigrasi
• Mendatangi kantor imigrasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, jangan lupa membawa persyaratan dokumen yang diperlukan
• Tunjukkan bukti kode QR tadi kepada petugas imigrasi
• Selanjutnya, Anda akan mendapatkan nomor antrean untuk sesi wawancara dan juga foto
Baca Juga: Update 2023! Ini Daftar Negara Bebas Visa Bagi Paspor Indonesia
• Pengambilan foto dan sesi wawancara
• Setelah sesi wawancara selesai, lakukan pembayaran, kemudian Anda akan diberi tahu kapan Paspor baru bisa diambil.
Demikian tadi ulasan mengenai cara dan syarat perpanjang paspor terbaru. Bagaimana mudah bukan?
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Wartawan Dianiaya oleh Petugas SPPG di Jaktim, Kepala BGN Minta Maaf: Kekerasan Tidak Boleh
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
Gus Yasin Daftarkan Kepengurusan PPP Kubu Agus Suparmanto ke Kemenhum: Hasil Muktamar Hanya Satu
-
Bayi yang Dibuang ke Panti Anak Yatim di Jakbar Meninggal, Sejoli Buronan Polisi Masih Santai Kerja
-
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Mendagri Hadiri Upacara di Lubang Buaya
-
PPP Jabar Ungkap Blunder Fatal Amir Uskara Bikin Agus Suparmanto Melenggang Jadi Ketum
-
Komplotan Begal 7 Kali Beraksi di Jakarta Nyamar Debt Collector, Korbannya 'Dibuang' ke Flyover!
-
Aksi Culas Bos Pangkalan Elpiji Terbongkar, Oplos Tabung Gas hingga Raup Rp70 Juta Saban Bulan
-
Singgung Sorotan Negatif Program MBG di Media Sosial, DPR Desak Pemulihan Kepercayaan Publik
-
Dapur MBG Penyebab Keracunan di SDN Gedong Tak Bersertifikat, Komnas PA Tuntut Tanggung Jawab Hukum