Sama seperti permohonan untuk visa paspor baru, pengajuan perpanjangan Paspor juga dapat dilakukan lewat aplikasi M-Paspor. Melansir dari berbagai sumber, berikut ini prosedur perpanjang atau pergantian Paspor:
• Download dan instal aplikasi M-Paspor di Play Store ataupun App Store
• Lakukan registrasi akun dengan cara mengisi data diri, pastikan Anda sudaj menyiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan
• Pilih lokasi kantor imigrasi yang nantinya akan didatangi untuk mengurus perpanjang paspor
• Tentukan waktu kedatangan, seperti hari dan juha jam kedatangan
• Selanjutnya, pemohon akan mendapatkan bukti pendaftaran berupa QR code, bukti simpanan ini dapat ditunjukkan ketika datang ke kantor imigrasi
• Mendatangi kantor imigrasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, jangan lupa membawa persyaratan dokumen yang diperlukan
• Tunjukkan bukti kode QR tadi kepada petugas imigrasi
• Selanjutnya, Anda akan mendapatkan nomor antrean untuk sesi wawancara dan juga foto
Baca Juga: Update 2023! Ini Daftar Negara Bebas Visa Bagi Paspor Indonesia
• Pengambilan foto dan sesi wawancara
• Setelah sesi wawancara selesai, lakukan pembayaran, kemudian Anda akan diberi tahu kapan Paspor baru bisa diambil.
Demikian tadi ulasan mengenai cara dan syarat perpanjang paspor terbaru. Bagaimana mudah bukan?
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Jika Aku Mereka: Melihat Dunia dari Sudut Pandang Penyandang Disabilitas
-
Menuju Piala Asia U-20 2027: Timnas Indonesia Ladeni Musuh Bebuyutan Malaysia
-
Di Balik El Nino 2026: Mengapa Indonesia Terancam Krisis Air dan Pangan?
-
Gempa Susulan di Flores Masih Akan Berlangsung 30 Hari ke Depan, Frekuensi Menurun
-
Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil DJP Mohamad Haniv Ditahan KPK
-
Kemarahan Publik Tak Hanya Soal Prabowo, tapi Akumulasi Masalah 10 Tahun Era Jokowi
-
Ardhito Pramono Gugat Sony Music Terkait Royalti, Akui Rugi Rp5,7 Miliar
-
Masukan LMC untuk RUU Hak Cipta: Lindungi Jurnalisme Tanpa Mematikan Distribusi Digital
-
Jose Mourinho Sewot Rodri Tolak Real Madrid Pilih Gabung ke Barcelona
-
Potensi Panas Bumi Indonesia Capai 23,2 GW, Baru 11,6 Persem Terpasang