Suara.com - Viral di media sosial emak-emak yang diketahui berasal dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), memamerkan tumpukan uang arisan. Tak main-main, gunungan uang arisan tersebut ditaksir mencapai Rp 2,5 miliar.
Pemandangan tumpukan uang itu membuat kantor Wilayah direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Sulawesi, Barat dan Tenggara atau Sulselbartra, langsung bergerak untuk menyelidiki hal tersebut.
Adapun pesta arisan itu diduga diselenggarakan di salah satu kafe yang ada di Jalan Kumala, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Video arisan viral di media sosial
Arisan yang dilakukan oleh sekumpulan ibu-ibu sosialita tersebut terekam oleh kamera ponsel hingga viral di media sosial.
Dalam video yang beredar tersebut, tampak seorang wanita dengan jilbab putih menggoyangkan toples yang berisi nama-nama peserta arisan.
Tumpukan duit
Dalam video viral tersebut, terlihat sejumlah emak-emak yang diduga peserta arisan duduk dan merekam pesta mewah tersebut.
Tumpukan uang dalam jumlah yang banyak juga menghiasi meja arisan, baik pecahan Rp 50 ribu dan juga Rp 100 ribu. Diperkirakan total tumpukan uang dua pecahan itu mencapai Rp 2,5 miliar.
Baca Juga: Cek Fakta: Geger, Wanita Jadi Khotib Jumat di Ponpes Al Zaytun Viral
Pengusaha produk kecantikan di Makassar
Menurut informasi yang beredar di media sosial, emak-emak Sultan yang berada dalam video tersebut adalah pengusaha produk kecantikan yang ada di Makassar.
Unit Kerja Ditjen Pajak beraksi
Plt Kabid P2Humas Kanwil DJP Sulsebartra Alimuddin Lisaw mengatakan, pihaknya masih belum mengetahui pasti waktu arisan tersebut dilaksanakan.
Ia juga mengatakan pihaknya masih belum bisa mengungkap langkah penindakan selanjutnya. Apalagi pihak Ditjen Pajak hingga sekarang juga masih mengumpulkan keterangan dan informasi dari berbagai pihak terkait arisan tersebut.
Selanjutnya, arisan yang digelar emak-emak sosialita bakal dipantau Ditjen Pajak sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Selain itu, arisan yang viral tersebut juga bakal ditindaklanjuti oleh unit kerja di bawah Ditjen Pajak atau kantor pelayanan pajak (KPP) setempat.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Geger, Wanita Jadi Khotib Jumat di Ponpes Al Zaytun Viral
-
Viral Sujud Syukur Timnas Indonesia U-22 Ternyata Makruh Menurut Pandangan Islam, Benarkah?
-
Nasihat Quraish Shihab untuk Desta dan Natasha yang Kerap Berbeda Pendapat: Jangan Paksakan Kehendak
-
Viral Lagi Video Ayu Aulia yang Suka Pria Beristri, Netizen Kutip Ucapan Inara Rusli: Pelakor Cuma Cukup Gak Tahu Diri
-
Tes Kepribadian: Apa yang Anda Lihat Pertama Kali akan Mengungkap Kepribadian Anda yang Sesungguhnya
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Sepanjang 2025, Ini 14 Putusan MK yang Paling Jadi Sorotan
-
Gakkum Kehutanan Tangkap DPO Pelaku Tambang Ilegal di Bukit Soeharto
-
Bamsoet: Prabowo Capai Swasembada Beras 'Gaya' Soeharto-SBY Dalam Setahun
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!
-
Menuju Nol Kasus Keracunan, BGN Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis di 2026
-
Pakar Hukum Tata Negara: Ketua MK Suhartoyo Ilegal!
-
Dokter Tifa Bongkar 6 Versi Ijazah Jokowi, Sebut Temuan Polda Blunder
-
Pakar Bongkar Dasar Hukum Perpol 10/2025, Polisi Aktif Bisa Jadi Sekjen-Dirjen
-
BGN Respons Isu Susu Langka: Pemerintah Akan Bangun Pabrik dan 500 Peternakan Sapi
-
Tuntut Kenaikan Upah 2026, Massa Buruh dari Jakarta dan Jabar Padati Kawasan Monas