News / Nasional
Selasa, 24 Februari 2026 | 18:11 WIB
Sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)
Baca 10 detik
  • Direktur Utama PT SPC, Raymond, memproduksi 39 ribu unit laptop sebelum tender resmi Kemendikbudristek dimulai.
  • Raymond mengaku menerima bocoran spesifikasi teknis pengadaan laptop Chromebook dari perwakilan Google Asia Tenggara.
  • Kasus korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek ini diduga merugikan keuangan negara senilai total Rp2,1 triliun.

Suara.com - Fakta baru terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Direktur Utama PT Supertone (SPC), Tedjokusuma Raymond, memberikan pengakuan mengejutkan mengenai proses produksi puluhan ribu unit laptop sebelum proyek resmi berjalan.

Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (24/2/2026), Raymond menyatakan bahwa pihaknya telah memproduksi total 39 ribu unit Chromebook.

Langkah berani ini diambil setelah ia mengklaim mendapatkan informasi mendalam mengenai spesifikasi teknis yang dibutuhkan untuk pengadaan di kementerian tersebut.

Produksi massal tersebut dilakukan jauh sebelum proses pengadaan di Kemendikbudristek dimulai secara resmi.

Raymond mengaku mendapatkan bocoran spesifikasi (spek) yang akan digunakan dalam tender tersebut, sehingga perusahaan memiliki waktu lebih awal untuk menyiapkan stok barang dalam jumlah besar.

Kasus ini menyeret sejumlah nama sebagai terdakwa, di antaranya Mulyatsyah yang menjabat sebagai Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, serta Ibrahim Arief alias Ibam yang bertindak sebagai tenaga konsultan.

Dinamika persidangan semakin tajam saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendalami pertemuan antara Raymond dengan Collin Marson, yang menjabat sebagai Head Of Google For Education untuk Asia Tenggara.

Dalam pertemuan daring tersebut, Raymond diinformasikan mengenai rencana besar pemerintah Indonesia terkait digitalisasi pendidikan.

Baca Juga: Dirut Supertone Ngaku Untung 'Dikit' dari Laptop Chromebook di Tengah Kasus Korupsi Rp 2,18 Triliun

Jaksa melontarkan pertanyaan mengenai isi pembicaraan tersebut. "Pada saat meeting online itu, apa yang disampaikan oleh Collin Marson?" kata jaksa bertanya.

Raymond kemudian menjelaskan rincian informasi yang ia terima dari pihak Google.

"Jadi dari Pak Collin sama Pak Ganis (selaku Strategic Partner Manager Google for Education) menyampaikan ke saya itu bahwa di tahun 2021 akan ada pengadaan yang lumayan besar dan itu akan menjadi produk Chromebook yang akan dibelikan dengan Chrome OS," beber Raymond.

Informasi ini tidak berhenti pada rencana pengadaan saja, melainkan masuk ke ranah teknis yang sangat spesifik.

Jaksa kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Raymond yang mencatat adanya bocoran spesifikasi yang diduga telah "dikunci" untuk kepentingan pihak tertentu.

Raymond membenarkan isi BAP tersebut di hadapan majelis hakim. "Di jawaban saudara dalam BAP, saudara mengatakan 'Collin Marson melalui Google meeting dan saya diberitahu bahwa pada tahun 2021 akan ada pengadaan laptop Chromebook dan memberikan bocoran spek yang telah dikunci dan akan dibeli di tahun 2021'.
Benar itu?" tanya jaksa.

Load More