Suara.com - Tim kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan Luhut Binsar Pandjaitan dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi pekan depan.
Momen itu terjadi dalam sidang pembacaan putusan sela bagi Fatia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (22/5/2023).
Berawal ketika Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana memutuskan sidang dilanjutkan kembali pada Senin (29/5/2023) pekan depan. Selepas itu, tim kuasa hukum Fatia memprotes karena pendapat Komnas HAM tidak dibacakan dalam putusan sela.
"Komnas HAM berwenang memberikan pendapat kepada pengadilan yang menyangkut urusan publik," kata tim hukum Fatia.
"Dan majelis yang memeriksa perkara memberitahukannya di ruang sidang kepada para pihak dan wajib mempertimbangkannya," imbuhnya.
Setelah itu, tim hukum Fatia meminta agar jaksa menghadirkan Luhut untuk diperiksa sebagai saksi pelapor dalam persidangan selanjutnya.
"Sesuai Pasal 160 Ayat 1 KUHAP, yang pertama-pertama untuk diperiksa dalam perkara yang sifatnya pengaduan adalah yang merasa menjadi korban dalam hal ini saudara Luhut," ucap tim hukum Fatia.
Dalam hal ini, tim hukum Fatia merasa ragu dengan kehadiran Luhut pada sidang selanjutnya. Sebab tim kuasa hukum Fatia merasa sejumlah kerap hanya diwakilkan sewaktu diperiksa di persidangan.
"Apakah jaksa komitmen menghadirkan Luhut satu minggu dari sekarang? Nah itu yang kami sering kalau dalam perkara-perkara serupa. Di mana para pejabat, para penguasa melapor, mereka mempermainkan persidangan," ucap tim hukum Fatia.
Baca Juga: Sidang Putusan Sela Kasus 'Lord' Luhut, Eksepsi Fatia KontraS Ditolak Hakim!
Putusan Sela
Untuk diketahui, majelis hakim menolak eksepsi Fatia atas dakwaan jaksa di kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana saat membacakan amar putusan sela di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (22/5/2023).
"Mengadili menyatakan eksepsi penasihat hukum terdakwa tidak dapat diterima," ujar Hakim Cokorda.
Saat membacakan putusan sela, Ketua Hakim Cokorda juga memutuskan agar persidangan dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Sebelum ini, majelis hakim lebih dulu menolak eksepsi Haris Azhar di perkara yang sama.
Didakwa Cemarkan Nama Baik Luhut
Berita Terkait
-
Sidang Putusan Sela Kasus 'Lord' Luhut, Eksepsi Fatia KontraS Ditolak Hakim!
-
Hakim Tolak Eksepsi Haris Azhar Di Kasus 'Lord' Luhut, Pengunjung Riuh: Bebaskan Fatia-Haris!
-
TOK! Hakim Tolak Eksepsi Haris Azhar Di Kasus 'Lord' Luhut, Sidang Tetap Lanjut
-
Sidang Haris Dan Fatia Vs 'Lord' Luhut Kembali Digelar Hari Ini, Pengacara Sebut-sebut Peradilan Sesat
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Bahaya Laten Self-Diagnosis: Saat Gangguan Mental Berubah Jadi Tren Estetika di Media Sosial
-
Enam Penghargaan untuk BRI Group, Bukti Kinerja dan Transformasi Berkelanjutan
-
Menjelajahi Kedalaman Luka dan Nostalgia dalam The Grand Budapest Hotel
-
Tak Sekadar Batasi Konten, Instagram Mulai Beri Peringatan Saat Remaja Cari Istilah Berbahaya
-
Profil Komjen Syahardiantono, Kabareskrim 'Pembersih' Polri yang Disorot DPR Usai Absen RDPU
-
BRI Sabet Enam Penghargaan, Tegaskan Daya Saing di Tingkat Global
-
Skandal Korupsi MBG Merembet ke NTB, Kejagung Periksa Sejumlah Saksi
-
Dicibir karena Animasi Jelek, Niu Lai Jadi Box Office Saingi The Odyssey
-
BRI Perkuat Transformasi Digital Bisnis lewat Tampilan Baru Qlola New Skin
-
Atta Rumnan Gandeng Aldi Taher untuk Gebrakan Musik di 3 Negara