Suara.com - Wali Kota Solo sekaligus kader PDI Perjuangan (PDIP), Gibran Rakabuming Raka, membantah jika dirinya mendapat tawaran untuk menjadi bakal calon wakil presiden Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024.
Saat dikonfirmasi langsung Gibran hanya memberikan gestur tersenyum mengenai adanya isu tersebut. Gibran tampak cuek terkait hal tersebut dan memilih bergegas menuju mobilnya usai menghadiri pemanggilan DPP PDIP terkait polemik bertemu dengan Prabowo.
Saat ditanya lebih jauh soal apakah dirinya bakal menyebrang ke Gerindra dari PDIP, Gibran tegas memberikan bantahan.
"Enggak," kata Gibran singkat di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2023).
Putra sulung Presiden Jokowi tersebut kembali menegaskan dirinya tak pernah sama sekali mendapatkan tawaran untuk menjadi cawapres dari Prabowo.
"Enggak (tidak ada tawaran)," tuturnya.
Tak Jadi Cawapres Prabowo
Sebelumnya publik dihebohkan setelah relawan Gibran menyampaikan dukungan kepada Prabowo Subianto. Terkait itu, Gibran meyakini pihaknya tidak akan menjadi cawapres yang diusung oleh Koalisi kebangkitan Indonesia Raya (KIR).
Keyakinan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pengarah Musyawarah Rakyat (Musra) Andi Gani Nena Wea.
Baca Juga: Megawati Titip Pesan ke Gibran: Berpolitik Harus Waspada dari Berbagai Manuver Politik
"Saya tidak meyakini Mas Gibran mengambil itu (cawapres Prabowo). Mas Gibran ingin berproses bertahap, dari wali kota menjadi gubernur. Ada saatnya nanti pasti menjadi pemimpin nasional," kata Andi seperti dikutip Antara pada Minggu (21/5/2023).
Menurutnya, Gibran telah menunjukkan kapasitasnya sebagai pemimpin muda yang potensial.
Bahkan Andi menilai, program kerja dan langkah politik Gibran menarik perhatian publik.
Dia berharap Gibran bisa mengelola harapan publik kepadanya.
Menurut pandangannya, Gibran tidak akan terburu-buru untuk tergiur dengan melakukan lompatan politik terbilang instan.
"Mas Gibran cukup cerdas untuk tidak tergiur cawapres. Beliau masih muda dan banyak waktu untuk menempa diri, berproses dari wali kota kemudian gubernur," katanya.
Berita Terkait
-
Dipanggil PDIP setelah Bertemu Prabowo, Gibran Beberkan Hal Ini
-
Dipanggil ke DPP Usai Polemik Bertemu Prabowo, Hasto PDIP Pastikan Gibran Hanya Diberi Nasihat Bukan Sanksi
-
Gabung ke Gerindra, Dedi Mulyadi Beberkan Masalah Hati dan Kontroversi Patung 2016
-
Dipanggil DPP PDIP, Gibran Jelaskan soal Pertemuan dengan Prabowo
-
Dinasihati di DPP PDIP usai Polemik Bertemu Prabowo, Gibran Ngaku Bakal Patuhi Megawati
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar