Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan disebut bakal hadir sebagai saksi dalam sidang perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada Senin (29/5/2023).
"Pasti hadir untuk mengikuti proses sebagaimana yang sudah kita janjikan dan Pak Luhut selalu menyatakan beliau patuh keoada hukum," ujar pengacara Luhut, Juniver Girsang, saat dihubungi, Senin (22/5/2023).
Juniver menyebut apabila Luhut berhalangan hadir karena tugas negara, maka pihaknya akan meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan.
"Mudah-mudahan pada saat tanggal ditentukan Pak Luhut itu tidak melakukan tugas negara. Walaupun, kata kan dia ada tugas negara, pasti akan hadir dijadwalkan tanggalnya," ucap Juniver.
Juniver mengatakan ia juga siap mendampingi Luhut dalam pemeriksaan itu. Sampai sekarang, Juniver mengklaim pihaknya belum menerima surat panggilan dari jaksa terkait pemeriksaan tersebut.
"Belum (terima panggilan jaksa), baru tadi kan," ujarnya.
Luhut Ditantang Datang
Sebelumnya, Fatia Mauldiyanty menantang Luhut Binsar Pandjaitan hadir sebagai saksi untuk diperiksa dalam sidang kasus pencemaran nama baik dirinya pada Senin (29/5/2023) pekan depan.
"Jika memang saksi korban merasa sebagai korban dan merasa sebagai warga biasa yang dirugikan oleh saya dan Haris, maka dia harus datang," ucap Fatia kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/5/2023).
Baca Juga: Sidang Putusan Sela Kasus 'Lord' Luhut, Eksepsi Fatia KontraS Ditolak Hakim!
Fatia meminta Luhut datang sebagai warga biasa dan memposisikan diri sebagai korban tanpa membawa embel-embel jabatannya.
"Tidak membawa embel-embel jabatannya dan datang sebagai korban untuk menyatakan kesaksiannya tanpa membawa jabatannya sedikitpun dan dengan protokol-protokol yang dia punya dari privillage-nya," kata Fatia.
Fatia juga meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk dapat memastikan kehadiran Luhut dalam sidang pekan depan. Sebab Luhut merupakan orang pertama yang melaporkan Haria dan Fatia ke polisi.
"Juga jaksa harus memenuhi bahwa dia datang di sidang pertama pemeriksaan sebagai orang yang pertama kali melaporkan saya dan Haris," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Kecewa Eksepsi Ditolak, Haris Azhar: Ada Fakta Hukum yang Disembunyikan Hakim
-
Tantang Luhut Hadiri Sidang Pekan Depan, Koordinator KontraS: Kalau Merasa Korban Datang sebagai Warga Biasa
-
Kubu Haris-Fatia Minta Luhut Diperiksa di Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Pekan Depan
-
Sidang Putusan Sela Kasus 'Lord' Luhut, Eksepsi Fatia KontraS Ditolak Hakim!
-
Hakim Tolak Eksepsi Haris Azhar Di Kasus 'Lord' Luhut, Pengunjung Riuh: Bebaskan Fatia-Haris!
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?