Suara.com - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi perkara pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan terhadap Naema S Bachmid (61), pemilik penginapan di Jalan Asirot, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kanit 2 Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Eko Barmula mengatakan ada sebanyak 39 adegan diperagakan dalam rekonstruksi ini.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kedua tersangka sempat memukul korban dari bagian belakang. Usai korban terjatuh, kedua tersangka yang berinisial FM (31) dan SDS (49) kemudian menjerat leher korban menggunakan raki jemuran hingga korban tewas.
Setelah korban tewas kedua tersangka kemudian mengepak barang-barangnya, lalu mereka kabur menggunakan dua unit mobil mewah milik korban.
Diketahui kedua tersangka ini merupakan asisten rumah tangga yang bekerja di rumah tersebut.
"Kita lakukan 39 adegan rekonstruksi terhadap pelaku inisial FN dan SD yang selanjutnya di kantor disampaikan. Semua sesuai dengan BAP yang disampaikan tersangka dan saksi-saksi," kata Eko, Senin (22/5/2023).
Eko mengatakan, puluhan adegan itu sesuai dengan hasil pemeriksaan. Tidak ada adegan tambahan atau perubahan saat rekonstruksi berlangsung.
“Belum ada. Semua sesuai dengan BAP,” ucapnya.
Sebelumnya, tersangka SDS (49) mengaku sakit hati dengan ucapan majikannya Naema S Bachmid (61) perempuan lansia pemilik hotel di Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang tewas dibunuhnya bersama FM (31).
Baca Juga: Surat Terbuka Keluarga David Ozora: Dear Polda Metro Jaya, Sebaiknya Mario Dandy Dibebaskan Saja...
Bahkan, ia mengklaim rasa sakit yang dirasakannya melebihi luka akibat dipukul.
"Mulut korban lebih sakit," singkat SDS di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/4).
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indriwienny Panjiyoga sebelumnya menyebut motif SDS dan FM membunuh Naema karena sakit hati. Kepada penyidik, kedua tersangka menyebut korban kerap berkata kasar.
"Awalnya menurut pelaku korban baik. Namun setelah berjalan muncul sikap korban kurang baik. Di situ mereka timbul awalnya mau mencuri kendaraan berkembang membunuh," ungkap Panjiyoga.
SDS dan FM, lanjut Panjiyoga, awalnya hendak membunuh korban dengan cara diracun. Namun karena sudah tak tahan lagi mereka akhrinya membunuh dengan cara menjerat leher korban dengan tali.
Sebagaimana diketahui, kedua pelaku yakni FM (31) dan SDS (49) yang meruapakan ART korban sendiri. Keduanya ditangkap di wilayah Banyunwangi, Jawa Timur beberapa waktu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Tutup Tahun 2025 di Lapangan, Presiden Prabowo Tinjau Pemulihan Bencana di Tapanuli Selatan
-
Kado Akhir Tahun, Pemprov DKI Gratiskan Transum Selama Dua Hari
-
PDIP Kecam Teror terhadap Pegiat Medsos dan Aktivis, Guntur Romli: Tindakan Pengecut!
-
Hari Terakhir Pencairan BLTS Rp900 Ribu, Kantor Pos Buka hingga Tengah Malam
-
Densus 88: Ideologi Neo Nazi dan White Supremacy Menyasar Anak Lewat Game Online!
-
Menteri Berulah, Presiden Menanggung Beban? Syahganda Desak Prabowo Gunakan Strategi Sun Tzu
-
Periksa 15 Saksi, KPK Duga Eks Kajari HSU Potong Anggaran Internal dan Cairkan Tanpa SPPD
-
Antisipasi Kepadatan Tahun Baru, 35 KA Jarak Jauh Bisa Naik-Turun di Stasiun Lempuyangan
-
Libur Nataru 2026, Kunjungan Wisatawan ke Malioboro Tembus 1 Juta: Naik Tiga Kali Lipat
-
Cegah Kemacetan, Polisi Siagakan Personel di Titik Rawan Parkir Liar Saat CFN Pergantian Tahun