Suara.com - Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagai ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Salah satu kegiatan HLUN ke-27 di Kabupaten Dharmasraya, Prov Sumatera Barat, yaitu Pemenuhan Hak Sipil meliputi Pembuatan e-KTP Lanjut Usia, Pembuatan Akta Kelahiran, Pembuatan Kartu Keluarga dan Isbat Nikah.
Direktur Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia, Ditjen Rehabilitasi Sosial, Supomo menegaskan isbat nikah penting dilakukan sebab memberikan kepastian hukum kepada pasangan suami-istri yang sudah lama menikah siri.
“Sidang isbat nikah memberikan kesejahteraan bagi Lansia, karena akhirnya dengan disahkan hubungan pernikahan jadi tenang dan anak-anak kandungnya mereka bisa mendapatkan kepastian dan memiliki hak atas harta waris,” kata Supomo, Senin (22/5/2023).
Setelah sidang isbat nikah di Pengadilan Agama, Kementerian Sosial melakukan pendampingan untuk mempermudah alur, karena dalam proses isbat itu tidak mudah harus menghadirkan saksi-saksi.
“Kita melakukan pendampingan agar proses menjadi lancar, namun juga pernikahan Lansia bisa diakui resmi dan tercatat oleh Negara,” katanya.
Pada Senin (22/5/2023), Pengadilan Agama Pulau Punjung di Kabupaten Dharmasraya menggelar kegiatan sidang isbat nikah bagi 8 pasangan Lansia yang sudah antri menunggu lengkap dengan para saksi yang dihadirkan.
Salah satunya pasangan Hasan bin Sidi (80) dan Fatimah binti Muis (70). Keduanya saat itu memutuskan menikah usai pasangan masing-masing meninggal dunia, namun pernikahan mereka belum tercatat di Negara.
Sidang isbat nikah dipimpin Hakim M Rifai SHI MHI dan Panitera Fauzi S.Ag, dengan menghadirkan Lansia Hasan dan Fatimah dengan menghadirkan langsung juga dua saksi yaitu Ibnu Abas dan Ibrahim bin Mahmud.
Baca Juga: Alasan Desta Nikah dengan Natasha Rizky: Usia Udah Panik
“Apakah betul bapak Hasan menikah dengan ibu Fatimah memberikan mas kawin seperangkat alat shalat dan sejumlah pitiah (uang)?” tanya Hakim.“Betul, Pak Hakim, saya menikah kira-kira tahun 1990 dengan mas kawin seperangkat alat shalat dan pitiah,” jawab Hasan.
Kedua pasangan suami-istri Lansia terlihat bahagia usai Hakim mengetuk palu dan menyatakan permohonan dikabulkan dan selanjutnya akan diproses di kantor KUA di Kecamatan Pulau Punjung dimana keduanya berdomisili.
“Terima kasih kepada pemerintah dan Kementerian Sosial yang telah mengadakan sidang isbat nikah, saya jadi tenang semoga berkah,”ucap Hasan dengan dialek Minang yang kental, dan saking bahagia keduanya menyalami semua pengunjung yang berada di ruang sidang.
Berita Terkait
-
Viral di Media Sosial, Perempuan Ini Ngaku Ibu Angkat Sandiaga Uno dan Pernah Ditipu
-
Kemensos Edukasi Generasi Muda untuk Mencintai Lansia
-
Cek Fakta: KUA Keluarkan Buku Nikah, Arya Saloka dan Amanda Manopo Pamer Cincin
-
Viral Tiket Konser Coldplay Jadi Mahar Nikah Orang Indonesia, Disupport Chris Martin?
-
CEK FAKTA: KUA Jakarta Selatan Mengeluarkan Buku Nikah Arya Saloka dan Amanda Manopo
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas