Suara.com - Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagai ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Salah satu kegiatan HLUN ke-27 di Kabupaten Dharmasraya, Prov Sumatera Barat, yaitu Pemenuhan Hak Sipil meliputi Pembuatan e-KTP Lanjut Usia, Pembuatan Akta Kelahiran, Pembuatan Kartu Keluarga dan Isbat Nikah.
Direktur Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia, Ditjen Rehabilitasi Sosial, Supomo menegaskan isbat nikah penting dilakukan sebab memberikan kepastian hukum kepada pasangan suami-istri yang sudah lama menikah siri.
“Sidang isbat nikah memberikan kesejahteraan bagi Lansia, karena akhirnya dengan disahkan hubungan pernikahan jadi tenang dan anak-anak kandungnya mereka bisa mendapatkan kepastian dan memiliki hak atas harta waris,” kata Supomo, Senin (22/5/2023).
Setelah sidang isbat nikah di Pengadilan Agama, Kementerian Sosial melakukan pendampingan untuk mempermudah alur, karena dalam proses isbat itu tidak mudah harus menghadirkan saksi-saksi.
“Kita melakukan pendampingan agar proses menjadi lancar, namun juga pernikahan Lansia bisa diakui resmi dan tercatat oleh Negara,” katanya.
Pada Senin (22/5/2023), Pengadilan Agama Pulau Punjung di Kabupaten Dharmasraya menggelar kegiatan sidang isbat nikah bagi 8 pasangan Lansia yang sudah antri menunggu lengkap dengan para saksi yang dihadirkan.
Salah satunya pasangan Hasan bin Sidi (80) dan Fatimah binti Muis (70). Keduanya saat itu memutuskan menikah usai pasangan masing-masing meninggal dunia, namun pernikahan mereka belum tercatat di Negara.
Sidang isbat nikah dipimpin Hakim M Rifai SHI MHI dan Panitera Fauzi S.Ag, dengan menghadirkan Lansia Hasan dan Fatimah dengan menghadirkan langsung juga dua saksi yaitu Ibnu Abas dan Ibrahim bin Mahmud.
Baca Juga: Alasan Desta Nikah dengan Natasha Rizky: Usia Udah Panik
“Apakah betul bapak Hasan menikah dengan ibu Fatimah memberikan mas kawin seperangkat alat shalat dan sejumlah pitiah (uang)?” tanya Hakim.“Betul, Pak Hakim, saya menikah kira-kira tahun 1990 dengan mas kawin seperangkat alat shalat dan pitiah,” jawab Hasan.
Kedua pasangan suami-istri Lansia terlihat bahagia usai Hakim mengetuk palu dan menyatakan permohonan dikabulkan dan selanjutnya akan diproses di kantor KUA di Kecamatan Pulau Punjung dimana keduanya berdomisili.
“Terima kasih kepada pemerintah dan Kementerian Sosial yang telah mengadakan sidang isbat nikah, saya jadi tenang semoga berkah,”ucap Hasan dengan dialek Minang yang kental, dan saking bahagia keduanya menyalami semua pengunjung yang berada di ruang sidang.
Berita Terkait
-
Viral di Media Sosial, Perempuan Ini Ngaku Ibu Angkat Sandiaga Uno dan Pernah Ditipu
-
Kemensos Edukasi Generasi Muda untuk Mencintai Lansia
-
Cek Fakta: KUA Keluarkan Buku Nikah, Arya Saloka dan Amanda Manopo Pamer Cincin
-
Viral Tiket Konser Coldplay Jadi Mahar Nikah Orang Indonesia, Disupport Chris Martin?
-
CEK FAKTA: KUA Jakarta Selatan Mengeluarkan Buku Nikah Arya Saloka dan Amanda Manopo
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK 'Kuliti' Skema Mafia Tanah Tol Sumatera
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Identifikasi Korban Terus Berlanjut, 53 Jenazah Teridentifikasi!
-
Nobel Perdamaian 2025 Penuh Duri: Jejak Digital Pro-Israel Penerima Penghargaan Jadi Bumerang
-
Birokrasi Jadi Penghambat Ambisi Ekonomi Hijau Indonesia? MPR Usul Langkah Berani
-
Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
-
'Tsunami' Darat di Meksiko: 42 Tewas, Puluhan Hilang Ditelan Banjir Bandang Mengerikan
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN