Nashir minta maaf ke keluarga dan mengaku akan bertanggung jawab
Nashir sempat diamankan saat berada di daerah Pawiyatan Luhur pada Kamis (18/5/2023) malam beberapa waktu usai ABK tewas.
Adapun Nashir kini meminta maaf ke keluarga ABK termasuk Nikolaus Kodomo, Pj Gubernur Papua Pegunungan.
Nashir kala dihadirkan di konferensi pers di Mapolrestabes Semarang , Senin (22/5/2023) juga mengakui akan bertanggung jawab atas perbuatannya itu.
"Saya minta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga besar korban dan orang yang bersangkutan dan saya siap bertanggung jawab atas apa yang saya perbuat," kata Nashir menggunakan pelantang suara.
Atas perbuatannya itu, Nashir disangkakan Pasal 81 ayat (1) Subsider Pasal 82 UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Mengaku sempat bawa ABK ke rumah sakit
Kendati menyesali perbuatannya di hadapan keluarga korban, Nashir mengaku sempat memboyong ABK ke rumah sakit untuk ditangani.
Nashir juga mengaku sempat memberikan susu dan air kelapa ke ABK namun tetap bereaksi kejang saat keracunan.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Film Bertema Pembunuhan yang Tayang di 2023, Ada Scream 6
Tak cukup di situ, Kombes Pol Irwan Anwar juga mengungkap Nashir mengaku sempat mengontak keluarga korban saat ditolong ke rumah sakit.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
4 Rekomendasi Film Bertema Pembunuhan yang Tayang di 2023, Ada Scream 6
-
CEK FAKTA: Sering Dihantui Arwah Josua, Ferdy Sambo Ketakutan Akhirnya Bongkar Motif Kematian Brigadir J
-
Pasutri Kerja Sama Tipu 60 Orang Jual Tiket Konser Coldplay Palsu, Kerugian Rp257 Juta
-
CEK FAKTA: Presiden Joko Widodo Nekat Melakukan Hal Ini Kepada SBY?
-
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berencana Pemilik Penginapan di Kebon Jeruk, Pelaku Peragakan 39 Adegan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka