Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah menerima laporan dugaan pelanggaran etik Anggota DPR berinisial BY lantaran diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istri mudanya, M (30).
Ketua MKD Adang Daradjatun mengkonfirmasi bahwa BY merupakan Bukhori Yusuf. Meski sudah menerima dan laporan dinyatakan lengkap, MKD tidak akan melanjutkan proses tersebut. Sebabnya, status Bukhori yang telah mengundurkan diri sebagai anggota DPR.
"Sudah semua, sudah lengkap sudah memenuhi syarat tapi Pak BY sudah mengundurkan diri," kata Adang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Adang memastikan kembali bahwa sesuai peraturan DPR di mana MKD hanya dapat memproses anggota DPR. Mengingat status Bukhori yang bukan lagi anggota DPR maka tentu tidak diproses.
"Memang bahwa apapun juga bahwa Pak BY ini dalam proses selanjutnya sudah mengundurkan diri kan dari jajaran partai. Jadi secara hukumnya bahwa sesuai dengan peraturan atau ketentuan DPR bahwa proses pemeriksaan itu dilakukan kepada anggota DPR dalam hal ini kita tadinya sudah akan mempersiapkan untuk melakukan pemeriksaan tapi ternyata Pak BY ini sudah mengundurkan diri dari partai," tutur Adang.
Ketua Dewan Penasihat DPP PKS ini sekaligus memaatikan pengunduran diri Bukhori dari jajaran partai dan kader.
"Ya dari kader sudah mengundurkan diri, jadi Pak BY mengundurkan diri lalu nanti akan berproses PAW oleh DPP partai," kata Adang.
Dilaporkan ke MKD
Anggota DPR inisial BY dilaporkan ke MKD DPR. Sebabnya, BY diduga melakukan KDRT kepada istri mudanya, M (30).
Kuasa hukum korban, Srimiguna mengatakan korban sebelumnya sudah melaporkan kasus KDRT ke Polrestabes Bandung pada Nobember 2022, namun belum ditindaklanjuti dan masih tahap penyelidikan. Pada April tahun ini, tim kuasa hukum melakukan follow up.
"Supaya ditindaklanjuti dan segera ditindaklanjuti karena mengingat sudah lama 5 bulan lebih belum proses ke penyidikan. Kemudian alhamdulillah Mei, tanggal 9 Mei laporan tersebut dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri karena locus kejadiannya itu ada di tiga daerah, Depok, Bandung, dan Jakarta," kata Srimiguna usai membuat laporan di ruang MKD DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/5/2023).
Adapun pengaduan ke MKD merupakan upaya korbam dalam meminta keadilan. BY dilaporkan dengan dugaan pelanggaran kode etik.
"Hari ini kami lakukan pengaduan tersebut, masalah yang dialami karena itu adalah hal yang terkait dengan etika moral seorang anggota dewan yang seharusnya tidak dilakukan. Hari ini kami melaporkan dan laporan kami baru aja diterima, ini tadi baru diterima," kata Srimiguna.
Sementara itu untuk berkas-berkas pengadian, tim kuasa hukum melampirkan surat kuasa, tanda pengaduan ke Polres, identitas BY sebagai pelaku, surat nikah, hingga dokumen penarikan perkara dari Polrestabes Bandung ke Mabes Polri
"Itu yang kami sampaikan hari ini. Tapi bukti-bukti yang lain tentang visum, terus kemudian rekam medic, terus kemudian bukti-bukti adanya pemukulan-pemukulan, foto-foto, semuanya, nanti insyaallah akan kami sampaikan pada saat persidangan, klien kami pada waktunya akan menyampaikan pada saat persidangan," kata Srimiguna.
Tim kuasa hukum berharap MKD daapt segera memproses aduan mereka terhadap BY secara terbuka.
"Intinya bahwa kami minta supaya MKD melakukan proses persidangan dengan tujuan semuanya terbuka, klien kami hadir bisa menceritakan apa permasalahannya. Tentang keputusan itu terserah kepada MKD. Intinya kami ya perlu keadilan medapatkan keadilan bagi klien kami," ujarnya.
Di sisi lain, tim kuasa hukum masih merahaisakam siapa sosok anggota dewan yang menjadi pelaku KDRT. Srimiguna sebatas menegaskam nama inisial, tanpa menyebutkan fraksi dan komisi di mana pelaku bertugas sebagai anggota DPR.
"Inisial ya hanya B. kami komisi tidak menyebutkan namanya juga tidak menyebutkan karena itu adalah sesuatu hal yang tidak boleh kami buka. Itu rahasia kami. Kami hanya menyampaikan laporan ke MKD. Jadi teman-temaj sabar menunggu nanti ada saatnya siapa itu yang sebenarnya," kata Srimiguna.
Kronologi KDRT
Srimiguna sebelumnnya mengatakan, awalnya pernikahan M dan BY berjalan harmonis. Bahkan sebelum menikah, BY selalu menyatakan cinta kepada M.
Srimiguna menyatakan, dugaan KDRT yang menimpa M terjadi selama tahun 2022, dan terakhir dugaan kekerasan yang diterima M dari BY pada November 2022.
"Posisi korban seorang diri, sementara BY diduga melakukan kekerasan dengan diketahui istri pertamanya Ibu RKD dan anak-anaknya di antaranya FH. Padahal Pernikahan BY yang kedua ini juga di ketahui oleh istri pertama yang telah menerima suaminya menikah dengan korban," kata Srimiguna dalam siaran pers, Sabtu (20/5/2023).
Srimiguna mengatakan, atas KDRT yang diterima M di bulan November 2022, maka M melaporkan BY ke pihak kepolisian Polrestabes Kota Bandung.
Ia juga menyebut bahwa selama dipersunting oleh BY, M tidak hanya mengalami kekerasan fisik. Namun juga kekerasan seksual dan kekerasan psikis.
“Diduga BY sering menghina fisik dan membandingkan korban dengan perempuan lain. Bahkan kerap memaksa korban melakukan hubungan seksual tak wajar, hingga membuat korban mengalami sakit dan pendarahan,” ucapnya.
"Dari salah satu barang bukti, diketahui BY mengaku melakukan hubungan seksual meski korban telah mengalami pendarahan dan darah dilihat oleh BY, karena Hasrat seksual yang telah memuncak,” imbuhnya.
Srimiguna melanjutkan, selama mengarungi bahtera rumah tangga oada tahun 2022, BY diduga kerap melakukan KDRT dengan menonjok tubuh korban menggunakan tangan kosong.
"Bahkan menampar pipi dan bibir, menggigit tangan, mencekik leher, membanting, dan menginjak-injak tubuh korban yang sedang hamil. Akibat perbuatan itu, korban mengalami pendarahan,” katanya.
Srimiguna menyebut, setelah melakukan KDRT, BY sering membujuk M untuk tidak melaporkan peristiwa itu kepada polisi.
BY juga, lanjut Srimiguna, beberapakali melakukan upaya agar korban tidak melaporkan perbuatannya kepada polisi dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
"Korban kemudian melakukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), pada Desember 2022 dan sejak Januari 2023 korban resmi menjadi terlindung LPSK," tutup Srimiguna.
Berita Terkait
-
Politisi PKS Bukhori Yusuf Dilaporkan ke MKD Kasus KDRT: Dituduh Paksa Istri Siri Berhubungan Seks Tak Wajar hingga Dibanting saat Hamil
-
Kadernya Di DPR Tersandung Kasus KDRT, PKS: Ini Masalah Pribadi, Bukan Partai
-
Sosok BY Anggota DPR RI Pelaku KDRT ke Istri yang Lagi Hamil, Kini Mengundurkan Diri
-
Dilaporkan Ke MKD Terkait Kasus KDRT, Anggota DPR Fraksi PKS Buka Suara
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Dana Hibah Jatim Rp2 Triliun Dikorupsi: KPK Periksa Kades dan Swasta!
-
Lagi, DPRD DKI Bongkar Parkir Liar di Atas Lahan Milik BUMD
-
Seminggu Lagi Terbit, Perpres MBG Bakal Terapkan Aturan Super Ketat untuk Dapur
-
Jokowi Beri Arahan ke PSI di Bali, Perkuat Sinyal Dirinya Adalah 'Bapak J' Ketua Dewan Pembina
-
Mahkamah PPP Ngotot Sebut Agus Suparmanto Ketum Sah: Tak Ada Dualisme!
-
Prabowo Pamer Kekuatan Puluhan Kapal Perang, Jet Tempur, dan Pasukan Khusus di HUT TNI ke-80
-
Momen Megawati di UGM, Ungkap Perdebatan Lama dengan Sri Mulyani Minta Dana Research Tak Dipotong
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak! BMKG Catat Ada 166 Kali Gempa Susulan di Sumenep
-
KPK 'Obok-obok' Rekening Ridwan Kamil Sekeluarga, Jejak Duit Korupsi BJB Ditelusuri Sampai ke Akar!
-
Unjuk Gigi TNI AL di Teluk Jakarta: Tembakan Roket hingga Helikopter Mendarat di Atas Kapal Perang