Suara.com - Inspektur DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat menyebut pihaknya akan memanggil Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama. Hal ini merupakan buntut Ngabila sesumbar pamer dapat gaji Rp 34 juta per bulan di media sosial.
Syaefuloh mengatakan, setelah pernyataan Ngabila viral di media sosial, Dinkes DKI sudah meminta keterangan. Hasil dari pemeriksaan itu juga sudah diserahkan kepada Syaefuloh.
"Jadi yang bersangkutan sudah dipanggil di Dinas Kesehatan dan dikonfirmasi serta diklarifikasi. Hasilnya dari Dinas Kesehatan sudah disampaikan ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah) dan ke tim kami Inspektorat, saya sudah baca itu," ujar Syaefuloh saat dikonfirmasi, Selasa (23/5/2023).
Lebih lanjut, ia mengaku akan memanggil Ngabila Salama pada Rabu (23/5/2023) hari ini di Inspektorat. Nantinya, Ngabila akan dimintai klarifikasi soal pamer gaji dan kekayaannya.
"Ya insyaallah Inspektorat akan memanggil yang bersangkutan untuk menjelaskan lebih lanjut dalam waktu dekat. Insyaallah besok dipanggil," ucapnya.
Meski memiliki gaji sebesar Rp 34 juta per bulan, total kekaayaan Ngabila berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) hanya di angka Rp 73 juta. Syaefuloh mengaku akan mendalami soal memastikan harta Ngabila yang sebenarnya.
"Saya akan mencoba besok mendalami dan kalaupun beliau belum menyampaikan laporan harta kekayaan yang sesungguhnya, tentu kami akan mendorong untuk segera melakukan perbaikan," tuturnya.
Lebih lanjut, Syaefuloh juga mengingatkan Ngabila dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI untuk tidak memamerkan kekayaan. Terlebih lagi, Sekretaris Daerah (Sekda) sudah mengeluarkan instruksi agar ASN tetap hidup sederhana.
"Tidak hanya untuk Ngabila, tetapi seluruh PNS Jakarta tadi untuk memperhatikan instruksi sekda dan yang kedua juga untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial," katanya.
Baca Juga: Besok, PNS Dinkes DKI yang Pamer Gaji Rp 34 Juta per Bulan Diperiksa Inspektorat
Berita Terkait
-
Besok, PNS Dinkes DKI yang Pamer Gaji Rp 34 Juta per Bulan Diperiksa Inspektorat
-
Pamer Gaji Rp 34 Juta, PNS Dinkes DKI Terancam Sanksi
-
Sempat Mereda, Kasus Gangguan Ginjal Akut di Jakarta Kembali Muncul, Pemprov DKI Telusuri Penyebabnya
-
Dinkes DKI: Warga Jakarta Berusia 18 Tahun ke Atas Bisa Terima Vaksin Booster Kedua Mulai Besok
-
Dinkes DKI Buka Layanan Vaksinasi Lansia Booster Kedua di Akhir Pekan, Simak Jadwal dan Lokasinya
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai