Suara.com - Inspektur DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat menyebut pihaknya akan memanggil Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama. Hal ini merupakan buntut Ngabila sesumbar pamer dapat gaji Rp 34 juta per bulan di media sosial.
Syaefuloh mengatakan, setelah pernyataan Ngabila viral di media sosial, Dinkes DKI sudah meminta keterangan. Hasil dari pemeriksaan itu juga sudah diserahkan kepada Syaefuloh.
"Jadi yang bersangkutan sudah dipanggil di Dinas Kesehatan dan dikonfirmasi serta diklarifikasi. Hasilnya dari Dinas Kesehatan sudah disampaikan ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah) dan ke tim kami Inspektorat, saya sudah baca itu," ujar Syaefuloh saat dikonfirmasi, Selasa (23/5/2023).
Lebih lanjut, ia mengaku akan memanggil Ngabila Salama pada Rabu (23/5/2023) hari ini di Inspektorat. Nantinya, Ngabila akan dimintai klarifikasi soal pamer gaji dan kekayaannya.
"Ya insyaallah Inspektorat akan memanggil yang bersangkutan untuk menjelaskan lebih lanjut dalam waktu dekat. Insyaallah besok dipanggil," ucapnya.
Meski memiliki gaji sebesar Rp 34 juta per bulan, total kekaayaan Ngabila berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) hanya di angka Rp 73 juta. Syaefuloh mengaku akan mendalami soal memastikan harta Ngabila yang sebenarnya.
"Saya akan mencoba besok mendalami dan kalaupun beliau belum menyampaikan laporan harta kekayaan yang sesungguhnya, tentu kami akan mendorong untuk segera melakukan perbaikan," tuturnya.
Lebih lanjut, Syaefuloh juga mengingatkan Ngabila dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI untuk tidak memamerkan kekayaan. Terlebih lagi, Sekretaris Daerah (Sekda) sudah mengeluarkan instruksi agar ASN tetap hidup sederhana.
"Tidak hanya untuk Ngabila, tetapi seluruh PNS Jakarta tadi untuk memperhatikan instruksi sekda dan yang kedua juga untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial," katanya.
Baca Juga: Besok, PNS Dinkes DKI yang Pamer Gaji Rp 34 Juta per Bulan Diperiksa Inspektorat
Berita Terkait
-
Besok, PNS Dinkes DKI yang Pamer Gaji Rp 34 Juta per Bulan Diperiksa Inspektorat
-
Pamer Gaji Rp 34 Juta, PNS Dinkes DKI Terancam Sanksi
-
Sempat Mereda, Kasus Gangguan Ginjal Akut di Jakarta Kembali Muncul, Pemprov DKI Telusuri Penyebabnya
-
Dinkes DKI: Warga Jakarta Berusia 18 Tahun ke Atas Bisa Terima Vaksin Booster Kedua Mulai Besok
-
Dinkes DKI Buka Layanan Vaksinasi Lansia Booster Kedua di Akhir Pekan, Simak Jadwal dan Lokasinya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Prabowo Wanti-wanti Atlet Jangan Pakai Bonus untuk Hal Negatif
-
Soal SPPG Terafiliasi Pejabat, BGN: Hak Semua WNI!
-
Buntut Demo Agustus 2025 di Depan Polres Jakut, 60 Terdakwa Dituntut 1 Tahun Penjara
-
Polisi Tunggu Labfor Kasus Kematian Sekeluarga di Warakas, Tak Mau Terburu-buru Tarik Dugaan Pidana
-
Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Lempar Batu Tak Terbukti, Jaksa Tetap Tuntut 60 Terdakwa
-
Tanggapi Survei LSI Denny JA, PKB Sebut Pilkada Lewat DPRD Bagian dari Demokrasi
-
Status Arkana Terungkap di Tengah Perceraian Ridwan Kamil-Atalia, Ternyata Masih 'Anak Negara'
-
Jerit Ibunda Korban Salah Tangkap Aksi Demo Agustus, Dua Jari Anaknya Patah Diduga Disiksa Polisi
-
Sabida Thaiseth, Muslimah Pertama di Kabinet Thailand yang Mengusung Wajah Baru Kebudayaan
-
Bonus Rp465 Miliar Atlet SEA Games Cair, Pemerintah Kasih Literasi Keuangan 1,5 Jam