Suara.com - Inspektur DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat menyebut pihaknya akan memanggil Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama. Hal ini merupakan buntut Ngabila sesumbar pamer dapat gaji Rp 34 juta per bulan di media sosial.
Syaefuloh mengatakan, setelah pernyataan Ngabila viral di media sosial, Dinkes DKI sudah meminta keterangan. Hasil dari pemeriksaan itu juga sudah diserahkan kepada Syaefuloh.
"Jadi yang bersangkutan sudah dipanggil di Dinas Kesehatan dan dikonfirmasi serta diklarifikasi. Hasilnya dari Dinas Kesehatan sudah disampaikan ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah) dan ke tim kami Inspektorat, saya sudah baca itu," ujar Syaefuloh saat dikonfirmasi, Selasa (23/5/2023).
Lebih lanjut, ia mengaku akan memanggil Ngabila Salama pada Rabu (23/5/2023) hari ini di Inspektorat. Nantinya, Ngabila akan dimintai klarifikasi soal pamer gaji dan kekayaannya.
"Ya insyaallah Inspektorat akan memanggil yang bersangkutan untuk menjelaskan lebih lanjut dalam waktu dekat. Insyaallah besok dipanggil," ucapnya.
Meski memiliki gaji sebesar Rp 34 juta per bulan, total kekaayaan Ngabila berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) hanya di angka Rp 73 juta. Syaefuloh mengaku akan mendalami soal memastikan harta Ngabila yang sebenarnya.
"Saya akan mencoba besok mendalami dan kalaupun beliau belum menyampaikan laporan harta kekayaan yang sesungguhnya, tentu kami akan mendorong untuk segera melakukan perbaikan," tuturnya.
Lebih lanjut, Syaefuloh juga mengingatkan Ngabila dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI untuk tidak memamerkan kekayaan. Terlebih lagi, Sekretaris Daerah (Sekda) sudah mengeluarkan instruksi agar ASN tetap hidup sederhana.
"Tidak hanya untuk Ngabila, tetapi seluruh PNS Jakarta tadi untuk memperhatikan instruksi sekda dan yang kedua juga untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial," katanya.
Baca Juga: Besok, PNS Dinkes DKI yang Pamer Gaji Rp 34 Juta per Bulan Diperiksa Inspektorat
Berita Terkait
-
Besok, PNS Dinkes DKI yang Pamer Gaji Rp 34 Juta per Bulan Diperiksa Inspektorat
-
Pamer Gaji Rp 34 Juta, PNS Dinkes DKI Terancam Sanksi
-
Sempat Mereda, Kasus Gangguan Ginjal Akut di Jakarta Kembali Muncul, Pemprov DKI Telusuri Penyebabnya
-
Dinkes DKI: Warga Jakarta Berusia 18 Tahun ke Atas Bisa Terima Vaksin Booster Kedua Mulai Besok
-
Dinkes DKI Buka Layanan Vaksinasi Lansia Booster Kedua di Akhir Pekan, Simak Jadwal dan Lokasinya
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend