Suara.com - Kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 sampai dengan 2021 kembali mencuat.
Adapun hal tersebut lantaran diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Sosial (Kemensos) pada Selasa (24/5/2023) kemarin.
Kasus ini sebelumnya nampak rampung ketika KPK telah menangkap mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara yang akhirnya divonis penjara.
Namun tampaknya, KPK kembali mendalami terkait pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan negara di kala pandemi tersebut.
Mari kita buka ulang 'buku catatan' lama perjalanan kasus korupsi Bansos di Kemensos 2020.
Eks Mensos 'sunat' Bansos beras di kala masa pandemi
Emosi dan amarah publik sempat naik usai mendengar fakta bahwa sosok Juliari Peter Batubara yang kala itu menjabat Mensos 'menyunat' dana Bansos.
KPK mengamankan Juliari pada Minggu (6/12/2020) dini hari dan diboyong oleh para penyidik ke kantor KPK.
Adapun Juliari mengantongi Rp10.000 per paket bansos yang seharusnya disalurkan ke para penerima bantuan.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Kemensos, Politisi Demokrat: Jangan Gentar Jika Dituduh Kadrun
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemensos) Pepen Nazaruddin kala diminta keterangan oleh hakim mengungkap Juliari mengantongi Rp10.000 dari keseluruhan paket bansos sebesar Rp300.000.
Adapun isi paket bansos tersebut adalah beras 10 kg, minyak 2 kg, mie instan 10 bungkus, sarden, kecap, dan bahan makanan lainnya.
Juliari divonis 12 tahun penjara
Atas perbuatannya yang tega mengambil hak rakyat di kala pandemi, publik menuntut Juliari dihukum seberat-beratnya.
Bahkan segelintir pihak menuntut agar Juliari dihukum mati.
Akhirnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
KPK Geledah Kantor Kemensos, Politisi Demokrat: Jangan Gentar Jika Dituduh Kadrun
-
5 Fakta KPK Geledah Kemensos, Risma Tegas Copot Pegawai yang Terlibat Korupsi Bansos
-
Utamakan Pengusutan, Komisi III Minta Kejagung Tak Terpancing Komentari Dugaan Aliran Dana BTS ke Parpol
-
Bantah Tuduhan Aliran Uang Korupsi BTS, Gerindra Curiga Ada yang Ingin Jatuhkan Prabowo
-
Kasus Korupsi Menara BTS Bergulir Jauh, Kejagung Umumkan Tersangka Bertambah
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
3 Zodiak yang Beruntung dan Punya Nasib Baik 12 Agustus 2026, Keinginan akan Terwujud
-
Total 3 WNI Jadi Korban Serangan Bom Drone Houthi Yaman di Selat Bab Al Mandeb
-
ABK WNI Tewas Diserang Kelompok Houthi di Selat Bab Al Mandeb
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi