Suara.com - Gedung Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa kemarin (23/5/2023). Adapun langkah KPK tersebut sebagai respons dari adanya dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) yang berlangsung selama pandemi Covid-19.
Penggeledahan tersebut juga kini telah diketahui oleh sang Menteri Sosial atau Mensos Tri Rismaharini atau. Lantas, bagaimana respons Risma terhadap langkah KPK yang 'mengobrak-abrik' kantor yang ia pimpin tersebut?
Simak jawabannya di rangkuman fakta kantor Kemensos digeledah KPK yang telah dihimpun oleh tim Suara.com berikut.
KPK: Geledah kantor Kemensos terkait dugaan korupsi bansos beras Covid-19
Juru Bicara KPK, Ali Fikri menerangkan bahwa langkah pihaknya tersebut dilatarbelakangi oleh korupsi bansos beras Covid-19 yang dahulu sempat mencuat dan kini didalami kembali.
Adapun kasus korupsi tersebut akhirnya menghasilkan temuan yakni Juliari Batubara menjadi tervonis dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 sampai dengan 2021.
"Iya memang benar (ada penggeladahan). Kasusnya korupsi beras," ujar Ali Fikri pada Selasa, (23/05/2023) lalu.
KPK kumpulkan sejumlah barang bukti
Ali Fikri lebih lanjut membeberkan pihaknya telah mengumpulkan sejumlah barang bukti yang mereka himpun kala melakukan penggeledahan kemarin.
Baca Juga: Menelusuri Dua Kasus Korupsi Besar di Kemensos, Jerat Staf hingga Menteri!
"Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dan bukti elektronik yang tentunya memiliki keterkaitan dengan perkara," kata Ali terpisah, Rabu (24/5/2023).
Barang bukti yang dikumpulkan nantinya akan dikaji lebih dalam.
"Segera dilakukan analisis sekaligus penyitaan untuk melengkapi pemberkasan perkara," kata Ali.
Belum ada tersangka baru
Kendati melakukan penggeledahan, KPK urung mengumumkan tersangka baru menyusul Juliari Batubara.
"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," lanjut Ali.
Berita Terkait
-
Menelusuri Dua Kasus Korupsi Besar di Kemensos, Jerat Staf hingga Menteri!
-
Profil Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil, Asal-usul Harta Kekayaannya Bakal Diusut KPK
-
Jadi Saksi Kasus Korupsi Eks Bupati Sidoarjo, Bos Maspion Bungkam Usai Diperiksa
-
Tampang Bos Maspion Alim Markus Usai Diperiksa KPK Terkait Korupsi Eks Bupati Sidoarjo Saiful Illah
-
Profil Bos Maspion Alim Markus yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Gratifikasi
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak