Suara.com - Polres Metro Depok menegaskan Putri Balqis dan suaminya Bani Bayumi sama-sama berstatus tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Namun, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Bani karena mengalami luka parah pada bagian kelaminnya yang diduga akibat diremas istrinya.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menuturkan peristiwa KDRT ini terjadi pada 26 Februari 2023 lalu. Awalnya Balqis dan Bani terlibat cekcok mulut.
"Ada cekcok antara suami-istri, kemudian sang suami tersinggung dengan ucapan sang istri dan menumpahkan bubuk cabai ke mata sang istri dan terjadi pergumulan," kata Yogen di Polres Metro Depok, Rabu (24/5/2023).
Selanjutnya, Balqis melakukan perlawanan. Ia mendorong Bani hingga meremas kelaminnya.
"Sang istri terus terdorong kemudian sang istri meremas dengan keras alat vital suami, untuk melepaskan remasan itu sang suami memukul sang istri," tutur Yogen.
Akibat peristiwa tersebut, keduanya saling membuat laporan polisi ke Polres Metro Depok. Laporan pertama dilayangkan oleh Balqis yang kemudian disusul Bani.
"Dua duanya kami tetapkan sebagai tersangka," jelas Yogen.
Salah satu pihak, yakni dari Bani sempat berupaya menyelesaikan perkara ini melalui mekanisme restorative justice. Namun, dari pihak Balqis tidak hadir sehingga perkaranya dilanjutkan.
Alasan Hanya Tahan Balqis
Baca Juga: Heboh Wanita Korban KDRT Jadi Tersangka dan Ditahan Usai Polisikan Suami
Yogen menjelaskan alasan pihaknya kekinian baru melakukan penahanan terhadap Balqis karena Bani hingga kekinian masih menjalani perawatan intensif untuk mengobati luka serius pada kelaminnya.
"Sang suami ini mengalami luka pada alat kelaminnya dan sangat parah hingga harus dilakukan operasi, ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak dilakukan penahanan terkait kondisi fisik sang suami," ungkap Yogen.
Sedangkan, alasan penyidik menahan Balqis karena yang bersangkutan dinilai tidak kooperatif. Selain itu menurut Yogen yang bersangkutan juga menutup akses suaminya untuk bertemu dengan anak-anak yang dibawanya.
"Istri ini memang dari awal tidak kooperatif, dari mulai pemeriksaan tahapan penyelidikan dia sebagai saksi, kemudian naik penyidikan juga tidak kooperatif, kita panggil tidak hadir, hadirnya pada panggilan kedua dan waktunya sudah mepet, kita coba RJ tidak hadir, sehingga permasalahan tidak selesai," beber Yogen.
"Kemudian akses terhadap anak juga tidak diberikan pada suami, meski suaminya masih menafkahi memberikan uang termasuk biaya sekolah terhadp anaknya. Sampai sekarang suaminya masih berusaha menemui anaknya dan informasinya sekarang anaknya ini dititipkan di adik dari istrinya," imbuhnya.
Viral
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Ferry Irawan Ajukan Banding atas Kasus KDRT, Yakin Segera Bebas
-
Venna Melinda Skakmat Ferry Irawan yang Divonis 1 Tahun: Kalau Nggak Puas, Komplain ke Negara
-
Istri Lapor Polisi Setelah Dijambak dan Mata Disiram Bon Cabe Oleh Suami, Tak Diduga Malah Dijadikan Tersangka
-
Heboh Wanita Korban KDRT Jadi Tersangka dan Ditahan Usai Polisikan Suami
-
Viral Kasus KDRT di Depok, Mata Istri Disiram Bon Cabe oleh Suami, Ditahan dan jadi Tersangka
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh