Suara.com - Polres Metro Depok menegaskan Putri Balqis dan suaminya Bani Bayumi sama-sama berstatus tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Namun, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Bani karena mengalami luka parah pada bagian kelaminnya yang diduga akibat diremas istrinya.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menuturkan peristiwa KDRT ini terjadi pada 26 Februari 2023 lalu. Awalnya Balqis dan Bani terlibat cekcok mulut.
"Ada cekcok antara suami-istri, kemudian sang suami tersinggung dengan ucapan sang istri dan menumpahkan bubuk cabai ke mata sang istri dan terjadi pergumulan," kata Yogen di Polres Metro Depok, Rabu (24/5/2023).
Selanjutnya, Balqis melakukan perlawanan. Ia mendorong Bani hingga meremas kelaminnya.
"Sang istri terus terdorong kemudian sang istri meremas dengan keras alat vital suami, untuk melepaskan remasan itu sang suami memukul sang istri," tutur Yogen.
Akibat peristiwa tersebut, keduanya saling membuat laporan polisi ke Polres Metro Depok. Laporan pertama dilayangkan oleh Balqis yang kemudian disusul Bani.
"Dua duanya kami tetapkan sebagai tersangka," jelas Yogen.
Salah satu pihak, yakni dari Bani sempat berupaya menyelesaikan perkara ini melalui mekanisme restorative justice. Namun, dari pihak Balqis tidak hadir sehingga perkaranya dilanjutkan.
Alasan Hanya Tahan Balqis
Baca Juga: Heboh Wanita Korban KDRT Jadi Tersangka dan Ditahan Usai Polisikan Suami
Yogen menjelaskan alasan pihaknya kekinian baru melakukan penahanan terhadap Balqis karena Bani hingga kekinian masih menjalani perawatan intensif untuk mengobati luka serius pada kelaminnya.
"Sang suami ini mengalami luka pada alat kelaminnya dan sangat parah hingga harus dilakukan operasi, ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak dilakukan penahanan terkait kondisi fisik sang suami," ungkap Yogen.
Sedangkan, alasan penyidik menahan Balqis karena yang bersangkutan dinilai tidak kooperatif. Selain itu menurut Yogen yang bersangkutan juga menutup akses suaminya untuk bertemu dengan anak-anak yang dibawanya.
"Istri ini memang dari awal tidak kooperatif, dari mulai pemeriksaan tahapan penyelidikan dia sebagai saksi, kemudian naik penyidikan juga tidak kooperatif, kita panggil tidak hadir, hadirnya pada panggilan kedua dan waktunya sudah mepet, kita coba RJ tidak hadir, sehingga permasalahan tidak selesai," beber Yogen.
"Kemudian akses terhadap anak juga tidak diberikan pada suami, meski suaminya masih menafkahi memberikan uang termasuk biaya sekolah terhadp anaknya. Sampai sekarang suaminya masih berusaha menemui anaknya dan informasinya sekarang anaknya ini dititipkan di adik dari istrinya," imbuhnya.
Viral
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Ferry Irawan Ajukan Banding atas Kasus KDRT, Yakin Segera Bebas
-
Venna Melinda Skakmat Ferry Irawan yang Divonis 1 Tahun: Kalau Nggak Puas, Komplain ke Negara
-
Istri Lapor Polisi Setelah Dijambak dan Mata Disiram Bon Cabe Oleh Suami, Tak Diduga Malah Dijadikan Tersangka
-
Heboh Wanita Korban KDRT Jadi Tersangka dan Ditahan Usai Polisikan Suami
-
Viral Kasus KDRT di Depok, Mata Istri Disiram Bon Cabe oleh Suami, Ditahan dan jadi Tersangka
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing