Sedangkan pencairan gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) komponennya terdiri dari:
Gaji pokok: Tunjangan keluarga - Tunjangan pangan - Tunjangan jabatan ataupun tunjangan umum - Tambahan penghasilan paling banyak sebesar 50 persen yang dapat diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah ditingkat daerah yang telah memberikan tambahan berupa penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah serta harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sesuai peraturan ini, bagi guru dan juga dosen yang gaji pokoknya bersumber dari APBN serta tidak menerima tunjangan kinerja, bisanya akan diberi 50 persen tunjangan profesi guru maupun 50 persen tunjangan profesi dosesn yang bisa diterima dalam satu bulan.
Sebagai gambaran, besaran gaji pokok ASN yang menjadi salah satu komposisi gaji ke-13 berdasarkan golongan mengacu PP Nomor 15 Tahun 2019 sebagai berikut:
Golongan I
• Ia sebesar Rp 1.560.800-Rp 2.335.800
• Ib sebesar Rp 1.704.500-Rp 2.472.900
• Ic sebesar Rp 1.776.600-Rp 2.577.500
Baca Juga: Ramai soal Harta Kekayaan ASN, Ternyata Sosok Kepala Sekolah SMK di Tangerang Capai Rp 800 M
• Id sebesar Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II
• IIa sebesar Rp 2.022.200-Rp 3.373.600
• IIb sebesar Rp 2.208.400-Rp 3.516.300
• IIc sebesar Rp 2.301.800-Rp 3.665.000
• IId sebesar Rp 2.399.200-Rp 3.820.000
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum