Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan parkir liar. Sebab, pelanggar nantinya bisa terancam sanksi denda Rp 500 ribu jika ditindak petugas.
Hal ini dikatakan Syafrin menanggapi soal warga yang dipalak Rp 50 ribu saat parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Menurutnya, hal ini terjadi karena pengendara lebih memilih menggunakan jasa parkir liar.
Padahal, Pasar Tanah Abang Blok A sudah memiliki parkir resmi dengan kapasitas yang bisa menampung banyak kendaraan roda dua atau empat.
"Saya imbau jangan gunakan parkir liar di Tanah Abang. Blok A itu parkirnya cukup," ujar Syafrin kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).
Menurut Syafrin, pada dasarnya pengguna parkir liar juga termasuk pelanggar. Sanksinya berupa penderekan kendaraan hingga denda Rp 500 ribu.
"Jika anda parkir di lokasi parkir liar bgitu kami tertibkan akan kena denda retribusi Rp 500 ribu," ucapnya.
Apabila memilih parkir liar, kata Syafrin, juga malah berpotensi dimanfaatkan juru parkir liar dengan memalak tarif jumlah besar.
"Begitu lolos, ada oknum manfaatin itu untuk kepentingan pribadi," ucapnya.
Lebih lanjut, Syafrin juga menyebut pihaknya bakal memburu oknum parkir liar di Tanah Abang.
Baca Juga: Pengunjung Dipatok Rp 50 Ribu saat Parkir Liar di Tanah Abang, Dishub DKI Bakal Lakukan Penertiban
"Yang kemarin viral itu ya itu kita udah koorrinasi dengan Polres Jakpus oknum jukir akan ditertibkan," pungkasnya.
Sebelumnya, beredar di media sosial seorang pria mengaku dipalak Rp 50 ribu saat parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ia mengaku terkejut alias shock karena diminta uang dengan jumlah yang dianggapnya tidak wajar.
Video pengakuan pria ini diunggah akun media sosial instagram, @lensa_berita_jakarta. Ia mengaku tiba-tiba didatangi oknum juru parkir liar setelah mengunjungi pasar.
"Jadi gini guys gua agak shock sumpah. Gua lagi di tanah abang, markir gitu, ya parkirnya emang kayak parkir pinggir jalan sih. Tiba-tiba kayak parkir terus dimintain parkir sama abangnya Rp 50 ribu. Shock banget Rp50 ribu le," ujar pria dalam video, dikutip Selasa (23/5/2023).
Dalam video itu, ia sempat menunjukan lokasinya memarkirkan kendaraan. Terlihat di depannya terdapat skywalk Pasar Tanah Abang dan kendaraannya terparkir di pinggir jalan. Ia pun mengingatkan masyarakat agar waspada saat parkir di lokasi tersebut.
"Jadi buat kalian hati-hati lah ya. Kayak langsung ditembak Rp50 ribu kayak agak shock sih gua pagi-pagi ini," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BGN Awasi Ketat Dapur MBG, Kini SPPG Wajib Setor Foto dan Video Operasional
-
Indonesia dan Brasil Sepakat Perkuat Kerja Sama Energi
-
Kronologi SKSG-SIL UI Digabung, Panen Protes dari Mahasiswa dan Akademisi
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo