Suara.com - Amarah publik kini tertuju ke sosok Muksin Nasution (36) pria asal Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, merobek kemaluan istrinya, NP.
Diketahui bahwa aksi tersebut sebagai bentuk pelampiasan Muksin terhadap istrinya yang menolak ajakan bercinta alias berhubungan badan.
Kini, Muksin resmi ditetapkan menjadi tersangka atas ulah sadisnya itu.
Lantas, bagaimana kondisi NP usai mendapatkan perlakuan kejam dari suaminya sendiri? Simak jawabannya di kumpulan fakta suami robek kemaluan istri berikut.
Kronologi insiden
Insiden penganiayaan oleh Muksin tersebut terjadi di kediamannya sendiri yang berlokasi di Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara pada 26 April 2023 lalu.
Adapun Muksin beralasan melakukan tindakan sadis itu gegara sang istri kerap menolaknya berhubungan badan.
Diketahui dari laporan yang diterima Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin bahwa sang istri kerap menolak ajakan Muksin gegara sering memberi tindakan kasar dan menjerumus ke penganiayaan saat bercinta.
Muksin sobek kemaluan istrinya pakai tangan kosong, luka sepanjang 10cm
Baca Juga: Begini Beda Kondisi Luka Putri Balqis vs Suami Akibat KDRT di Depok
Betapa ngilunya kala mendengar perlakuan Muksin.
AKPB Miptahuddin pada Rabu (24/5/2023), membeberkan bahwa Muksin merobek kemaluan istrinya sendiri dengan tangan kosong. Alhasil, kini NP mengalami luka sepanjang 10cm di area kemaluannya.
Penganiayaan yang dilakukan oleh Muksin tersebut juga sempat didahului dengan adu mulut dengan istrinya itu.
NP dibawa ke rumah sakit gegara pendarahan tak mau berhenti
Perlakuan sadis Muksin membuat NP terluka parah hingga mengalami pendarahan yang tak kunjung berhenti.
NP akhirnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan tindakan dari dokter. Muksin disebut sempat melarikan diri kala istrinya dievakuasi.
Polisi akhirnya mengendus keberadaan Muksin untuk dimintai pertanggungjawaban atas tindakan sadisnya terhadap istrinya sendiri itu.
Muksin berhasil diringkus polisi, kini berstatus tersangka
AKPB Miptahuddin mengungkap pihaknya menerima laporan bahwa Muksin berada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Sontak, polisi dikerahkan ke lokasi dan mendapati Muksin. Muksin akhirnya diboyong ke kantor polisi dan ditetapkan menjadi tersangka.
Pelaku dijerat pasal KDRT
Miptahuddin mengungkap bahwa Muksin dijerat Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Kini, Muksin diamankan di Polsek Barumun dan dimintai keterangan. Muksin akhirnya mengakui bahwa ia melakukan perbuatannya lantaran kecewa ajakannya untuk bercinta kerap ditolak sang istri.
Muksin kini berkelit dan menggunakan dalih bahwa ia dikuasai nafsu sebagai seorang pria. Kendati demikian, Muksin kini berdalih bahwa dirinya sudah menyesali perbuatannya.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Begini Beda Kondisi Luka Putri Balqis vs Suami Akibat KDRT di Depok
-
Viral Kasus KDRT di Depok: Polda Metro Jaya Tangani Berimbang, Suami-Istri Sama-Sama Tersangka
-
Wakapolres Binjai Dilaporkan Selingkuh Dengan Istri Orang Lain Dicopot
-
Tampang Suami Pelaku KDRT di Depok Beredar di Sosmed, Netizen: Keluarga Kaya dari Palembang?
-
Polisi Utamakan Restorative Justice di Kasus Istri Korban KDRT Jadi Tersangka
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik