Suara.com - Amarah publik kini tertuju ke sosok Muksin Nasution (36) pria asal Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, merobek kemaluan istrinya, NP.
Diketahui bahwa aksi tersebut sebagai bentuk pelampiasan Muksin terhadap istrinya yang menolak ajakan bercinta alias berhubungan badan.
Kini, Muksin resmi ditetapkan menjadi tersangka atas ulah sadisnya itu.
Lantas, bagaimana kondisi NP usai mendapatkan perlakuan kejam dari suaminya sendiri? Simak jawabannya di kumpulan fakta suami robek kemaluan istri berikut.
Kronologi insiden
Insiden penganiayaan oleh Muksin tersebut terjadi di kediamannya sendiri yang berlokasi di Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara pada 26 April 2023 lalu.
Adapun Muksin beralasan melakukan tindakan sadis itu gegara sang istri kerap menolaknya berhubungan badan.
Diketahui dari laporan yang diterima Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin bahwa sang istri kerap menolak ajakan Muksin gegara sering memberi tindakan kasar dan menjerumus ke penganiayaan saat bercinta.
Muksin sobek kemaluan istrinya pakai tangan kosong, luka sepanjang 10cm
Baca Juga: Begini Beda Kondisi Luka Putri Balqis vs Suami Akibat KDRT di Depok
Betapa ngilunya kala mendengar perlakuan Muksin.
AKPB Miptahuddin pada Rabu (24/5/2023), membeberkan bahwa Muksin merobek kemaluan istrinya sendiri dengan tangan kosong. Alhasil, kini NP mengalami luka sepanjang 10cm di area kemaluannya.
Penganiayaan yang dilakukan oleh Muksin tersebut juga sempat didahului dengan adu mulut dengan istrinya itu.
NP dibawa ke rumah sakit gegara pendarahan tak mau berhenti
Perlakuan sadis Muksin membuat NP terluka parah hingga mengalami pendarahan yang tak kunjung berhenti.
NP akhirnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan tindakan dari dokter. Muksin disebut sempat melarikan diri kala istrinya dievakuasi.
Berita Terkait
-
Begini Beda Kondisi Luka Putri Balqis vs Suami Akibat KDRT di Depok
-
Viral Kasus KDRT di Depok: Polda Metro Jaya Tangani Berimbang, Suami-Istri Sama-Sama Tersangka
-
Wakapolres Binjai Dilaporkan Selingkuh Dengan Istri Orang Lain Dicopot
-
Tampang Suami Pelaku KDRT di Depok Beredar di Sosmed, Netizen: Keluarga Kaya dari Palembang?
-
Polisi Utamakan Restorative Justice di Kasus Istri Korban KDRT Jadi Tersangka
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!