Suara.com - Amarah publik kini tertuju ke sosok Muksin Nasution (36) pria asal Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, merobek kemaluan istrinya, NP.
Diketahui bahwa aksi tersebut sebagai bentuk pelampiasan Muksin terhadap istrinya yang menolak ajakan bercinta alias berhubungan badan.
Kini, Muksin resmi ditetapkan menjadi tersangka atas ulah sadisnya itu.
Lantas, bagaimana kondisi NP usai mendapatkan perlakuan kejam dari suaminya sendiri? Simak jawabannya di kumpulan fakta suami robek kemaluan istri berikut.
Kronologi insiden
Insiden penganiayaan oleh Muksin tersebut terjadi di kediamannya sendiri yang berlokasi di Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara pada 26 April 2023 lalu.
Adapun Muksin beralasan melakukan tindakan sadis itu gegara sang istri kerap menolaknya berhubungan badan.
Diketahui dari laporan yang diterima Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin bahwa sang istri kerap menolak ajakan Muksin gegara sering memberi tindakan kasar dan menjerumus ke penganiayaan saat bercinta.
Muksin sobek kemaluan istrinya pakai tangan kosong, luka sepanjang 10cm
Baca Juga: Begini Beda Kondisi Luka Putri Balqis vs Suami Akibat KDRT di Depok
Betapa ngilunya kala mendengar perlakuan Muksin.
AKPB Miptahuddin pada Rabu (24/5/2023), membeberkan bahwa Muksin merobek kemaluan istrinya sendiri dengan tangan kosong. Alhasil, kini NP mengalami luka sepanjang 10cm di area kemaluannya.
Penganiayaan yang dilakukan oleh Muksin tersebut juga sempat didahului dengan adu mulut dengan istrinya itu.
NP dibawa ke rumah sakit gegara pendarahan tak mau berhenti
Perlakuan sadis Muksin membuat NP terluka parah hingga mengalami pendarahan yang tak kunjung berhenti.
NP akhirnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan tindakan dari dokter. Muksin disebut sempat melarikan diri kala istrinya dievakuasi.
Berita Terkait
-
Begini Beda Kondisi Luka Putri Balqis vs Suami Akibat KDRT di Depok
-
Viral Kasus KDRT di Depok: Polda Metro Jaya Tangani Berimbang, Suami-Istri Sama-Sama Tersangka
-
Wakapolres Binjai Dilaporkan Selingkuh Dengan Istri Orang Lain Dicopot
-
Tampang Suami Pelaku KDRT di Depok Beredar di Sosmed, Netizen: Keluarga Kaya dari Palembang?
-
Polisi Utamakan Restorative Justice di Kasus Istri Korban KDRT Jadi Tersangka
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY
-
BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara
-
Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi
-
STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata
-
Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta
-
Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026
-
Regulasi Sudah Ada, DPRD Minta Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah