Polisi akhirnya mengendus keberadaan Muksin untuk dimintai pertanggungjawaban atas tindakan sadisnya terhadap istrinya sendiri itu.
Muksin berhasil diringkus polisi, kini berstatus tersangka
AKPB Miptahuddin mengungkap pihaknya menerima laporan bahwa Muksin berada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Sontak, polisi dikerahkan ke lokasi dan mendapati Muksin. Muksin akhirnya diboyong ke kantor polisi dan ditetapkan menjadi tersangka.
Pelaku dijerat pasal KDRT
Miptahuddin mengungkap bahwa Muksin dijerat Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Kini, Muksin diamankan di Polsek Barumun dan dimintai keterangan. Muksin akhirnya mengakui bahwa ia melakukan perbuatannya lantaran kecewa ajakannya untuk bercinta kerap ditolak sang istri.
Muksin kini berkelit dan menggunakan dalih bahwa ia dikuasai nafsu sebagai seorang pria. Kendati demikian, Muksin kini berdalih bahwa dirinya sudah menyesali perbuatannya.
Kontributor : Armand Ilham
Baca Juga: Begini Beda Kondisi Luka Putri Balqis vs Suami Akibat KDRT di Depok
Berita Terkait
-
Begini Beda Kondisi Luka Putri Balqis vs Suami Akibat KDRT di Depok
-
Viral Kasus KDRT di Depok: Polda Metro Jaya Tangani Berimbang, Suami-Istri Sama-Sama Tersangka
-
Wakapolres Binjai Dilaporkan Selingkuh Dengan Istri Orang Lain Dicopot
-
Tampang Suami Pelaku KDRT di Depok Beredar di Sosmed, Netizen: Keluarga Kaya dari Palembang?
-
Polisi Utamakan Restorative Justice di Kasus Istri Korban KDRT Jadi Tersangka
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura