Polisi akhirnya mengendus keberadaan Muksin untuk dimintai pertanggungjawaban atas tindakan sadisnya terhadap istrinya sendiri itu.
Muksin berhasil diringkus polisi, kini berstatus tersangka
AKPB Miptahuddin mengungkap pihaknya menerima laporan bahwa Muksin berada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Sontak, polisi dikerahkan ke lokasi dan mendapati Muksin. Muksin akhirnya diboyong ke kantor polisi dan ditetapkan menjadi tersangka.
Pelaku dijerat pasal KDRT
Miptahuddin mengungkap bahwa Muksin dijerat Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Kini, Muksin diamankan di Polsek Barumun dan dimintai keterangan. Muksin akhirnya mengakui bahwa ia melakukan perbuatannya lantaran kecewa ajakannya untuk bercinta kerap ditolak sang istri.
Muksin kini berkelit dan menggunakan dalih bahwa ia dikuasai nafsu sebagai seorang pria. Kendati demikian, Muksin kini berdalih bahwa dirinya sudah menyesali perbuatannya.
Kontributor : Armand Ilham
Baca Juga: Begini Beda Kondisi Luka Putri Balqis vs Suami Akibat KDRT di Depok
Berita Terkait
-
Begini Beda Kondisi Luka Putri Balqis vs Suami Akibat KDRT di Depok
-
Viral Kasus KDRT di Depok: Polda Metro Jaya Tangani Berimbang, Suami-Istri Sama-Sama Tersangka
-
Wakapolres Binjai Dilaporkan Selingkuh Dengan Istri Orang Lain Dicopot
-
Tampang Suami Pelaku KDRT di Depok Beredar di Sosmed, Netizen: Keluarga Kaya dari Palembang?
-
Polisi Utamakan Restorative Justice di Kasus Istri Korban KDRT Jadi Tersangka
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bangunan Parkir 2 Lantai Runtuh di Koja, Polisi Turun Tangan Selidiki
-
TNI Bubarkan Aksi Bawa Bendera GAM di Aceh, Satu Orang Terciduk Bawa Pistol dan Rencong
-
Bukan Cuma Lokal, Turis Eropa Serbu Kota Tua Jakarta Saat Natal: Ternyata Ini yang Mereka Cari
-
Pratikno: Januari 2026, Siswa Terdampak Bencana Sumatra Dipastikan Kembali Sekolah
-
Pemerintah Cabut Izin Jutaan Hektare Sawit dan Segel 5 Perusahaan Tambang
-
RI Tak Main-main! Bintang Porno Bonnie Blue Diadukan ke Inggris Usai Lecehkan Bendera Merah Putih
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana