Suara.com - Anies Baswedan menjadi sorotan setelah ia menyampaikan kritik dan membandingkan pembangunan jalan era Presiden Jokowi dengan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Kritik tersebut langsung memicu pro kontra hingga berbuntut panjang. Pasalnya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu sempat dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Relawan Ganjar Pranowo Center (GP Center).
Anies diduga telah menyebarkan berita bohong atau hoaks saat membandingkan data pembangunan jalan Jokowi vs SBY. Meski demikian, laporan itu tidak diterima polisi karena dianggap kurang bukti.
Kritik Anies itu juga turut ditanggapi oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan kementeriannya.
Kritikan Anies soal pembangunan jalan era SBY dan Jokowi
Sebelumnya, Anies sempat membahas terkait dengan data perbandingan panjang pembangunan jalan nasional di era Presiden SBY dengan era kepemimpinan Presiden Jokowi.
Mantan Mendikbud ini menyebut Jokowi memang berhasil membangun jalan tol sepanjang 1.569 kilometer dari total 2.499 kilometer jalan tol di Tanah Air.
Namun Anies menyoroti perbandingan jalan nasional yang dibangun pada era Jokowi. Sejauh ini masa kepemimpinan Jokowi hanyalah sekitar 590 kilometer, sedangkan era pemerintahan SBY sepanjang 11.800 kilometer.
Anies juga menjelaskan bahwa semua itu masih belum dinilai dari mutu dan standar pembangunan jalan. Ia juga menegaskan bahwa baik jalan tol maupun jalan berbayar sama-sama dibutuhkan oleh masyarakat.
Baca Juga: Dituding Picu Keributan, Anies Baswedan Sebut Pilpres Hendaknya Menghadirkan Keadilan
Kritikan Kementerian PUPR soal perbandingan Anies
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono tidak memberikan komentar yang semakin memperkeruh perbandingan itu. Pria yang akrab disapa Pak Bas ini hanya menyebut bahwa data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sudah benar.
"Sudah, sudah. Berpolemik. Datanya bagus, datanya betul," kata Menteri PUPR ini.
Sementara itu, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga, sudah memberikan klarifikasi. Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan, penambahan jalan nasional yang diklaim Anies sebenarnya adalah hasil perubahan status jalan provinsi menjadi nasional.
Rahadian menjelaskan bahwa penambahan jalan nasional di era pemerintahan SBY adalah perubahan status jalan, bukan hasil pembangunan baru.
Pendapat serupa juga diungkap Ande Akhmad Sanusi, Kepala Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.
Berita Terkait
-
Dituding Picu Keributan, Anies Baswedan Sebut Pilpres Hendaknya Menghadirkan Keadilan
-
Jokowi Dicap Main Dua Kaki di Pilpres, Ketum Projo: Dia Kaki Seribu untuk Rakyat
-
Tegas! Jokowi Tak Restui Gibran Jadi Cawapres Prabowo
-
Akun YouTube Penyebar Konten Hoax Panglima TNI Pimpin Deklarasi Anies Baswedan Presiden 2024 Ditindaklanjuti
-
Pemerintah Buka Suara soal Pertemuan Jokowi dan Prabowo di Istana Bogor
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana