Suara.com - Anies Baswedan menjadi sorotan setelah ia menyampaikan kritik dan membandingkan pembangunan jalan era Presiden Jokowi dengan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Kritik tersebut langsung memicu pro kontra hingga berbuntut panjang. Pasalnya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu sempat dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Relawan Ganjar Pranowo Center (GP Center).
Anies diduga telah menyebarkan berita bohong atau hoaks saat membandingkan data pembangunan jalan Jokowi vs SBY. Meski demikian, laporan itu tidak diterima polisi karena dianggap kurang bukti.
Kritik Anies itu juga turut ditanggapi oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan kementeriannya.
Kritikan Anies soal pembangunan jalan era SBY dan Jokowi
Sebelumnya, Anies sempat membahas terkait dengan data perbandingan panjang pembangunan jalan nasional di era Presiden SBY dengan era kepemimpinan Presiden Jokowi.
Mantan Mendikbud ini menyebut Jokowi memang berhasil membangun jalan tol sepanjang 1.569 kilometer dari total 2.499 kilometer jalan tol di Tanah Air.
Namun Anies menyoroti perbandingan jalan nasional yang dibangun pada era Jokowi. Sejauh ini masa kepemimpinan Jokowi hanyalah sekitar 590 kilometer, sedangkan era pemerintahan SBY sepanjang 11.800 kilometer.
Anies juga menjelaskan bahwa semua itu masih belum dinilai dari mutu dan standar pembangunan jalan. Ia juga menegaskan bahwa baik jalan tol maupun jalan berbayar sama-sama dibutuhkan oleh masyarakat.
Baca Juga: Dituding Picu Keributan, Anies Baswedan Sebut Pilpres Hendaknya Menghadirkan Keadilan
Kritikan Kementerian PUPR soal perbandingan Anies
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono tidak memberikan komentar yang semakin memperkeruh perbandingan itu. Pria yang akrab disapa Pak Bas ini hanya menyebut bahwa data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sudah benar.
"Sudah, sudah. Berpolemik. Datanya bagus, datanya betul," kata Menteri PUPR ini.
Sementara itu, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga, sudah memberikan klarifikasi. Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan, penambahan jalan nasional yang diklaim Anies sebenarnya adalah hasil perubahan status jalan provinsi menjadi nasional.
Rahadian menjelaskan bahwa penambahan jalan nasional di era pemerintahan SBY adalah perubahan status jalan, bukan hasil pembangunan baru.
Pendapat serupa juga diungkap Ande Akhmad Sanusi, Kepala Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.
Berita Terkait
-
Dituding Picu Keributan, Anies Baswedan Sebut Pilpres Hendaknya Menghadirkan Keadilan
-
Jokowi Dicap Main Dua Kaki di Pilpres, Ketum Projo: Dia Kaki Seribu untuk Rakyat
-
Tegas! Jokowi Tak Restui Gibran Jadi Cawapres Prabowo
-
Akun YouTube Penyebar Konten Hoax Panglima TNI Pimpin Deklarasi Anies Baswedan Presiden 2024 Ditindaklanjuti
-
Pemerintah Buka Suara soal Pertemuan Jokowi dan Prabowo di Istana Bogor
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu