Suara.com - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lima tahun disambut dengan beragam respon baik pro maupun kontra.
Bahkan, sosok penyidik senior KPK Novel Baswedan dibuat bergidik dengan keputusan tersebut,
Sebelumnya, permohonan tersebut diajukan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron melalui judicial review alias JR.
MK melalui berbagai pertimbangan akhirnya mengetok palu menyetujui permohonan Ghufron pada Kamis (25/5/2023) hari ini.
Adapun alasan terkuat MK menyetujui permohonan tersebut sebagaimana yang tertuang dalam dokumen resmi MK yakni: "Pengaturan masa jabatan pimpinan KPK yang berbeda dengan masa jabatan pimpinan/anggota komisi atau lembaga independen, khususnya yang bersifat constitutional importance telah melanggar prinsip keadilan, rasionalitas, penalaran yang wajar dan bersifat diskriminatif sehingga bertentangan dengan ketentuan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945."
Lantas, bagaimana para tokoh KPK menanggapi keputusan MK tersebut?
Nurul Ghufron ucap syukur hingga berterimakasih ke MK
Ghufron sebagai sosok yang mengajukan permohonan judicial review tersebut kini mengirimkan ucapan terima kasih kepada MK atas keputusan tersebut.
Ghufron kala ditemui oleh media pada Kamis (25/5/2023) mengungkap dirinya telah mengucap syukur kepada Allah SWT karena MK telah memutuskan menerima seluruh permohonan JR yang ia ajukan.
Baca Juga: Berani Tambah Masa Jabat Pimpinan KPK, Komisi III Singgung Masa Jabatan Hakim MK Juga Bisa Digoyang
Tangan kanan Firli Bahuri ini juga melayangkan terima kasih kepada majelis hakim MK yang telah memutus menerima permohonannya.
Menariknya Ghufron urung mendengar atau membaca detail putusan tersebut. Ia juga urung tahu detail tentang masa keberlakuannya.
Novel Baswedan ucap Innalilahi
Respons berbeda ditunjukan oleh sosok eks penyidik Novel Baswedan. Pria yang identik dengan luka pada matanya tersebut menyayangkan keputusan tersebut dibuat kala kinerja KPK sedang menurun.
Bahkan Novel mengucap kalimat istirja' atau tarji yang umumnya diucapkan oleh umat Muslim ketika dilanda musibah maupun duka cita.
"Jawabannya (soal masa jabatan KPK diperpanjang) Innalilahi wa Innailaihi Raji'un. Karena kita perihatin kondisi KPK, dan kemudian ada perpanjangan (masa jabatan)," kata Novel di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/5/2023).
Berita Terkait
-
Berani Tambah Masa Jabat Pimpinan KPK, Komisi III Singgung Masa Jabatan Hakim MK Juga Bisa Digoyang
-
Ubah Masa Jabatan Pimpinan KPK jadi 5 Tahun, Komisi III DPR Silang Pendapat soal Putusan MK
-
Jabatan Pimpinan jadi 5 Tahun, Abraham Samad: Semakin Pertegas KPK Bukan Lembaga Independen!
-
Ragu Pemberantasan Korupsi Lebih Efektif usai Masa Jabatan Pimpinan KPK jadi 5 Tahun, Saut Situmorang: Omong Kosong!
-
MK Ubah Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Pemerintah Bisa Saja Batalkan Pansel
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!