Suara.com - Selain dijuluki sebagai Kota Belimbing, Kota Depok identik dengan sederet kejadian paranormal berupa penampakan diduga babi ngepet yang membuat warga sekitar was-was.
Dahulu, sempat viral seorang warga bernama Wati yang getol menuduh tetangganya sendiri memelihara babi ngepet gegara punya penghasilan tetap namun jarang terlihat di masyarakat.
Kini, kejadian penampakan diduga babi ngepet terjadi pada Minggu (21/5/2023) dan berujung viral.
Mari simak perjalanan kasus diduga penampakan babi ngepet di Depok yang berjilid-jilid bak sebuah serial drama.
Babi Ngepet Jilid I: Sosok Wati tuduh tetangganya sendiri
Warga Bedahan, Sawangan, Depok, Jawa Barat sempat geger akan kabar burung yang beredar bahwa terjadi penampakan babi ngepet di Kota Depok.
Sontak, hadir seorang perempuan bernama Wati yang getol menuding tetangganya sendiri merupakan sosok pemilik diduga babi ngepet tersebut.
Wati beralasan bahwa tetangganya itu punya penghasilan yang mulus namun tak pernah tampak keluar rumah.
"Dari kemarin saya sudah pantau, Pak, orang ini (pakai babi ngepet). Dia sudah berumah tangga dan nganggur, tapi uangnya banyak. Saya sudah lewat rumahnya, sudah saya lemparin sesuatu di depan rumah biar ketahuan," kata Ibu Wati dalam potongan video yang viral.
Baca Juga: Setelah Mahfud MD Telepon Kapolda, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus KDRT Pasutri di Depok
Wati harus menanggung malu gegara celetukannya tersebut yang dinilai asal tuduh.
Usut punya usut, sosok babi yang dituding babi ngepet tersebut merupakan babi mungil biasa yang sengaja di lepaskan oleh seorang bernama ustaz Adam Ibrahim.
Kepala Kepolisian Resor Depok Komisaris Besar Imran dan pihaknya menetapkan Adam atas sengaja menyebarkan berita bohong.
Imran mengungkapkan bahwa Adam membeli seekor babi berbulu hitam lebat tersebut di toko online. Adam diketahui punya tujuan utama untuk menjadi terkenal usai melepaskan babi yang dituduh sebagai babi ngepet tersebut.
Babi Ngepet Jilid II: Sampai bikin polisi ancam pidanakan penyebar rekaman CCTV
Beberapa tahun setelah viral babi ngepet di Depok, kini muncul lagi isu di tempat yang sama.
Berita Terkait
-
Setelah Mahfud MD Telepon Kapolda, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus KDRT Pasutri di Depok
-
Korban KDRT Jadi Tersangka, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penganiayaan Suami-Istri di Depok
-
Pengemudi Mobil Dinas Polri yang Ogah Bayar Tol di Depok Ternyata Anggota Polres Jaksel
-
9 Drama Korea yang Tayang Juni 2023, Siap Baper dengan Yoona dan Lee Jun-Ho?
-
Begini Beda Kondisi Luka Putri Balqis vs Suami Akibat KDRT di Depok
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Jeritan Hati Anak Riza Chalid dari Penjara: Ayah Saya Difitnah, Saya Bukan Penjahat Besar
-
Setuju TNI Jaga Kilang, Bahlil Bicara Sabotase dan Potensi Ancaman
-
Sindir Ada Pihak Tak Waras Beri Informasi Sesat, Rais Syuriyah Bawa-bawa Elite NU
-
KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?
-
Heboh Isu Jokowi Resmikan Bandara IMIP, PSI: Ada yang Memanipulasi Fakta
-
Arya Daru 24 Kali Check In Hotel dengan Rekan Kerja, Polisi Didesak Dalami Jejak Vara!
-
DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas 4 RS di Papua yang Tolak Pasien Ibu Hamil
-
Gerindra Luncurkan Layanan Informasi Partai Berbasis AI, Kemenakan Prabowo Singgung Transparansi
-
RUU Kesejahteraan Hewan Maju ke DPR, DMFI: Saatnya Indonesia Beradab
-
Buntut Surat Edaran, PBNU Akan Gelar Rapat Pleno Tentukan Nasib Gus Yahya