Suara.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo menentang ketentuan zat adiktif dikategorikan sebagai narkotika di dalam draf RUU Kesehatan. Menurutnya, semangat Rancangan Undang-undang atau RUU Kesehatan merupakan perbaikan pelayanan kesehatan.
DPR lewat Baleg, kata dia, tidak pernah memasukkan norma ataupun pasal zat adiktif disetarakan dengan narkotika. Atas dasar itu, industri rokok elektrik atau vape tak perlu risau.
Hal itu disampaikan Firman dalam diskusi dialektika demokrasi bertajuk ‘Mengkaji Lebib Dalam Zat Adiktif di RUU Kesehatan’ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/5/2023).
"Kami tidak melarang industrinya dari rokok Vape itu tetapi yang kami cermati, yang kami akan awasi, minta kepada pemerintah melalui BPOM itu dari bahan bakunya. Kalau dibuat murni dari tembakau kami setuju," kata Firman.
Politisi Partai Golkar itu menyebut, Indonesia adalah salah satu penghasil tembakau yang mempunyai nilai ekonomi tinggi.
Namun di sisi lain, Firman mengatakan, jangan sampai likuid rokok elektrik menjadi peluang bagi pengedar narkoba untuk merusak anak bangsa.
"Perlu ada regulasi yang mengatur dan mengawasi karena tentang regulasi dan pengawasan adalah merupakan menjadi kewajiban bagi DPR membuat aturannya dan pemerintah sebagai yang bertanggungjawab di pemerintahan maka harus ada kewajiban untuk mengawasi," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andrianto mengklaim, dari 6 juta pengguna rokok elektrik atau vape hanya segelintir orang yang terlibat dalam penggunaan narkoba.
Selain itu, menurutnya, APVI juga menaruh perhatian serius terkait penindakan kepolisian terhadap pencampuran likuid dengan Sabu pada awal 2023 lalu di Jakarta Barat.
Baca Juga: Viral Dugaan WNA Pukul WNI di Restoran, Ternyata Keributan Dipicu Rokok Elektrik Vape
"Kami dari asosiasi, kami dari seluruh stakeholder, kami juga sangat memperhatikan ini. Kami juga bikin namanya stop Vape ilegal, termasuk itu pemberantasan untuk pengaduan-pengaduan nantinya ada tentang narkoba, tentang yang ilegal, tanpa cukai, semua kami lakukan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T
-
Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok
-
Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang
-
KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027
-
Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat
-
Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis
-
Lawan Putusan Pengadilan Militer! 4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding
-
Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi