Suara.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo menentang ketentuan zat adiktif dikategorikan sebagai narkotika di dalam draf RUU Kesehatan. Menurutnya, semangat Rancangan Undang-undang atau RUU Kesehatan merupakan perbaikan pelayanan kesehatan.
DPR lewat Baleg, kata dia, tidak pernah memasukkan norma ataupun pasal zat adiktif disetarakan dengan narkotika. Atas dasar itu, industri rokok elektrik atau vape tak perlu risau.
Hal itu disampaikan Firman dalam diskusi dialektika demokrasi bertajuk ‘Mengkaji Lebib Dalam Zat Adiktif di RUU Kesehatan’ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/5/2023).
"Kami tidak melarang industrinya dari rokok Vape itu tetapi yang kami cermati, yang kami akan awasi, minta kepada pemerintah melalui BPOM itu dari bahan bakunya. Kalau dibuat murni dari tembakau kami setuju," kata Firman.
Politisi Partai Golkar itu menyebut, Indonesia adalah salah satu penghasil tembakau yang mempunyai nilai ekonomi tinggi.
Namun di sisi lain, Firman mengatakan, jangan sampai likuid rokok elektrik menjadi peluang bagi pengedar narkoba untuk merusak anak bangsa.
"Perlu ada regulasi yang mengatur dan mengawasi karena tentang regulasi dan pengawasan adalah merupakan menjadi kewajiban bagi DPR membuat aturannya dan pemerintah sebagai yang bertanggungjawab di pemerintahan maka harus ada kewajiban untuk mengawasi," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andrianto mengklaim, dari 6 juta pengguna rokok elektrik atau vape hanya segelintir orang yang terlibat dalam penggunaan narkoba.
Selain itu, menurutnya, APVI juga menaruh perhatian serius terkait penindakan kepolisian terhadap pencampuran likuid dengan Sabu pada awal 2023 lalu di Jakarta Barat.
Baca Juga: Viral Dugaan WNA Pukul WNI di Restoran, Ternyata Keributan Dipicu Rokok Elektrik Vape
"Kami dari asosiasi, kami dari seluruh stakeholder, kami juga sangat memperhatikan ini. Kami juga bikin namanya stop Vape ilegal, termasuk itu pemberantasan untuk pengaduan-pengaduan nantinya ada tentang narkoba, tentang yang ilegal, tanpa cukai, semua kami lakukan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat