Suara.com - Artis Nindy Ayunda akhirnya hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus menyembunyikan Dito Mahendra selaku buronan tersangka kepemilikan senjata api atau senpi ilegal.
Pantauan Suara.com kekasih Dito tersebut tiba di Bareskrim Polri pukul 11.08 WIB. Nindy yang mengenakan kemeja putih tersebut terlihat hadir didampingi kuasa hukum.
"Siap (diperiksa) Insyaallah," kata Nindy di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).
Diultimatum Gegara Mangkir Pemeriksaan
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro sebelumnya telah mengimbau Nindy untuk hadir memenuhi panggilan pemeriksaan. Imbauan ini disampaikan Djuhandhani mengingat Nindy pernah mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait kasus kepemilikan senpi ilegal Dito.
"Silakan hadir untuk penuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan," kata Djuhandhani kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).
Djuhandhani menjelaskan, Nindy hari ini dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Dalam perkara kasus dugaan menyembunyikan Dito tersebut penyidik baru pertama kali melayangkan panggilan.
"Kalau tidak hadir penyidik punya kewenangan yang dilindungi undang-undang," jelas Djuhandhani.
Pada Kamis (25/5/2023) kemarin penyidik juga telah memeriksa adik Nindy, bernama Arif. Namun Arif diperiksa terkait kasus kepemilikan senpi ilegal Dito.
Baca Juga: Diduga Sembunyikan Tersangka Dito Mahendra, Nindy Ayunda Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini
"Pemeriksaan terhadap AR yang merupakan adik dari NA (Nindy Ayunda)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).
Sembunyikan Dito
Bareskrim Polri sebelumnya memutuskan untuk meningkat status perkara obstruction of justice terkait menyembunyikan Dito ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan berdasar hasil gelar perkara pada Sabtu (20/5/2023) lalu.
Djuhandhani mengungkap dari hasil gelar perkara penyidik menemukan adanya dugaan unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 221 KUHP.
"Terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana dalam Pasal 221 KUHP dan sejak tanggal 20 Mei kemarin penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara, dan sepakat menaikan perkara ini ke penyidikan," kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin (22/5/2023).
Tinggal Serumah
Berita Terkait
-
Diduga Sembunyikan Tersangka Dito Mahendra, Nindy Ayunda Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini
-
Bareskrim Polri Periksa Adik Nindy Ayunda Terkait Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra
-
Bareskrim Ultimatum Nindy Ayunda Untuk Hadir Penuhi Panggilan Terkait Dugaan Menyembunyikan Dito Mahendra
-
Dicap Wanita Zalim, Nikita Mirzani Yakin Nindy Ayunda Bakal Susul Dito Mahendra Tersangka
-
Nikita Mirzani Siap Bangun Masjid Bila Nindy Ayunda Jadi Tersangka
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
-
Pembangunan Huntara Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Prabowo Temui Sejumlah Tokoh yang Disebut Oposisi di Kertanegara, Bahas Korupsi hingga Oligarki
-
DLH DKI Pastikan RDF Plant Rorotan Beroperasi Aman, Keluhan Warga Jadi Bahan Evaluasi
-
Wamensos Agus Jabo Tekankan Adaptivitas Siswa Sekolah Rakyat Hadapi Perubahan Zaman
-
Belum Jadi Kader Resmi, Jokowi Disebut Sudah Ajak Relawannya untuk Masuk PSI
-
PDIP Sarankan Beberapa Langkah untuk Respons Merosotnya IHSG dan Mundurnya Pejabat BEI-OJK
-
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Disabilitas
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang