Untuk melancarkan aksi tersebut, ketiga tersangka disebut Ngajib memiliki peran masing-masing. Pertama, pelaku MH membakar sapu ijuk, sementara dua lainnya, MA dan MF bertugas membeli bensin yang bakal digunakan untuk membakar gedung sekolahnya.
MA juga dikatakan sebagai sosok yang melakukan pembakaran terhadap meja dan pintu masuk di lantai 3. Adapun munculnya api dipicu oleh puntung rokok salah satu pelaku saat berada di lantai 4.
4. Tak Ada Korban Jiwa
Dalam insiden kebakaran itu, total ada 11 penghuni pondok yang dievakuasi oleh petugas. Beruntungnya, tidak ada korban jiwa, namun terkait luka spesifik yang dialami mereka, belum diketahui.
Saat proses penyelamatan tersebut, sejumlah turut melakukannya terhadap beberapa buku dan Al Qur'an yang berada di dalam sekolah. Adapun selain STQ-MHI, sebuah butik yang menjual pakaian muslim di dekat situ pun terbakar karena ikut terdampak api.
5. Pasal yang Jerat Pelaku
Ngajib mengatakan bahwa ketiga santri yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu kekinian sudah ditahan. Akibat perbuatan jahat tersebut, mereka dijatuhkan Pasal 187 dan atau 188 KUHP serta Pasal 55, 56, Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara.
Tiga pelaku, lanjutnya, dihukum demikian karena melakukan tindak pidana secara sengaja atau lalai yang berisiko membahayakan nyawa orang lain dan merusak barang-barang.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Baca Juga: Buka Peluang Usaha untuk Santri Lewat Pelatihan Desain Grafis dan Wirausaha Kopi
Berita Terkait
-
Buka Peluang Usaha untuk Santri Lewat Pelatihan Desain Grafis dan Wirausaha Kopi
-
Viral Santri Dibangunkan dengan Cara Disiram, Warganet: Yang Protes Berarti Nggak Pernah Mondok!
-
Setiap Santri di Kebumen Dapat Beasiswa Rp 3 Juta, Berikut Cara Mendaftarnya
-
5 Rumah Warga Padang Terbakar, 23 Orang Mengungsi
-
Kebakaran Rumah Petak di Siak, Bocah Kakak Beradik Tewas Terjebak
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK 'Kuliti' Skema Mafia Tanah Tol Sumatera
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Identifikasi Korban Terus Berlanjut, 53 Jenazah Teridentifikasi!
-
Nobel Perdamaian 2025 Penuh Duri: Jejak Digital Pro-Israel Penerima Penghargaan Jadi Bumerang
-
Birokrasi Jadi Penghambat Ambisi Ekonomi Hijau Indonesia? MPR Usul Langkah Berani
-
Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
-
'Tsunami' Darat di Meksiko: 42 Tewas, Puluhan Hilang Ditelan Banjir Bandang Mengerikan
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN