Suara.com - Daftar hari libur nasional atau tanggal merah Juni 2023 sudah ditetapkan melalui keputusan bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023. Selain terdapat beberapa tanggal merah pasa bulan Juni ternyata ada pula sejumlah cuti bersama yang akan menambah panjang deretan hari libur.
Simak informasi terkait daftar tanggal merah libur nasional dan cuti bersama bulan Juni 2023 sebagaimana telah diatur di dalam SKB 3 Menteri pada ulasan di bawah ini.
Berdasarkan SKB 3 menteri, yang terdiri dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, di bulan Juni 2023 ada tiga tanggal merah yang telah ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Selain tiga tanggal merah itu, pemerintah juga menetapkan satu hari sebagai cuti bersama. Berikut ini daftar tanggal dan informasi mengenai liburnya:
Libur Nasional Hari Lahir Pancasila: Tanggal 1 Juni 2023
Pada tanggal 1 Juni 2023 nanti bangsa Indonesia akan memperingati Hari Lahir Pancasila. Menurut SKB disebutkan bahwa pada 1 Juni 2023 ditetapkan sebagai tanggal merah hari libur nasional peringatan Hari Lahir Pancasila. Peringatan Harlah Pancasila tahun ini bertepatan pada hari Kamis mendatang.
Cuti Bersama Hari Raya Waisak 256 BE: Tanggal 2 Juni 2023
Menurut SKB 3 Menteri, tanggal 2 Juni 2023 juga ditetapkan sebagai tanggal merah untuk cuti bersama dalam rangka peringatan Hari Raya Waisak 2567 BE (Buddhist Era). Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kali ini pemerintah memeberikan cuti bersama untuk perayaan Waisak. Adapun cuti bersama peringatan Waisak 2 Juni 2023 ini bertepatan pada hari Jumat.
Baca Juga: Sejarah Hari Lahir Pancasila, Baru Menjadi Libur Nasional Tiap 1 Juni di Era Jokowi
Libur Nasional Hari Raya Waisak 256 BE: Tanggal 4 Juni 2023
Kemudian, pada tanggal 4 Juni 2023 juga ditetapkan sebagai tanggal merah untuk memperingati Hari Raya Suci Waisak 2567 BE berdasarkan SKB tersebut. Peringatan Hari Raya Waisak 4 Juni 2023 mendatang akan bertepatan pada hari Minggu.
Tanggal 29 Juni 2023 Libur Nasional Hari Raya Idul Adha 1444 H
Terakhir, tanggal 29 Juni 2023 diperingati sebagai Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah. Menurut SKB 3 Menteri, tanggal 29 Juni 2023 ditetapkan sebagai tanggal merah libur nasional Hari Raya Idul Adha 1444 H dan bertepatan pada hari Kamis.
Sebagai informasi, meskipun tanggal Hari Raya Idul Adha 2023 sudah ditetapkan melalui SKB, namun penetapan resmi Hari Raya Idul Adha 1444 H oleh pemerintah sendiri masih belum dilakukan. Sebab harus menunggu hasil dari sidang isbat oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Daftar Tanggal Merah Tersisa di Tahun 2023
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional