BM memulai aksinya pada Juli 2022 dengan menggaet korban pertama inisial N (17). Dia kemudian mengiming-imingi korban dengan imbalan uang Rp 300 ribu sampai Rp 800 ribu.
Aksi bejat tersangka terbongkar
Aksi bejat tersangka BM terbongkar pada 25 Januari 2023. Ini berawal saat guru di tempat sekolah korban melakukan pengecekan ponsel siswa yang kerap membolos.
Guru itu mendapati ada grup percakapan di ponsel siswanya yang berisi foto telanjang salah satu korban. Bermula dari bukti tersebut, pihak sekolah langsung melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
Terancam penjara 15 tahun
Sementara itu barang bukti yang diamankan dari pelaku antara lain ponsel, beberapa pakaian yang digunakan korban, anting emas, uang 10 dolar Singapura dan botol minuman keras.
Atas perbuatan, pelaku terancam maksimal 15 tahun penjara, dengan denda maksimal Rp 5 miliar.
Tersangka sudah ditahan sejak 31 Januari 2023. Saat ini berkas perkaranya sudah dinyatakan P21 (lengkap) pada 26 Mei 2023. Selanjutnya berkas perkara tersangka akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Bejatnya Seorang Pengusaha Toko Material, Rela Keluarkan Uang Jutaan Rupiah hingga Dolar Singapura Cabuli 17 Anak di Sleman
-
Angkutan Legendaris, Mitsubishi L300 Andalan Pengusaha Lintas Generasi
-
Ada Korban Dewasa, Polisi Sebut Predator Seks di Sleman Bukan Pedofilia
-
Berlatih di Kaki Gunung Merapi, Marian Mihail Genjot Fisik Pemain PSS Sleman
-
Ungkap Motif Predator Seks di Sleman Cabuli Belasan Anak di Bawah Umur, Polisi: Mencari Sensasi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera