Suara.com - BM (54) seorang predator seks terhadap 17 anak di bawah umur diringkus Direktorat Reskrimum Polda DIY. BM melakukan aksi bejatnya pada belasan bocah perempuan itu di sebuah apartemen di Sleman.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, terungkap jika tersangka melakukan aksi bejatnya terhadap belasan anak di bawah umur sambil merekam video.
Simak penjelasan tentang kasus predator seks cabuli 17 bocah di apartemen Sleman berikut ini.
Tersangka rekam aksi bejatnya
Tersangka merekam aksi bejatnya dalam ponsel miliknya. Hal itu terungkap dari hasil digital forensi terhadap ponsel milik tersangka. Video dan foto bersama para korbannya itu disimpan tersangka sebagai kenang-kenangan atau koleksi pribadi.
Wadirreskrimum Polda DIY AKBP K Tri Panungko mengatakan, pelaku mengaku tidak berniat menjual video dan foto dengan korbannya lantaran tidak memiliki motif ekonomi.
"Dalam ponsel banyak sekali video yang direkam oleh pelaku saat melakukan (pencabulan) terhadap korban-korbannya," kata Tri Panungko ketika rilis kasus di Mapolda DIY pada Senin (29/5/2023).
Tersangka bukan pedofil
Walau melakukan pencabulan pada belasan anak, polisi menyebut tersangka bukan pedofil. Hal itu karena tersangka juga sempat berhubungan badan dengan wanita dewasa.
Menurut Panungko, korban-korban pelaku sangat random. Tidak cuma anak di bawah umur, tetapi perempuan dewasa juga turut menjadi korban.
Motif tersangka
Panungko juga mengungkap motif tersangka melakukan hubungan badan dengan anak di bawah umur. Tersangka rupanya hanya ingin mencari sensasi.
"Alasan (melakukan pencabulan karena) anak-anak yang di bawah umur ini belum banyak yang menggunakan. Ini keterangan dari tersangka," ucap Panungko.
Sudah beraksi sejak Juli 2022
Hingga sekarang, dilaporkan telah ada 17 anak yang menjadi korban pencabulan tersangka. Korban BM itu berusia 13-17 tahun dengan status pelajar SMP dan SMA di sekitar Kabupaten Sleman.
Berita Terkait
-
Bejatnya Seorang Pengusaha Toko Material, Rela Keluarkan Uang Jutaan Rupiah hingga Dolar Singapura Cabuli 17 Anak di Sleman
-
Angkutan Legendaris, Mitsubishi L300 Andalan Pengusaha Lintas Generasi
-
Ada Korban Dewasa, Polisi Sebut Predator Seks di Sleman Bukan Pedofilia
-
Berlatih di Kaki Gunung Merapi, Marian Mihail Genjot Fisik Pemain PSS Sleman
-
Ungkap Motif Predator Seks di Sleman Cabuli Belasan Anak di Bawah Umur, Polisi: Mencari Sensasi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar