Suara.com - Persyaratan yang diterapkan cukup ketat sebelum ibadah haji adalah melengkapi beberapa vaksinasi. Berikut ini vaksin yang harus dipenuhi sebelum berangkat haji.
Persyaratan ini sendiri berkaitan langsung dengan kesehatan dan kelancaran para jamaah haji di Tanah Suci. Vaksinasi ini juga memegang peranan penting untuk mendapat visa sebelum berangkat haji.
Pemerintah akan menerbitkan International Certificate of Vaccination (ICV) yang dikeluarkan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) selaku otorita yang menentukan kelayakan kesehatan jamaah haji.
Vaksin yang Harus Dipenuhi Sebelum Berangkat Haji
1. Meningitis Meningokokus
Vaksin ini wajib bagi jamaah haji dengan sertifikat vaksin quadrivalent ACYW135 untuk mencegah penyakit meningokokus invasif dari infeksi Neisseria meningitidis serogrup A, C, Y, dan W-135.
Vaksin Meningitis Meningokokus harus diterima tak lebih dari 3 tahun atau tak kurang dari 10 hari sebelum masuk Arab Saudi.
2. Yellow Fever
Vaksin demam kuning atau Yellow Fever harus disuntikkan sekurang-kurangnya 10 hari atau paling lama 10 tahun sebelum tiba di Arab Saudi.
Baca Juga: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Akhirnya Naik Haji, Pakai Jalur Patas?
Lantas bagaimana jika ada jamaah haji yang tak bisa menunjukkan sertifikat vaksin ini atau bahkan menunjukkan gejala infeksi?
Jamaah yang bersangkutan akan ada di bawah pengawasan ketat selama 6 hari dari tanggal terakhir vaksinasi atau hari terakhir kemungkinan terpapar infeksi dan pegawai kesehatan di pintu masuk peserta haji akan menentukan lokasi untuk tempat tinggal sementara.
3. Polio
Jamaah haji yang berasal dari negara dengan laporan kasus WPV1 (Wild Polio Virus 1) atau cVDPV2 (Circulating Vaccine-Derived Polioviruses 2) wajib menyertakan sertifikat vaksinasi polio setidaknya satu dosis bivalent Oral Polio Vaccine (bOPV) atau Inactivated Polio Vaccine (IPV).
Vaksin ini disuntikkan setidaknya dalam periode 12 bulan sebelumnya tiba di Arab Saudi atau setidaknya 4 minggu sebelum berangkat.
Pendatang dari negara yang melaporkan kasus cVDPV2 harus menyertakan sertifikat vaksinasi dengan sekurangnya satu dosis IPV dalam periode 12 bulan sebelumnya dan setidaknya 4 minggu sebelum tiba di Arab Saudi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
Terkini
-
Pagi Ini, KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk
-
Dompet Dhuafa Menyapa Masyarakat Muslim di Pelosok Samosir, Bawa Bantuan dan Kebaikan
-
Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo, Kuasa Hukum Ira Puspadewi Langsung Sambangi KPK
-
Kementerian PANRB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur