Suara.com - Persyaratan yang diterapkan cukup ketat sebelum ibadah haji adalah melengkapi beberapa vaksinasi. Berikut ini vaksin yang harus dipenuhi sebelum berangkat haji.
Persyaratan ini sendiri berkaitan langsung dengan kesehatan dan kelancaran para jamaah haji di Tanah Suci. Vaksinasi ini juga memegang peranan penting untuk mendapat visa sebelum berangkat haji.
Pemerintah akan menerbitkan International Certificate of Vaccination (ICV) yang dikeluarkan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) selaku otorita yang menentukan kelayakan kesehatan jamaah haji.
Vaksin yang Harus Dipenuhi Sebelum Berangkat Haji
1. Meningitis Meningokokus
Vaksin ini wajib bagi jamaah haji dengan sertifikat vaksin quadrivalent ACYW135 untuk mencegah penyakit meningokokus invasif dari infeksi Neisseria meningitidis serogrup A, C, Y, dan W-135.
Vaksin Meningitis Meningokokus harus diterima tak lebih dari 3 tahun atau tak kurang dari 10 hari sebelum masuk Arab Saudi.
2. Yellow Fever
Vaksin demam kuning atau Yellow Fever harus disuntikkan sekurang-kurangnya 10 hari atau paling lama 10 tahun sebelum tiba di Arab Saudi.
Baca Juga: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Akhirnya Naik Haji, Pakai Jalur Patas?
Lantas bagaimana jika ada jamaah haji yang tak bisa menunjukkan sertifikat vaksin ini atau bahkan menunjukkan gejala infeksi?
Jamaah yang bersangkutan akan ada di bawah pengawasan ketat selama 6 hari dari tanggal terakhir vaksinasi atau hari terakhir kemungkinan terpapar infeksi dan pegawai kesehatan di pintu masuk peserta haji akan menentukan lokasi untuk tempat tinggal sementara.
3. Polio
Jamaah haji yang berasal dari negara dengan laporan kasus WPV1 (Wild Polio Virus 1) atau cVDPV2 (Circulating Vaccine-Derived Polioviruses 2) wajib menyertakan sertifikat vaksinasi polio setidaknya satu dosis bivalent Oral Polio Vaccine (bOPV) atau Inactivated Polio Vaccine (IPV).
Vaksin ini disuntikkan setidaknya dalam periode 12 bulan sebelumnya tiba di Arab Saudi atau setidaknya 4 minggu sebelum berangkat.
Pendatang dari negara yang melaporkan kasus cVDPV2 harus menyertakan sertifikat vaksinasi dengan sekurangnya satu dosis IPV dalam periode 12 bulan sebelumnya dan setidaknya 4 minggu sebelum tiba di Arab Saudi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
Terkini
-
Bobby Nasution Tamatan Apa? Ditegur Kemendagri karena Inflasi Sumut
-
KPK Ungkap Alasan Diam-diam Periksa Gubernur Kalbar Ria Norsan pada Akhir Pekan
-
Gegara Dana Transfer Rp15 T Dipangkas, Pramono Minta Restu Purbaya Pakai Rp200 Triliun di Himbara
-
Agak Laen! Ayah-Anak Kompak jadi Maling, Sudah 17 Kali Gasak Motor
-
Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun, Kronologi Lengkap Skandal PLN Terkuak
-
Takut Kabur? Polri Cegah Adik Jusuf Kalla hingga Eks Direktur PLN Keluar Negeri
-
Buntut Tragedi Maut Al Khoziny, Izin Pendirian Ponpes Bakal Dirombak Total
-
Rocky Gerung: Bukti dari KPU Justru Perkuat Ijazah Jokowi Palsu, 'Dinasti Solo' Makin Terkepung
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Berakhir: 67 Nyawa Melayang, Potongan Tubuh Jadi Temuan Terakhir Tim SAR
-
TNI Apresiasi PLN: Listrik Andal Sukses Kawal HUT TNI ke-80