Suara.com - Persyaratan yang diterapkan cukup ketat sebelum ibadah haji adalah melengkapi beberapa vaksinasi. Berikut ini vaksin yang harus dipenuhi sebelum berangkat haji.
Persyaratan ini sendiri berkaitan langsung dengan kesehatan dan kelancaran para jamaah haji di Tanah Suci. Vaksinasi ini juga memegang peranan penting untuk mendapat visa sebelum berangkat haji.
Pemerintah akan menerbitkan International Certificate of Vaccination (ICV) yang dikeluarkan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) selaku otorita yang menentukan kelayakan kesehatan jamaah haji.
Vaksin yang Harus Dipenuhi Sebelum Berangkat Haji
1. Meningitis Meningokokus
Vaksin ini wajib bagi jamaah haji dengan sertifikat vaksin quadrivalent ACYW135 untuk mencegah penyakit meningokokus invasif dari infeksi Neisseria meningitidis serogrup A, C, Y, dan W-135.
Vaksin Meningitis Meningokokus harus diterima tak lebih dari 3 tahun atau tak kurang dari 10 hari sebelum masuk Arab Saudi.
2. Yellow Fever
Vaksin demam kuning atau Yellow Fever harus disuntikkan sekurang-kurangnya 10 hari atau paling lama 10 tahun sebelum tiba di Arab Saudi.
Baca Juga: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Akhirnya Naik Haji, Pakai Jalur Patas?
Lantas bagaimana jika ada jamaah haji yang tak bisa menunjukkan sertifikat vaksin ini atau bahkan menunjukkan gejala infeksi?
Jamaah yang bersangkutan akan ada di bawah pengawasan ketat selama 6 hari dari tanggal terakhir vaksinasi atau hari terakhir kemungkinan terpapar infeksi dan pegawai kesehatan di pintu masuk peserta haji akan menentukan lokasi untuk tempat tinggal sementara.
3. Polio
Jamaah haji yang berasal dari negara dengan laporan kasus WPV1 (Wild Polio Virus 1) atau cVDPV2 (Circulating Vaccine-Derived Polioviruses 2) wajib menyertakan sertifikat vaksinasi polio setidaknya satu dosis bivalent Oral Polio Vaccine (bOPV) atau Inactivated Polio Vaccine (IPV).
Vaksin ini disuntikkan setidaknya dalam periode 12 bulan sebelumnya tiba di Arab Saudi atau setidaknya 4 minggu sebelum berangkat.
Pendatang dari negara yang melaporkan kasus cVDPV2 harus menyertakan sertifikat vaksinasi dengan sekurangnya satu dosis IPV dalam periode 12 bulan sebelumnya dan setidaknya 4 minggu sebelum tiba di Arab Saudi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Blackout Sumatra Dinilai Ungkap Kelemahan Sistemik Kelistrikan, PLN Didesak Audit Menyeluruh
-
Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Prabowo Ajak Megawati Jalan Berdampingan
-
Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard
-
Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort
-
Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi
-
TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana
-
Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas
-
Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan
-
Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar
-
Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan