Suara.com - Persyaratan yang diterapkan cukup ketat sebelum ibadah haji adalah melengkapi beberapa vaksinasi. Berikut ini vaksin yang harus dipenuhi sebelum berangkat haji.
Persyaratan ini sendiri berkaitan langsung dengan kesehatan dan kelancaran para jamaah haji di Tanah Suci. Vaksinasi ini juga memegang peranan penting untuk mendapat visa sebelum berangkat haji.
Pemerintah akan menerbitkan International Certificate of Vaccination (ICV) yang dikeluarkan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) selaku otorita yang menentukan kelayakan kesehatan jamaah haji.
Vaksin yang Harus Dipenuhi Sebelum Berangkat Haji
1. Meningitis Meningokokus
Vaksin ini wajib bagi jamaah haji dengan sertifikat vaksin quadrivalent ACYW135 untuk mencegah penyakit meningokokus invasif dari infeksi Neisseria meningitidis serogrup A, C, Y, dan W-135.
Vaksin Meningitis Meningokokus harus diterima tak lebih dari 3 tahun atau tak kurang dari 10 hari sebelum masuk Arab Saudi.
2. Yellow Fever
Vaksin demam kuning atau Yellow Fever harus disuntikkan sekurang-kurangnya 10 hari atau paling lama 10 tahun sebelum tiba di Arab Saudi.
Baca Juga: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Akhirnya Naik Haji, Pakai Jalur Patas?
Lantas bagaimana jika ada jamaah haji yang tak bisa menunjukkan sertifikat vaksin ini atau bahkan menunjukkan gejala infeksi?
Jamaah yang bersangkutan akan ada di bawah pengawasan ketat selama 6 hari dari tanggal terakhir vaksinasi atau hari terakhir kemungkinan terpapar infeksi dan pegawai kesehatan di pintu masuk peserta haji akan menentukan lokasi untuk tempat tinggal sementara.
3. Polio
Jamaah haji yang berasal dari negara dengan laporan kasus WPV1 (Wild Polio Virus 1) atau cVDPV2 (Circulating Vaccine-Derived Polioviruses 2) wajib menyertakan sertifikat vaksinasi polio setidaknya satu dosis bivalent Oral Polio Vaccine (bOPV) atau Inactivated Polio Vaccine (IPV).
Vaksin ini disuntikkan setidaknya dalam periode 12 bulan sebelumnya tiba di Arab Saudi atau setidaknya 4 minggu sebelum berangkat.
Pendatang dari negara yang melaporkan kasus cVDPV2 harus menyertakan sertifikat vaksinasi dengan sekurangnya satu dosis IPV dalam periode 12 bulan sebelumnya dan setidaknya 4 minggu sebelum tiba di Arab Saudi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam