Presiden Joko Widodo menuai pro dan kontra setelah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, dan memasukkan ketentuan terbaru terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan pasir laut.
Dalam kebijakan tersebut, disebutkan dalam Pasal 6 beleid, Presiden Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut dengan alasan agar mampu mengendalikan hasil sedimentasi di laut. Dengan adanya alasan tersebut, Presiden Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk membersihkannya.
Dalam Pasal 8 disebutkan sarana yang bisa digunakan adalah kapal isap untuk membersihkan sedimentasi. Kapal isap tersebut diutamakan berbendera Indonesia.
Kemudian, di Pasal 9 Presiden Jokowi mengatur pasir laut yang sudah dikeruk boleh dimanfaatkan untuk beberapa keperluan diantaranya yaitu reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh Pelaku Usaha dan ekspor.
Lebih lanjut, Pasal 10 Presiden Jokowi mengatur bahwa perusahaan harus mendapatkan izin usaha pertambangan dari menteri ESDM atau pemerintah setempat. Tak hanya membayar PNBP, Presiden Jokowi juga mewajibkan para pelaku usaha untuk membayar pungutan lainnya.
Bahaya Ekspor Pasir Laut
Kebijakan Presiden Jokowi tersebut mendapatkan respons dan penolakan dari berbagai pihak karena dinilai berbahaya.
Salah satunya mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Susi berharap agar Presiden Joko Widodo membatalkan keputusannya dalam membuka keran ekspor pasir laut.
Tak hanya Susi, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan menolak kebijakan ekspor pasir laut yang dikeluarkan Presiden Jokowi.
Baca Juga: Jokowi Ikut Cawe-cawe, Bolehkah Presiden Dukung Kandidat Capres?
Syarief menilai bahwa kebijakan tersebut memiliki potensi menimbulkan kerugian besar. Oleh karenanya, ia meminta agar pemerintah kembali meninjau kebijakan yang ada.
Memperparah perubahan iklim
Syarief menjelaskan kebijakan yang ada bisa memperparah kondisi perubahan iklim. Oleh karenanya ia sangat menyayangkan kebijakan yang diambil oleh Jokowi tersebut, lebih lagi di berbagai forum Presiden kerap menyuarakan soal ancaman perubahan iklim.
Pencemaran Laut
Ia juga turut menyampaikan terkait dengan bahaya penambangan pasir laut terhadap ekosistem laut. Ia menjelaskan bahwa penambangan pasir laut termasuk untuk tujuan ekspor bisa menyebabkan peningkatan abrasi dan erosi pesisir pantai.
Tak hanya itu, ia menyebut bahwa kebijakan yang ada bisa menurunkan kualitas lingkungan serta menyebabkan pencemaran laut yang masif.
Berita Terkait
-
Jokowi Ikut Cawe-cawe, Bolehkah Presiden Dukung Kandidat Capres?
-
Sebut Ada Musuh Dalam Selimut, Adian Napitupulu: Pak Presiden Biayai Lawan Sendiri
-
Bukan Gibran, Ini Pria yang Pasang Badan Usai Selvi Ananda Disebut Budak Seks
-
Rentetan Reaksi Keras Oposisi Usai Jokowi Mau Cawe-cawe di Pemilu 2024
-
Perintah Jokowi ke Kapolri: Berantas Oknum Backing TPPO
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Donald Trump Perintahkan CENTCOM Cegat Semua Kapal di Selat Hormuz: Hancurkan Iran!
-
Amphuri Kritik Wacana War Tiket Haji: Jangan Abaikan Jemaah yang Antre Puluhan Tahun
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Survei Terbaru: Sempat Naik Tipis, Popularitas Trump Menukik Efek Selat Hormuz Masih Ditutup
-
Habiburokhman Bela Seskab Teddy soal 'Inflasi Pengamat': Ada Benarnya
-
Warga Iran Terancam Kelaparan Usai AS Blokade Pelabuhan Teheran, Bahkan Ada Dampak Buruk Lanjutan
-
Aksi Pemain Abroad Timnas Indonesia di Luar Negeri: Kevin Diks Cedera, Maarten Paes Gahar
-
Provokasi Zionis! Menteri Keamanan Israel Berdoa di Area Khusus Muslim Masjid Al Aqsa
-
Iran Ngotot Pungut Biaya di Selat Hormuz, PBB: Pelanggaran Hukum Internasional
-
Sebut Saiful Mujani Elite Kaya Raya, Habiburokhman: Waspadai Propaganda Hitam Berkedok Kritik